3 Berita Terkini Sumbar: UMP, Pengangguran Meningkat, Peringatan Gelombang Tinggi

Posted on

Berita Populer Sumbar: Kenaikan Upah Minimum, Melemahnya Budaya Merantau, dan Peringatan Gelombang Tinggi

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar yang Konsisten

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir. Tren kenaikan ini menjadi perhatian khusus menjelang pembahasan UMP 2026 yang diproyeksikan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Pada 2023, nilai UMP meningkat sebesar 9,15 persen atau Rp229.937 dari sebelumnya Rp2.512.539 menjadi Rp2.742.476. Penetapan UMP dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-863-2022. Perubahan nilai UMP Sumbar berlanjut ke 2024 dengan penetapan Rp2.994.193.

Data lima tahun terakhir menunjukkan pola kenaikan UMP Sumbar yang menjadi acuan pekerja dan pelaku usaha dalam memproyeksikan nilai UMP 2026. Berikut data UMP Sumbar lima tahun terakhir:

  • UMP Sumbar 2024: Rp2.994.193
  • UMP Sumbar 2023: Rp2.742.476
  • UMP Sumbar 2021: Rp2.484.041
  • UMP Sumbar 2020: Rp2.484.041
  • UMP Sumbar 2019: Rp2.289.220

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar hingga kini masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait penetapan UMP 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Firdaus Firman, menyatakan bahwa proses penetapan UMP baru dapat dilakukan setelah pemerintah pusat bersurat kepada gubernur. Ia menambahkan bahwa pengumuman terkait UMP secara nasional direncanakan dilakukan pekan depan.

Terkait kemungkinan kenaikan UMP 2026, Firdaus memperkirakan akan ada penyesuaian nilai upah. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan kebijakan pengupahan berdasarkan putusan MK tersebut.

Budaya Merantau yang Melemah dan Kenaikan Angka Pengangguran

Budaya merantau yang selama ini menjadi ciri masyarakat Minangkabau dinilai melemah. Kondisi ini disebut berpengaruh langsung terhadap kenaikan angka pengangguran di Sumatera Barat.

Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni, menjelaskan bahwa kelompok usia pencari kerja saat ini tidak lagi menjadikan merantau sebagai langkah utama dalam memasuki dunia kerja. Banyak pencari kerja memilih menunggu lowongan di Sumbar, baik melalui kanal digital maupun rekrutmen lembaga formal.

Berdasarkan data yang ia miliki dan sejumlah pemberitaan yang ada, Erian Joni menilai ada beberapa penyebab tingginya angka pengangguran terbuka, mulai dari sektor investasi, Pendidikan, lunturnya semangat merantau yang identik dengan masyarakat Minangkabau hingga budaya serta cara pikir generasi saat ini.

Ia menyampaikan bahwa tingginya angka pengangguran terutama tidak lepas dari minimnya lapangan pekerja di Sumbar, geliat investasi yang tidak tumbuh akibat sejumlah faktor mulai dari ekonomi, izin berinvestasi dan persoalan tanah ulayat. Semua persoalan itu harus menjadi perhatian pemerintah, karena upaya pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan sejauh ini masih minim.

Di luar itu, penyumbang angka pengganguran terbanyak saat ini merupakan usia kerja yang hanya menempuh jalur Pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas atau kejurruan dengan keterampilan terbatas. Kondisi keterampilan yang terbatas ini, juga tidak mendapat fasilitas dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kemampuan tamatan sekolah menengah atas ini.

Peringatan Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter

BMKG Maritim Teluk Bayur merilis peringatan gelombang tinggi Sumbar yang berlaku sejak 15 November 2025 pukul 19.00 WIB hingga 18 November 2025 pukul 19.00 WIB. Peringatan ini mencakup sejumlah wilayah perairan di Sumatera Barat.

BMKG mencatat gelombang tinggi Sumbar pada kisaran 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Agam–Pasaman Barat, Padang–Padang Pariaman, Pesisir Selatan, serta perairan bagian timur Kepulauan Mentawai. Kondisi ini meningkatkan risiko bagi perahu nelayan dan kapal tongkang.

Peringatan gelombang tinggi Sumbar kategori 2,5 hingga 4 meter juga berlaku di perairan barat Sipora, Siberut, Pagai Timur, dan Pagai Barat. Situasi tersebut dapat mengganggu pelayaran perahu nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri di jalur antarpulau.

BMKG menjelaskan angin dominan bergerak dari barat laut ke utara dengan kecepatan 2 hingga 25 knot. Cuaca umum didominasi hujan ringan hingga sedang sehingga menambah potensi gangguan selama periode gelombang tinggi Sumbar berlangsung. BMKG meminta seluruh pelaku pelayaran memperbarui informasi cuaca dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan gelombang tinggi Sumbar hingga peringatan berakhir.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *