Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UINSU yang Masih Bergulir
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18) masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Polda Sumut mengatakan bahwa penyidik akan segera melakukan konfrontasi antara korban selaku pelapor dan ustaz AHA, sebagai terduga pelaku.
Penyidik akan Lakukan Konfrontasi
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, penyidik akan melakukan konfrontasi antara korban dan terduga pelaku karena keterangan mereka tidak sinkron. Meski demikian, tanggal pastinya belum diumumkan karena masih dalam perencanaan. “Soal mahasiswi UINSU mau dilakukan konfrontir terlapor dan pelapor. Untuk rencana itu masih dijadwalkan, karena antara keterangan pelapor dan terlapor itu berbeda,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon.
Kronologi Kejadian
Diketahui bahwa NA, mahasiswi UINSU Medan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz ternama di Kabupaten Batu Bara. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan beberapa bulan lalu karena ditemukan dugaan tindak pidananya. Namun, polisi belum menetapkan status tersangka dan memenjarakan ustaz AHA.
Ayah korban, IL, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya terjadi pada Rabu 9 April lalu. Anaknya dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Modus Awal yang Digunakan
NA mengaku kepada ayahnya bahwa dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu. AHA merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya. Sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu. Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.
Modus awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam. Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya. Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.
Pengakuan Ayah Korban
IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan AHA bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin. Kepada ayahnya, NA yang tinggal di sebuah indekos mengaku dihubungi terduga pelaku secara tiba-tiba. AHA menelepon, bilang sudah berada di dekat indekos korban dan memintanya keluar. Karena sudah kenal, lantas korban keluar menemui terduga pelaku didalam mobilnya.
Disinilah korban dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, atau Jalan Letjen Jamin Ginting. Sebelum ke hotel, terduga pelaku sempat berhenti membeli ayam goreng beserta nasi, dan minuman kemasan. Setelah itu, korban disuruh makan dan disuruh minum, minuman yang dibelinya seperti dipaksa menenggak. Tidak lama setelah minum, korban merasa seperti lemas dan terduga pelaku mulai meraba bagian tubuh korban mulai dari dada dan organ intimnya, sepanjang perjalanan.
Peristiwa di Hotel
Setibanya di hotel, terduga pelaku turun dari mobil berbicara dengan petugas hotel. Kemudian ia menjemput korban dari dalam mobil dan membawanya masuk ke kamar. Disinilah terduga pelaku mulai mendekap, menelanjangi pakaian, mencumbu korban yang saat itu mengaku antara sadar dan tidak sadar. Namun demikian, korban mengaku belum sempat dirudapaksa karena saat itu sedang menstruasi.
Tanggapan Ustaz AHA
Ustaz AHA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UINSU berinisial NA (18) buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Andri Agam, ia membantah melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan. Andri mengatakan, NA dijemput, dan dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, Kabupaten Karo menggunakan mobil oleh ustaz AHA tanpa paksaan pada 9 April lalu, sekitar pukul 21:00 WIB. Begitu juga selama perjalanan, tidak ada penolakan yang dilakukan NA.
Tidak ada pemaksaan yang dilakukan NA. Bahkan, setelah dari hotel, korban dipulangkan ke indekosnya sekira pukul 04:00 WIB. Setelah selesai diantar, lanjut Andri, korban sempat mengirim pesan ke ustaz AHA agar merahasiakan apa yang sudah terjadi.
Laporan Balik dari Ustaz AHA
Hubungan AHA dengan NA, sudah saling mengenal sejak mereka sama-sama di Kabupaten Batu Bara. Mengenai tudingan melakukan kekerasan yang disebut IL, ayah sambung korban, ustaz AHA membuat laporan balik. IL dilaporkan ke Polda Sumut, lalu kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan dugaan menyebarkan informasi bohong, soal anaknya dicekoki minuman isi bius, hingga kekerasan seksual.
Sebab, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Andri, apa yang dituduhkan tidak terbukti. Dengan adanya kasus ini, ustaz AHA merasa dirugikan karena pekerjaan sebagai pendakwah banyak dibatalkan. Bahkan kini dia dilarang mengisi ceramah karena namanya sudah tercoreng.
Dugaan Pemerasan
Setelah kasus ini bergulir, Andri Agam menyebut ada indikasi pemerasan yang dilakukan pihak keluarga korban. Ustaz AHA dihubungi seseorang yang mengisyaratkan jika mau berdamai, maka harus membayar uang senilai harga mobil baru. Menurut Agam, jika dihitung, maka permintaan damai kurang lebih sebesar Rp 300 juta. Ia menduga kasus ini sudah mulai mengarah ke dugaan pemerasan.


