PasarModern.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR). Satu sisi jurus tebar likuiditasnya ke perbankan belum mempan. Di sisi lain, ruang eksperimen fiskal pemerintah semakin terbatas karena tren kontraksi perinerimaan pajak, setidaknya sampai Oktober 2025 lalu.
Sekadar catatan, kualitas APBN pemerintah berada di tepi jalan karena porsi pembayaran bunga utang dalam postur belanja pemerintah pusat telah melonjak selama beberapa tahun belakangan ini.
Sayangnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sampai sekarang belum mempublikasikan UU APBN maupun nota keuangan APBN 2026 yang telah disetujui oleh DPR.
Adapun dalam nota keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang senilai Rp599,4 triliun, naik 8,56% dari outlook tahun 2025 sebesar Rp552,1 triliun. Jumlah itu setara 17,8% dari pagu belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 senilai Rp3.136,5 triliun.
Meski lebih rendah baik dari sisi pertumbuhan maupun porsinya terhadap belanja pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir, namun pagu anggaran pembayaran bunga utang 2026 tetap menjadi salah satu komponen paling dominan dalam struktur belanja pemerintah pusat.
Pagu belanja pembayaran bunga utang bahkan lebih besar dibandingkan dengan belanja subsidi atau belanja sosial yang masing-masing hanya dialokasikan senilai Rp318,9 triliun dan Rp167,36 triliun di RAPBN 2026.
Besarnya porsi pembayaran bunga utang dan kondisi keseimbangan primer yang masih defisit, memaksa pemerintah menarik utang baru pada tahun depan. Menarik utang baru untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang lama. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah berencana menarik utang senilai Rp781,9 triliun pada tahun 2026 atau paling banyak sejak pandemi berakhir.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah pernah menarik utang besar saat terjadinya pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, misalnya, pemerintah menarik utang hingga Rp870,5 triliun; kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022; turun menjadi Rp404 triliun pada 2023; Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025 (outlook).
Pemerintah dalam penjelasan di Nota Keuangan RAPBN 2026 berdalih bahwa berbagai kebijakan anggaran yang tercantum di RAPBN 2026, termasuk penarikan utang tersebut, memang dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak global sekaligus mendukung agenda pembangunan.
“Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal,” jelas dokumen tersebut.
Khusus soal pengendalian utang, pemerintah bahkan telah menetapkan tiga prinsip utama. Pertama, akseleratif dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan. Kedua, efisien dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.
Tekanan ke APBN
Adapun Tim ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah secara khusus menyoroti fenomena ini. Mereka mencatat bahwa pembayaran bunga utang pemerintah tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan pajak.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri Dian Ayu Yustina mengungkapkan bahwa kesenjangan pertumbuhan antara beban bunga dan penerimaan negara tersebut menuntut adanya strategi mendongkrak pendapatan dalam waktu dekat. Jika tidak, maka porsi APBN untuk membayar bunga utang akan semakin besar; dana pembiayaan pembangunan dan kebijakan unggulan pemerintah pun semakin tergerus.
“Ini perlu segera dicari strategi untuk meningkatkan penerimaan agar kondisi fiskal kita bisa lebih berkesinambungan,” ujarnya dalam Economic Outlook Q4 secara daring, dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan data yang diolah Tim Ekonom Bank Mandiri, indeks pembayaran bunga utang (interest payment) dan pendapatan pajak (tax revenue) dengan basis tahun 2010 (100) menunjukkan perkembangan divergensi yang tajam.
Pada 2016, indeks pembayaran bunga utang berada naik ke level 207. Angka itu belum terlampau jauh dari indeks pendapatan pajak yang ada di level 178. Selisih antarkeduanya hanya 29 basis poin.
Masalahnya, hingga estimasi 2026, indeks pembayaran bunga utang diproyeksikan melonjak hingga level 678. Sementara itu, indeks pendapatan pajak diperkirakan hanya tumbuh ke level 372 pada periode yang sama. Artinya, selisih sudah melebar jauh menjadi 306.
Diyu, sapaan Dian Ayu, menegaskan fenomena ini harus menjadi pengingat krusial bagi pemerintah. Pasalnya, ujung dari ketimpangan ini akan berdampak langsung pada kesinambungan fiskal jangka panjang.
Keseimbangan Primer APBN
Lebih lanjut, Diyu menyoroti indikator kesehatan fiskal dari sisi keseimbangan primer (primary balance). Keseimbangan primer mengukur kemampuan penerimaan negara untuk menutup pengeluaran rutin tanpa harus menerbitkan utang baru untuk membayar bunga utang.
Meski Indonesia sempat mencatatkan perbaikan dengan mengecilnya defisit keseimbangan primer—bahkan sempat surplus pada tahun lalu—tren tahun ini menunjukkan adanya pelebaran defisit kembali.
Misalnya keseimbangan primer masih surplus Rp97,3 triliun pada Januari—Oktober 2024. Sementara pada periode yang sama tahun ini atau Januari—Oktober 2025, keseimbangan primer mengalami defisit Rp45 triliun.
“Perkembangannya tahun ini defisitnya semakin meningkat. Jadi ini perlu istilahnya kita memperkuat struktur penerimaan negara, memperbaiki dan meningkatkan juga rasio pajak. Semuanya agar sustainability [keberlanjutan] fiskal kita bisa lebih terjaga,” jelas Diyu.
Penguatan struktur fiskal ini dinilai kian mendesak mengingat faktor eksternal yang tidak bersahabat. Gejolak politik global dan ketidakpastian (uncertainty) ekonomi yang masih tinggi ke depan berpotensi memberikan tekanan tambahan pada anggaran negara apabila fondasi penerimaan tidak segera diperkokoh
….
Jurus Likuiditas Tak Mempan
Di sisi lain, Kebijakan penempatan dana pemerintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berdampak positif terhadap perekonomian. Kredit perbankan dan pertumbuhan uang promer masih melambat. Ekonomi Indonesia pada 2025 diproyeksikan tidak sesuai ekspektasi.
Padahal saat menempatkan dana senilai Rp275 triliun, Purbaya cukup percaya diri, bahwa langkahnya itu akan mengerek pergerakan ekonomi. Namun, setidaknya hingga November kemarin, tanda-tanda itu tidak kunjung muncul ke permukaan.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi uang primer (M0) adjusted tumbuh 13,3% secara tahunan (year on year/YoY) pada November 2025. Akibatnya, uang primer tercatat hanya sebesar Rp2.136,2 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan sebelumnya sebesar 14,4% YoY.
“Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 24,2% YoY dan uang kartal yang diedarkan sebesar 13,1% YoY,” ungkap Denny dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, dijelaskan bahwa pertumbuhan uang primer adjusted telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas atau pengendalian moneter adjusted.
Sementara melihat secara tren sepanjang tahun ini, jumlah uang primer yang disesuaikan ini cenderung stabil dari posisi Desember 2024 yang mencapai Rp2.027,33 triliun. Hanya ada kenaikan 5,37% dibandingkan posisi November 2025 (Rp2.136,2 triliun).
Adapun, uang primer adalah uang kartal baik kertas maupun logam di masyarakat serta simpanan giro bank umum yang disimpan di Bank Indonesia. Sementara itu, uang primer adjusted menggambarkan perkembangan uang primer yang telah mengisolasi dampak penurunan giro bank di Bank Indonesia akibat pemberian insentif likuiditas.
Per September 2025, komponen uang primer terdiri dari Rp1.200 triliun uang kartal, Rp923,1 triliun giro bank umum di BI adjusted, Rp3,86 triliun giro sektor swasta di BI, dan Rp25,3 triliun surat berharga yang diterbitkan BI dan dimiliki sektor swasta.
Surat berharga tersebut mencakup Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) yang dimiliki oleh sektor swasta.
Kredit Masih Lesu Darah
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit pada Oktober 2025 sebesar 7,36% secara tahunan (year on year/YoY), dengan fasilitas yang belum ditarik atau undisbursed loan mencapai Rp2.450,7 triliun.
Dari sisi pertumbuhan kredit, angka pada bulan kesepuluh itu tumbuh melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 7,7% YoY.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan penyaluran kredit perbankan masih perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. “Hal ini disebabkan permintaan kredit yang belum kuat, antara lain dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi, istilahnya wait and see,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDG Bulanan November 2025, Rabu (19/11/2025).
Perry menyampaikan, dibandingkan dengan penurunan BI rate sebesar 125 basis poin, suku bunga deposito satu bulan hanya turun sebesar 56 basis poin dari 4,81% pada awal tahun 2025 menjadi 4,25% pada Oktober 2025.
Menurutnya, hal ini terutama dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan yang mencapai 27% dari total dana pihak ketiga perbankan. Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat yaitu hanya sebesar 20 basis poin dari 9,20% pada awal tahun 2025 menjadi sebesar 9% pada Oktober 2025.
Perry juga menyebutkan bahwa fasilitas pinjaman yang belum ditarik atau undisbursed loan pada Oktober 2025 mencapai Rp2.450,7 triliun atau 22,97% dari platform kredit yang tersedia.
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank memadai, ditopang oleh rasio alat likuid terhadap dana biaya ketiga yang meningkat menjadi sebesar 29,47% dan DPK dana biaya ketiga yang tumbuh sebesar 11,48% pada Oktober 2025.
“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8-11% dan akan meningkat pada 2026,” pungkasnya.


