Kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Padangsidimpuan Utara
Di sebuah gazebo yang terletak di bagian belakang Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, sebanyak 10 orang calon pengantin berkumpul pada hari Kamis (2/10/2025). Mereka duduk di samping pasangannya masing-masing dengan kondisi yang seadanya. Mereka akan mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah yang diselenggarakan oleh KUA.
Tiga orang pria dan dua wanita duduk di depan calon pengantin. Mereka adalah petugas KUA dan BKKBN Padangsidimpuan. Penghulu Muhammad Hanafi Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang hadir.
Hanafi menyampaikan tentang pilar-pilar untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Pilar pertama adalah zawaj atau berpasangan. Kedua, mitsaqon gholidzo atau janji kokoh. Ketiga, mu’asyaroh bil ma’ruf, yaitu saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling ridha. Dan yang terakhir, musyawarah untuk mufakat.
“Nah, ini bisa kita nyanyikan agar lebih menarik. Dan kita nyanyikan dengan tepuk sakinah,” ucapnya. Hanafi menyanyikan lagu yang sedang tren dan viral di media sosial itu. Calon pengantin kemudian mengikuti lagu tersebut sambil bertepuk tangan dan melakukan gerakan yang menarik.
Beberapa calon pengantin tampak belum hafal lirik lagu tersebut, ada yang melihat catatan, dan sebagian lancar menyanyikan. Meski awalnya tegang, akhirnya suasana menjadi riang dan penuh senyum.
Wildan dan Fitri adalah salah satu pasangan calon pengantin yang datang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan. Pasangan ini mengaku sudah saling mengenal dan dekat sejak kelas 2 SMA. Fitri mengungkapkan bahwa awalnya ia merasa tegang karena mengira bimbingan ini seperti ujian sekolah. Namun, setelah mengikuti lagu tepuk sakinah, ia merasa terhibur dan suasana tidak kaku.
Fitri berharap semua materi dari bimbingan ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan rumah tangganya nanti, sehingga bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Makna Tepuk Sakinah
Menurut Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, setiap kata dan kalimat dari lagu tepuk sakinah memiliki makna yang terdapat dalam Al-Qur’an. Misalnya, “berpasangan” terdapat di dalam surat Al-Baqarah ayat 187. “Janji kokoh” juga merupakan bahasa Al-Qur’an dan bisa dilihat pada surat An-Nisa ayat 21. “Saling cinta, saling hormat, saling jaga” atau mu’asyaroh bil ma’ruf bisa dilihat di buku nikah atau saat ijab kabul. “Saling ridha” atau taradhina bisa dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 233. Dan kata “musyawarah” bisa dilihat di surat Ali Imran ayat 159.
Asroi menjelaskan bahwa ada dua versi lagu tepuk sakinah. Versi lama tidak memiliki tambahan kata “maslahah”. Untuk membuat suasana santai, Asroi juga memasukkan selingan canda. Ia meminta calon pengantin untuk membuat catatan tentang apa yang disukai dari pasangan mereka, seperti warna kesukaan, nomor sepatu, makanan kesukaan, film kesukaan, hingga usia masing-masing calon mertua mereka. Suasana bimbingan menjadi meriah dan hidup.
Tepuk Sakinah Bukan Hal Baru di KUA Padangsidimpuan Utara
Asroi mengungkapkan bahwa tepuk sakinah ini sebenarnya bukan hal baru. Ia sudah mengetahui dan mendapatkan pembekalan pada saat mengikuti kegiatan bimtek keluarga sakinah pada tahun 2023. Sebelum viral, KUA Padangsidimpuan Utara sudah menjalankan dan menyosialisasikannya kepada calon-calon pengantin. Setelah viral, mereka makin gencar menggalakkannya.
Asroi menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan dan sosialisasi tepuk sakinah ini berawal dari keresahan kementerian agama tentang tingginya angka perceraian di Indonesia. Dari 2000 angka pernikahan, terdapat 400 angka perceraian. Oleh karena itu, bimbingan perkawinan diwajibkan untuk setiap calon pengantin.
Di KUA yang dia pimpin, bimbingan perkawinan dilakukan satu kali dalam seminggu dan diikuti oleh calon-calon pengantin yang akan menikah dalam minggu itu. Bagi yang tidak bisa hadir, mereka bisa mengikuti bimbingan di KUA asalnya atau datang ke KUA pada jam kerja dan akan dibimbing secara mandiri.
Setelah mendapat bimbingan, calon-calon pengantin akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti. Selain itu, mereka harus bisa membaca Al-Qur’an. Sebelum bimbingan ini diterapkan secara sistematis, mereka hanya melakukan seadanya jika calon pengantin meminta untuk dibimbing.
Kerja Sama dengan BKKBN demi Atasi Stunting
Asroi juga bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan BKKBN untuk memastikan agar calon pengantin siap untuk memiliki anak. Ini juga sebagai upaya untuk mengatasi stunting. Ada bimbingan tentang reproduksi yang diberikan. Materi yang diberikan lengkap.
Sebelum adanya bimbingan perkawinan keluarga sakinah ini, banyak laporan terkait kericuhan rumah tangga yang diterima. Namun, setelah bimbingan ini gencar dan masif dilakukan, alhamdulillah, laporan-laporan masalah rumah tangga sudah sangat sedikit.
Asroi berharap semakin banyak pula petugas dari KUA yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan Bimtek sebagai fasilitator untuk pembimbing perkawinan ini. Harapan dia dengan bimbingan perkawinan ini dapat mencegah dan mengurangi angka perceraian. Pastinya, harus banyak pula pembimbing yang tersertifikasi dengan mengikuti pelatihan sebagai fasilitator Bimwin.


