Menteri Keuangan Purbaya Potong TKD, Ini Komentar Gubernur, Disebut Pengaruhi Infrastruktur

Posted on

Komentar Para Gubernur Terkait Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan baru terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Namun, kebijakan tersebut menuai gelombang protes dari 18 gubernur di seluruh Indonesia. Untuk merespons keluhan tersebut, Purbaya menggelar pertemuan khusus dengan para gubernur di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa dirinya memahami kegelisahan para kepala daerah terkait pemangkasan anggaran yang dinilai cukup besar.

Purbaya tidak menampik bahwa besaran pemotongan TKD tahun depan memang signifikan. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi nasional dalam sembilan bulan terakhir menjadi alasan utama mengapa pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana ke daerah.

Meski demikian, Purbaya berjanji akan meninjau ulang dan menambah alokasi TKD jika perekonomian menunjukkan perbaikan pada tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah tetap kuat, asalkan kondisi keuangan negara memungkinkan. Di sisi lain, Purbaya juga mengingatkan para kepala daerah untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran yang telah diterima dari pemerintah pusat. Ia menilai masih banyak daerah yang belum mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan.

Respons Para Gubernur terhadap Pemotongan TKD

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak kebijakan Purbaya memotong TKD. Dia menilai pemotongan tersebut bakal menimbulkan beban di daerah. Dikutip dari laman Pemprov Aceh, TKD Aceh mengalami pemotongan hingga 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, Muzakir juga mengungkapkan pemotongan TKD berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh. “Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar sosok yang akrab disapa Mualem tersebut.

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menyebut pemotongan TKD tidak berdampak pada provinsi yang dipimpinnya. Namun, menurutnya, hal tersebut bakal berdampak pada kabupaten atau kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil. Dia menyebut TKD Sumut pada tahun 2026 mengalami pemotongan hingga Rp1,1 triliun. Sehingga TKD pada tahun depan hanya menerima 4,4 triliun dari sebelumnya Rp5,5 triliun. Bobby menyebut pemotongan TKD berdampak pada lima program prioritasnya. Jika kondisi berlanjut, Bobby mengatakan adanya kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, turut mengeluhkan pemotongan TKD 2026. Dia mengatakan total TKD yang diterima sebelum pemotongan di daerah yang dipimpinnya sebesar Rp10 triliun. Namun, pada tahun 2026, tersisa Rp6,7 triliun. Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen. DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengaku pasrah atas pemotongan TKD. Dia mengatakan TKD DKI Jakarta mengalami pemotongan hingga Rp15 triliun dari sebelumnya Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. “Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun, penurunannya hampir Rp15 triliun.” Pramono pun mewanti-wanti agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyisiran kembali anggaran untuk tahun 2026 setelah adanya pemotongan. Dia berharap OPD melakukan efisiensi anggaran.

Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, mengakui pemangkasan TKD berpengaruh di sektor infrastruktur. “Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” ujar Luthfi pada 6 Maret 2025 lalu. Dia mengungkapkan TKD 2026 dipotong Rp127,9 miliar dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp8,7 triliun. Luthfi megngatakan dana yang dikurangi meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum sebesar Rp31,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di luar pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96,2 miliar. Meski ada pemangkasan, pemerintah provinsi tetap mengakselerasi program yang bersumber dari APBD Jateng, sehingga proyek infrastruktur yang menjadi prioritas masih dapat berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *