Pesantren dan Media: Fakta vs Framing yang Menyesatkan

Posted on



PasarModern.com.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini, pesantren sering menjadi objek yang menarik perhatian media. Berbagai hal tentang pesantren, mulai dari tradisi unik hingga isu dugaan pelanggaran hukum, kerap diangkat dalam bentuk konten yang menarik. Sayangnya, banyak dari konten tersebut tidak mampu menyampaikan esensi sejati dari dunia pesantren.

Contoh terbaru adalah kasus sebuah pesantren tertua dan berpengaruh di Indonesia, Lirboyo, yang disorot melalui konten digital yang tidak akurat. Pesantren yang telah berdiri ratusan tahun ini sebenarnya telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan menciptakan generasi produktif yang berkontribusi besar bagi negeri. Namun, alih-alih menyoroti sisi edukatif dan nilai-nilai luhur pesantren, sebagian konten justru mengarahkan opini publik ke arah yang salah.

Akibatnya, muncul kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya orang tua yang mempercayakan pendidikan anaknya di pesantren. Mereka mulai meragukan informasi yang beredar dan bertanya-tanya apakah isi pemberitaan itu benar atau hanya hasil potongan narasi yang dilebih-lebihkan demi viralitas.

Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan kompleksitas dinamika masyarakat digital saat ini. Konten yang mendiskreditkan pesantren mencerminkan fragmentasi sosial—perpecahan pandangan yang diperkuat oleh algoritma media sosial. Orang lebih mudah percaya pada potongan video atau caption singkat ketimbang memahami konteks utuhnya.

Di era klik dan scroll cepat, pesantren yang penuh dengan nilai kesederhanaan, kedalaman ilmu, dan kearifan lokal sering kali tak punya ruang untuk menjelaskan diri dengan cara yang sama cepatnya. Padahal, di balik tembok-temboknya, pesantren terus bekerja mendidik generasi yang cerdas, berakhlak, dan mandiri.

Dalam ruang virtual, individu cenderung berkumpul dalam “kamar gema” atau “gelembung filter” yang memperkuat pandangan mereka sendiri dan mengucilkan pandangan yang berbeda. Mereka adalah kelompok yang eksklusif, enggan menerima kearifan di luar kelompoknya, dan merasa merekalah yang paling benar.

Fenomena ini juga didorong oleh pihak yang merasa kecewa kepada institusi tradisional, termasuk lembaga keagamaan seperti pesantren beserta figur sentral di dalamnya. Dalam kode etik jurnalistik, ini merupakan bentuk prasangka buruk dan sinisme terhadap objek reportase.

Salah satu motivasi kuat di balik pembuatan konten diskreditasi adalah sensasionalisme. Terlepas apakah mengincar keuntungan materi atau tidak, si pembuat konten semacam ini sering kali tidak peduli dengan kebenaran. Prinsip mereka, yang penting heboh dulu, sehingga mengabaikan sisi kepantasan dan kebenarannya.

Selain itu, algoritma media sosial memainkan peran penting dalam memperburuk situasi ini. Algoritma dirancang untuk memaksimalkan interaksi pengguna, yang sering kali berarti memprioritaskan konten yang memancing emosi kuat, seperti amarah dan rasa tidak suka.

Konten yang mendiskreditkan pesantren, karena sifatnya yang sensasional, memiliki peluang lebih besar untuk menjadi viral. Hal ini menciptakan siklus yang sulit dihentikan: konten negatif dibuat karena cenderung viral, dan algoritma mempromosikan konten tersebut karena viral.

Viralitas konten memotivasi pembuat konten “iseng” untuk terus menghasilkan konten serupa, terlepas apakah konten itu layak atau tidak untuk disebarluaskan kepada publik.

Kekeringan literasi digital di tengah masyarakat juga menjadi faktor berikutnya. Menurut sebuah penelitian di Indonesia, orang yang kurang memiliki keterampilan kritis dalam menyaring informasi lebih rentan terhadap hoaks. Mereka cenderung langsung percaya dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Ini diperparah oleh kebiasaan sebagian orang yang malas membaca secara mendalam, sehingga mereka hanya menangkap penggalan informasi, hanya membaca judul kemudian mengabaikan penjabaran paragraf demi paragraf atau alur audiovisual dari awal hingga akhir, sehingga gagal mencermati mana bagian yang tidak pantas di dalamnya. Situasi ini menciptakan lingkungan yang ideal bagi penyebaran konten bernada negatif. Yang diuntungkan adalah pihak yang iseng. Mereka bisa dengan mudah memanfaatkan kelemahan ini.

Secara teoritis, kita juga bisa melihatnya dari perspektif “teori kontrol sosial”. Ketika kontrol sosial dari lingkungan, baik secara formal maupun informal, melemah di dunia digital, individu merasa lebih bebas untuk menyebarkan informasi negatif tanpa konsekuensi yang nyata.

Lingkungan virtual memberikan anonimitas dan jarak yang membuat pelaku merasa lebih aman untuk melakukan ujaran kebencian atau fitnah. Kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif di media sosial memungkinkan konten yang merugikan menyebar dengan cepat dan sulit untuk ditangani, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian tentang hoaks yang berdampak pada masyarakat Indonesia.

Fenomena ini juga berhubungan dengan “analisis wacana kritis”. Konten yang mendiskreditkan menciptakan narasi yang kompleks untuk mempertanyakan moralitas dan identitas kelompok tertentu. Dalam kasus kiai sepuh dan santri Lirboyo, narasi yang dibangun mungkin mencoba mengikis otoritas keagamaan tradisional mereka.

Pembuat konten “iseng” ini memanfaatkan kerentanan sosial dan menciptakan wacana yang memecah belah, dengan harapan dapat menggerus kredibilitas dan pengaruh pesantren, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan yang paling jahat, orang-orang iseng ini memang secara sengaja ingin menghancurkan pesantren.

Dari sudut pandang sosiologi media, kita dapat melihat bahwa media sosial menyediakan panggung baru bagi konflik sosial. Pesantren, yang sebelumnya mungkin berinteraksi dalam ruang yang lebih terkontrol, kini berhadapan langsung dengan dinamika publik yang tidak terduga.

Kasus Lirboyo menunjukkan bagaimana platform digital, yang juga bisa digunakan untuk dakwah, dapat menjadi arena penyalahgunaan dan serangan. Ini menyoroti bagaimana teknologi digital dapat mengubah cara konflik sosial muncul dan berkembang di masyarakat. Jadi bentuknya bukan sekadar baku hantam yang menyebabkan bloody impact, dan kematian, tapi kegaduhan di media sosial yang mengarah kepada penurunan bahkan kehancuran reputasi individu dan lembaga. Tidak berdarah-darah dan tidak ada mayat, tapi distrust. Orang dan lembaganya ada, tapi tidak diakui eksistensinya.

Terakhir, faktor psikologis dan perilaku juga memainkan peran penting. Seperti yang dijelaskan dalam berbagai studi perilaku, orang cenderung menyebarkan informasi palsu jika konten tersebut selaras dengan afiliasi sosial atau politik mereka, atau jika memicu emosi yang kuat.

Pesantren akan terus menjadi sorotan dan incaran yang ‘seksi’ untuk dijadikan konten media sosial. Yang perlu dilakukan bersama adalah menciptakan gelombang besar kepedulian terhadap pesantren. Komunitas seluruh pesantren, dengan total santri secara nasional mencapai 1,37 juta orang yang tersebar di 42.391 pesantren, harus turun tangan mewarnai arus besar media sosial.

Selain bermunajat, tadabur, ngaji kitab, dan ro’an di masyarakat, memang harus ada kelompok santri yang fokus menggiatkan dakwah di ruang digital yang tak terbatas ini. Merekalah menjadi pendakwah yang membalas konten negatif, bahkan jahat, dengan kebaikan, merespons caci maki dengan kesejukan, kezaliman dan kebiadaban dengan kolaborasi yang menyejukkan sehingga menggantikan segala keburukan dengan kebaikan.

Dengan maraknya konten-konten negatif yang menyerang pesantren, tempat generasi muda sungguh-sungguh memburu ridha Allah, banyak orang semakin bijaksana mempertanyakan, ada apa dengan keisengan segelintir orang atau pihak menjelekkan pesantren. Allah tidak mendiamkan mereka yang berniat jahat kepada pesantren.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *