PasarModern.comSosok Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Parahnya lagi, Ade Kuswara diringkus bersama sang ayah yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, H.M Kunang dan delapan orang lainnya.
Bupati Bekasi dan ayahnya tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan Ade Kuswara sebagai tersangka.
KPK telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara.
Dikutip dari Tribunnews.com, uang ini merupakan hasil sisa setoran Ijon (pembayaran di muka) proyek keempat yang diterima Ade Kuswara dari pihak swasta bernama Sarjan atau SRJ.
Kini SRJ juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Ijon proyek yang sama.
“Adapun barang bukti ini senilai Rp200 juta yang diamankan di rumah Saudara ADK.”
“Yang merupakan sebagian dari atau sisa setoran Ijon proyek yang keempat dari Saudara SRJ selaku pihak swasta kepada Bupati,” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers KPK hari ini, Sabtu (20/12/2025), dilansir kanal YouTube resmi KPK RI.
Modus Ade Kuswara di Kasus Korupsi Ijon Proyek
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus korupsi Ijon proyek ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi Bupati Bekasi.
Ia diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, seorang pihak swasta yang kerap mengerjakan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam rentang waktu satu tahun terakhir, yakni sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang ijon (pembayaran di muka) paket proyek kepada Sarjan.
Parahnya, permintaan tersebut dilakukan melalui perantaraan sang ayah, HM Kunang.
“Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelas Asep.
Selain uang suap dari Sarjan, KPK juga menduga Ade Kuswara Kunang menerima aliran dana lain sepanjang tahun 2025 dari sejumlah pihak dengan nilai total mencapai Rp4,7 miliar.
Rekam Jejak
Ade Kuswara Kunang merupakan putra Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang, pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan yang melegenda.
Pria kelahiran Kabupaten Bekasi, 15 Agustus 1993 tersebut terjun ke birokrasi dan duduk di perlemen sejak menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Sabtu, 20 April 2024, anak muda lulusan President University itu mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bekasi ke PDI Perjuangan.
Pendaftaran Ade diterima Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman di kantor sekretariat PDIP Kabupaten Bekasi, jalan Tarum Barat No. 28, Jayamukti, Cikarang Pusat.
Pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja membawa semangat perubahan yang kuat, terutama dalam hal kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Keduanya dikenal memiliki rekam jejak di bidang pemerintahan daerah, yang menambah kredibilitas dalam janji-janji kampanye mereka.
Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai sosok yang aktif di komunitas dan berbagai organisasi sosial.
Pengalaman tersebut memberikannya pemahaman yang kuat tentang kebutuhan masyarakat akar rumput.
Ia memiliki misi untuk membawa Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang lebih makmur dengan program-program berbasis pemberdayaan masyarakat.
Riwayat Pendidikan
- S1 PRESIDENT UNIVERCITY (2012-2016)
- SMAN 1 CIKARANG SELATAN (2009-2012)
- SMPN 1 CIKARANG SELATAN (2006-2009)
- SDN SUKADAMI 03 (2001-2006)
Riwayat Organisasi
- WAKIL KETUA BADAN MUSLIMIN INDONESIA (2019-2024)
- DEWAN PENGAWAS GARDA PASUNDAN (2012-2029)
Harta Kekayaan
Di usianya 32 tahun, Ade Kuswara memiliki kekayaan total Rp 76,5 miliar.
Untuk orang ukuran seusianya, Ade Kuswara terbilang tajir melintir. Berdasar Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK miliknya yang dilaporkan pada 11 Agustus 2025 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut :
- Hampir seluruh tanah dan bangunan milik Ade di Kabupaten Bekasi. Hanya dua yang berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
- Ade mempunyai tanah seluas 4.276 meter persegi dengan nilai Rp14,1 miliar.
- Tanah dan bangunan termahal kedua yang dimiliki Ade senilai Rp10,3 miliar dengan luas 34.500 meter persegi.
- Tanah termahal selanjutnya senilai Rp9,7 miliar dengan luas 3.240 meter persegi.
- Tanah dan bangunan Ade termurah yakni seharga Rp135 juta dengan luas 225 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.
- Punya tiga mobil mewah merek Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang, dengan total harga mencapai Rp2,4 miliar.
(PasarModern.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Bupati Bekasi Ade Kuswara Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Uang Setoran Rp200 Juta Jadi Barang Bukti”
