Penelitian Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo dan Pengamat
Roy Suryo kembali menyoroti isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap palsu. Kini, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diteliti lebih lanjut. Menurutnya, ijazah tersebut memiliki kemiripan dengan yang ia teliti sebelumnya, namun terdapat perbedaan signifikan dalam hal cetakan dan logo.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ujarnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).
Menurut Roy Suryo, posisi logo dan teks pada ijazah Jokowi tidak lazim jika dibandingkan dengan ijazah lain. “Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” jelasnya.
Kronologi Mendapatkan Salinan Ijazah dari KPU
Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia mendapatkan salinan ijazah ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025). Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan sebagai syarat calon presiden.
“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.
Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali. Dengan begitu, semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019. “Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” katanya.
Ia juga mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi. Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain. “Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” jelasnya.
Klaim Pengamat tentang Salinan Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.
Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU. Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak. KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.
Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.
Salinan Ijazah Jokowi, Kemenangan bagi Rakyat
Bonatua menyebut diperolehnya salinan ijazah asli Jokowi dari KPU merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia. “Bagaimanapun ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan bagi rakyat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bonatua turut memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU. Dia mengatakan dokumen itu merupakan salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan sebagai capres di Pilpres 2019. Ia menyebut sebenarnya turut ingin meminta salinan ijazah Jokowi saat mendaftar capres 2014. Namun, kata Bonatua, dokumen tersebut kini tengah dicari oleh KPU.
Bukti dan Saksi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut bahwa berdasarkan update perkembangan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi yang mereka terima, sejauh ini sudah ada 99 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini. Tak hanya itu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti dan masih proses pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).
Rivai menegaskan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring proses penyidikan kasus ijazah Jokowi ini. “Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi).”
[SOURCE: Tribunnews.com]


