Konflik Rumah Tangga yang Berujung pada Pembunuhan
Sebuah kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat terjadi antara seorang anggota polisi dan istrinya. Kasus ini terkait dengan konflik rumah tangga yang dipicu oleh masalah uang remon sebesar Rp10 juta. Persoalan ini memicu cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.
Perkembangan Awal Kasus
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026), jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Briptu Rizka sempat menagih uang remon sebesar Rp10 juta melalui pesan WhatsApp sejak pagi hari. Emosi terdakwa semakin memuncak ketika uang tersebut tidak kunjung dikirim. Ia bahkan meminta rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan panggilan teleponnya.
Esco akhirnya membalas pesan istrinya dengan mengatakan bahwa uang tersebut akan dikirim. Meski sudah dijawab, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening terdakwa. Rizka kembali mengirim pesan dengan nada peringatan agar tidak memancing emosinya. Ia juga meminta uang sebesar Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.
Tindakan Kekerasan yang Terjadi
Pada pukul 18.00 WITA, Rizka menuju Polsek Sekotong dan menghubungi korban namun tidak mendapatkan balasan. Ia kemudian menghubungi rekan korban dan menyampaikan bahwa Esco tidak ada di kantor.
Sekira pukul 19.48 WITA, Rizka kembali ke rumah dan menemukan sepeda motor suaminya terparkir di teras. Ia masuk dan menemukan Esco tertidur di lantai kamar anak mereka. Pada pukul 20.39 WITA, Esco terbangun dan duduk di atas kasur. Saat itu, Rizka menginjak bagian ulu hati korban hingga terjatuh ke lantai. Ia juga menendang pinggang sebelah kiri korban satu kali dan memukul wajah korban berkali-kali.
Rizka kemudian mengambil gunting dan melukai telapak kaki kiri Esco sebanyak tiga kali. Jaksa menyebut korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut. Ia juga mencoba menusuk wajah suaminya sebanyak tiga kali menggunakan gunting, tetapi korban menghindar dan mengenai telinga bagian kiri korban.
Selain itu, Rizka memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul ketika korban dalam posisi tengkurap.
Kejadian yang Disaksikan Anak Korban
Tindak kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban. Jaksa menyebut anak tersebut melihat korban dalam keadaan tidak bergerak. Usai kejadian, Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
Fakta Kematian Brigadir Esco
Brigadir Esco diduga sudah tidak bernyawa ketika tubuhnya digantung di dekat rumahnya. Fakta kematian anggota polisi asal Kabupaten Lombok Barat, NTB itu terkuak berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2026).
Duduk di kursi terdakwa ruang Pengadilan Negeri Mataram adalah Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco. Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kematian suami, Rizka juga tercatat sebagai seorang anggota polisi.
Tersangka dan Penyembunyian Pelaku
Ayah (Saiun) dan ibu Rizka (Nuraini) juga ditetapkan sebagai tersangka bersama adik ipar Rizka (Dani) dan seorang teman Rizka (Paozi). Jaksa Ni Made Saptini dalam persidangan mengatakan Brigadir Esco ditemukan empat hingga enam hari sebelum pemeriksaan kesehatan.
Luka jeratan yang ada pada leher korban merupakan post mortem atau setelah korban meninggal dunia. Hasil visum juga mengungkapkan terdapat beberapa luka di bagian wajah anggota Polda NTB tersebut. Luka parah terdapat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Brigadir Esco.
Peran Keluarga dalam Kasus Ini
Sebelumnya, ketika masih dalam proses penyelidikan di tingkat Polres Lombok Barat, Rizka sudah ditetapkan jadi tersangka utama. Peristiwa maut itu terjadi di saat terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut. Pertengkaran terjadi dipicu faktor ekonomi.
Diduga di saat Brigadir Esco lengah, Briptu Rizka memukul kepala suaminya dengan benda tumpul dan korban menderita luka serius. Tak sampai di situ, Briptu Rizka juga diduga menikam sang suami menggunakan gunting. Setelah Brigadir Esco tewas, jasadnya dibuang ke kebun yang berada di belakang rumah. Selanjutnya, leher korban dijerat dengan seutas benang nilon agar seolah-olah tewasnya Brigadir Esco akibat bunuh diri.
Hal ini pun tidak dilakukan oleh Briptu Rizka seorang diri tetapi dibantu oleh anggota keluarganya termasuk teman dekatnya. Peran ayah Briptu Rizka sedikit banyak menjadi pemicu mengapa kasus ini begitu lama bisa terungkap oleh penyidik. Sebab, pria bernama Amaq Saiun itu adalah sosok pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco. Ia seakan-akan menyimpulkan, menantunya tewas karena bunuh diri.
