Sejak satu dekade terakhir, Indonesia mulai menghadapi tantangan penuaan populasi atau ageing population. Pada 2015, persentase penduduk lansia mencapai 8,43 persen. Angka ini meningkat menjadi 10,82 persen pada 2021, dan terus naik hingga 12 persen pada 2024. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lansia di Indonesia diperkirakan akan mencapai 65,82 juta orang pada 2045, atau sekitar 20,31 persen dari total penduduk.
Peningkatan umur harapan hidup masyarakat juga menjadi salah satu faktor utama. Pada 2024, angka tersebut mencapai 72,39 tahun, meningkat dari 70,78 tahun pada 2025. Kepala Lembaga Demografi FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana menjelaskan bahwa dua faktor utama penyebab fenomena ini adalah peningkatan harapan hidup dan penurunan tingkat fertilitas. Ia menekankan bahwa penuaan penduduk bukanlah gejala sementara, melainkan tren struktural yang akan terus berlanjut selama beberapa dekade ke depan.
Dewa memproyeksikan bahwa belanja publik untuk kesehatan dan pensiun akan meningkat, sehingga ruang fiskal akan semakin tertekan dan tabungan nasional bisa menurun. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Namun, jika strategi yang digunakan tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan “silver economy” – pasar yang berfokus pada kebutuhan lansia.
Pada 2045, tenaga kerja akan menyusut, beban pensiun dan kesehatan meningkat, serta pola konsumsi bergeser ke layanan kesehatan, perawatan, dan produk ramah lansia.
Nasib Lansia di Masa Tua
Berdasarkan data BPS dalam publikasi ‘Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024’, banyak lansia mengalami keterlantaran karena tidak ada keluarga yang merawat atau keluarga tidak mampu memberikan perawatan yang layak. Hal ini terkait kebiasaan lansia yang mengandalkan pendanaan dari keluarga tanpa memiliki tabungan masa tua. Rasio ketergantungan lansia meningkat dari 15,16 pada 2021 menjadi 17,76 pada 2024. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung 17 lansia.
Data BPS juga menunjukkan bahwa 31,31 persen lansia di perkotaan dan 34,27 persen di pedesaan tidak memiliki hunian layak. Hanya 12 persen lansia memiliki akses ke program jaminan sosial, sedangkan yang menerima bantuan sosial hanya 2 persen. Dari Susenas 2023, sekitar 10 persen lansia hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurut Dewa, cakupan dan manfaat pensiun masih sangat jauh dari memadai. Hanya pegawai negeri sipil (ASN) dan TNI-Polri yang tercakup dalam program pensiun, sementara lebih dari 50 persen pekerja ada di sektor informal. “Lebih dari separuh calon lansia di beberapa tahun ke depan pasti memasuki usia tua tanpa pensiun sama sekali,” ujarnya.
Layanan Lansia yang Inklusif dan Pendekatan Komunitas
Dewa menekankan pentingnya pengembangan layanan lansia yang inklusif dan berbasis komunitas. Ia menyarankan agar sistem perawatan berbasis komunitas, pencegahan dan healthy aging, serta layanan home care segera disiapkan. Selain itu, fasilitas senior living dan panti perlu ditambah sebagai bagian dari continuum of care. Skema pembiayaan yang berkelanjutan seperti asuransi atau pooling/kontribusi publik juga diperlukan.
Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga seperti Jepang dan Thailand, yang sudah memiliki asuransi perawatan lansia jangka panjang (LTC) dan ekosistem layanan lengkap. Dewa menyarankan pembangunan pondasi LTC yang konkret, sertifikasi caregiver, serta skema pembiayaan yang inklusif.
Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, menekankan bahwa peran aktif negara dan pendekatan berbasis komunitas menjadi penting. Ia menilai bahwa pemerintah belum sepenuhnya menyasar isu-isu kesejahteraan lansia. “Perlu intervensi dari negara, termasuk komunitas, untuk merawat dan mengasuh lansia,” ujarnya.
Layanan yang Ditawarkan untuk Lansia
Dalam publikasi ‘Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024’, BPS menyebutkan beberapa program perlindungan sosial untuk lansia:
- Strategi Nasional Kelanjutusiaan
Terdiri dari lima strategi, antara lain: - Peningkatan pelindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu
- Peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lanjut usia
- Pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia
- Penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan
-
Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak lanjut usia
-
Program Kesejahteraan Lanjut Usia
- Program Keluarga Harapan (PKH): Persentase rumah tangga lansia yang menerima PKH mencapai 14,26 persen di perkotaan dan 20,37 persen di perdesaan.
- Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (ATENSI LU): Layanan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
- Sistem Informasi Lanjut Usia (SILANI): Aplikasi digital untuk pemutakhiran data dan rujukan layanan.
- Permakanan Lansia: Bantuan makanan siap saji yang diberikan sejak 2022.
-
Sekolah Lansia Tangguh (Selantang): Pengembangan dari Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
-
Layanan Lansia dari Kementerian Kesehatan
-
Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif).
-
Bantuan Kesejahteraan Lainnya
- Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


