Nasib Azizah Salsha Setelah Bercerai dengan Pratama Arhan, Pernikahan Hanya Berlangsung 2 Tahun

Posted on

Perpisahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha

Pada 29 September 2025, Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara resmi berpisah. Rumah tangga yang hanya bertahan selama dua tahun kini kandas. Bagaimana nasib Azizah Salsha setelah bercerai dari suaminya?

Setelah perceraian, Azizah Salsha mengungkapkan kondisi dan kesibukannya saat ini. Ketika ditanya tentang trauma perceraian, ia tidak langsung merespons. Ia meminta orang-orang untuk mendoakannya.

“Doain aja yang terbaik,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasinpost.

Terkait kesibukannya, mantan kekasih Philo Paz Armand itu mengatakan sedang sibuk membahagiakan semua orang.

“Lagi sibuk membahagiakan semuanya,” katanya.

Zize kemudian segera meninggalkan kerumunan awak media saat ditanya soal perceraiannya dengan Arhan. Ia menolak memberikan komentar tentang status barunya.

“Nggak ada (yang mau disampaikan).”

“Nggak. Makasih ya sumpah terima kasih banget, aku makan dulu ya,” tambahnya.

Proses Perceraian yang Diatur oleh Hukum Islam

Pembacaan ikrar talak antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha memenuhi syarat hukum dan syariat Islam, meskipun keduanya tidak hadir di persidangan. Salah satu syarat wakil yang mengucapkan talak adalah seorang muslim (pria beragama Islam) yang mendapat kuasa istimewa dari pihak pemohon/penggugat cerai.

Menurut Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan, dari syarat ini diketahui bahwa selain kuasa istimewa dari Arhan, kondisi Azizah Salsha pun terungkap. Singgih menjelaskan bahwa ikrar talak disampaikan langsung kepada majelis hakim, bukan kepada Azizah.

“Dibacakan kepada Yang Mulia Hakim, meski beliau menegaskan bahwa ikrar talak tersebut atas nama pemohon (Arhan), bukan atas nama beliau,” kata Singgih.

Ia menjelaskan proses pembacaan ikrar talak Pratama Arhan.

“Pengucapan ikrar talak tadi diwakili oleh saya yang beragama Islam. Hakim menuntun bait per bait agar tidak salah kaprah,” katanya.

Ia memastikan jika pengucapan ikrar talak telah sah karena dirinya sebagai penerima kuasa istimewa memenuhi syarat, demikian juga Zize kondisinya sesuai syariat Islam.

Azizah Salsha berada dalam keadaan suci (tidak sedang haid), sesuai syarat sahnya talak dalam hukum Islam.

“Talak sah karena pihak termohon (Azizah Salsha) dalam keadaan suci dan tidak berhalangan,” timpal Singgih Tomi Gumilang.

Demikian dengan kondisi si pembaca ikrar. Hal itu harus benar-benar dipastikan agar ikrar talak tersebut dianggap sah menurut pandangan Islam.

“Sehingga ikrar talaknya menjadi sah menurut Islam,” pungkasnya.

Alasan Perceraian

Perceraian pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan influencer Azizah Salsha, setelah 2 tahun berumah tangga, sempat menggegerkan publik. Masyarakat bertanya-tanya dan penasaran alasan keduanya bercerai, secara diam-diam.

Kini isi gugatan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha yang merupakan putri pertama anggota DPR RI dari Gerindra, Andre Rosiade, tersebar luas di media sosial. Dalam gugatan tersebut, seperti dikutip dari grid.id, menyebutkan bahwa gugatan cerai dilayangkan Pratama Arhan diantaranya karena Azizah Salsha tidak menurut kepada suami, sampai tidak berhubungan badan sejak 2024.

Isi gugatan cerai Pratama Arhan itu diduga bocor sampai tersebar luas di media sosial. Berkas gugatan tersebut menyebar luas setelah diunggah ulang akun TikTok @eksstorydumps. Hal ini langsung memicu kehebohan.

Sebab hampir setahun lamanya keduanya tidak lagi benar-benar menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.

Perselisihan dalam rumah tangga disebut dalam gugatan cerai, sudah mulai muncul sejak awal pernikahan mereka. Keharmonisan hubungan rumah tangga Arhan dan Azizah, mulai rapuh sejak Januari 2024.

Permohonan cerai yang diajukan Pratama Arhan terdaftar resmi di Pengadilan Agama Tiga Raksa, pada 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

“Bahwa pada awalnya rumah tangga yang dijalani oleh Pemohon dengan Termohon berlangsung harmonis. Namun, semenjak bulan Januari tahun 2024 rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah. Sering kali terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang sukar untuk diredam hingga sekarang,” demikian isi berkas gugatan.

Adapun pemicu awalnya diduga Arhan merasa tak mendapatkan kasih sayang dari Azizah Salsha selama dua tahun pernikahan.

“Bahwa dalam perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tidak baik-baik saja, Termohon tidak pernah memperlihatkan kasih sayang kepada Pemohon dengan baik, sehingga Pemohon merasa menderita lahir batin, dengan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus,” beber isi gugatan.

Berkas itu juga menarasikan sebagai berikut:

  • Bahwa benar, Termohon memiliki rumah tangga yang tidak bisa dikomunikasikan antara Pemohon dengan Termohon, sehingga rumah tangga tersebut tidak pernah harmonis.
  • Rasa tidak percaya antara Pemohon dengan Termohon yang menimbulkan kecurigaan sama-sama egois, sehingga seringkali menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon.
  • Bahwa benar, akibat seringnya terjadi perselisihan dan pertengkaran dengan Termohon lebih sering di dalam rumah tangga Pemohon dengan Termohon.

Selain itu, puncak keretakan rumah tangga Arhan dan Azizah terjadi saat pertengkaran di bulan September 2024. Sejak itu, keduanya memutuskan pisah rumah, lantaran sudah tak lagi akur.

Diketahui, saat itu Pratama Arhan masih bergabung di klub Korea Selatan, Suwon FC. Karenanya Arhan dan Azizah tinggal di Korea Selatan. Sementara Azizah Salsha akhirnya memilih kembali ke Indonesia.

Gugatan cerai menyebutkan:

  • Bahwa benar, pada bulan September tahun 2024 akibat puncak pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon, sehingga Pemohon sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan rumah tangganya dengan Termohon, dan semenjak bulan September tahun 2024 antara Pemohon dan Termohon sudah tidak tinggal serumah lagi.
  • Bahwa benar, pihak keluarga sudah mencoba untuk mendamaikan demi menyelamatkan perkawinan, akan tetapi, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

Dalam isi putusan cerai Pengadilan Agama Tigaraksa itu, Arhan juga menceritakan momen bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan keduanya, namun berakhir gagal.

  • Bahwa benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dikemukakan, ikatan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon sudah tidak mungkin lagi dapat dipertahankan untuk hidup rukun sebagai suami istri dalam rumah tangga, sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan yang sah, serta sudah tidak ada harapan akan dapat hidup rukun lagi dalam rumah tangga yang baik dan kekal.

Akhirnya Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa resmi memutuskan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha melalui putusan verstek, menyusul permohonan yang diajukan oleh sang pesepakbola. Putusan tersebut diputuskan pada sidang kedua, Senin (25/8/2025), karena pihak tergugat sama sekali tidak pernah hadir.

Keputusan ini dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin, menegaskan bahwa Azizah maupun kuasa hukumnya tidak sekalipun datang sejak sidang pertama.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujar M Sholahudin. Iya, tidak pernah datang sejak awal,” tegasnya.

Absennya Azizah menjadi alasan utama mengapa proses perceraian ini berlangsung cepat, dan cukup dengan dua kali sidang saja. Tanpa adanya bantahan atau jawaban dari pihak tergugat, majelis hakim langsung melanjutkan ke tahap pembuktian dari pihak pemohon hingga akhirnya menjatuhkan putusan.

Putusan tersebut pada dasarnya memberikan izin kepada Pratama Arhan untuk mengucapkan ikrar talak. Secara hukum, perceraian baru dianggap sah setelah melewati masa tunggu 14 hari. Dalam kurun waktu itu, Azizah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan. Jika tidak, maka keputusan akan berkekuatan hukum tetap dan pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *