Kekayaan Harry Budi Sidharta, Wakil Dirut PT Timah, Tembus Rp 9,9 Miliar dengan Kapal Lautnya

Posted on

Penunjukan Harry Budi Sidharta sebagai Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk

PT Timah Tbk (TINS) melakukan perombakan jajaran direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025). Dalam rapat tersebut, pemegang saham TINS mengangkat Harry Budi Sidharta sebagai Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk. Sebelum menjabat posisi tersebut, Harry Budi Sidharta menjabat sebagai Direktur Perencanaan Bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS).

Harry Budi Sidharta dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9,9 miliar. Jumlah ini dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 27 Maret 2025. Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Harry Budi Sidharta:

A. Tanah dan Bangunan

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 131 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp 1.700.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/41 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp 800.000.000
  3. Tanah Seluas 1350 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA: Rp 350.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp 1.350.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

Rp 710.000.000

Profil Harry Budi Sidharta

Harry Budi Sidharta lahir pada 27 Desember 1977 di Denpasar. Ia memiliki pengalaman panjang di manajemen BUMN. Sebelum menjabat di TINS, ia menjadi direktur perencanaan bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS) sejak Juli 2025, setelah sebelumnya berkarier di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Ia meraih Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Brawijaya (2022) dan Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School (2008).

Karier Harry Budi Sidharta mencakup berbagai posisi strategis, termasuk VP Strategic Planning & Business Development PIS (2019–2021), direktur niaga PIS (2021–2022), Direktur Utama PT Nusantara Regas (2022–2023), serta berbagai posisi di PGN hingga 2025.

Jabatan Strategis yang Pernah Diemban Harry

  • VP Strategic Planning & Business Development di PIS sepanjang 2019 hingga 2021
  • Direktur Niaga di perusahaan yang sama pada 2021 hingga 2022
  • Direktur Utama PT Nusantara Regas sepanjang 2022 hingga 2023
  • Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada 2023
  • Direktur Infrastruktur dan Teknologi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada 2025
  • Direktur Perencanaan Bisnis di PT Pertamina International Shipping (PIS) pada 4 Juli 2025

Susunan Baru Pengurus PT Timah Tbk

Dewan Komisaris:
– Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Rohman

– Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra

– Komisaris Independen: M. Hita Tunggal

– Komisaris: Rizani Usman

– Komisaris: Eniya Listiani Dewi

Dewan Direksi:
– Direktur Utama: Restu Widiyantoro

– Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta

– Direktur Operasi: Handy Geniardi

– Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara

– Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani

– Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa

– Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra

Perubahan Pengurus dan Tujuan

PT Timah Tbk melakukan perubahan pengurus untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan dalam menghadapi tantangan industri timah global yang semakin dinamis. Perubahan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola perseroan serta meningkatkan kinerja operasional dan bisnis perusahaan ke depan.

Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa pergantian pengurus menjadi momentum penyegaran untuk terus memperkuat sinergisitas di internal perusahaan. PT Timah berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja operasional, dan memastikan kontribusi perusahaan bagi negara serta masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Kekayaan Harry Budi Sidharta

Kekayaan Harry Budi Sidharta menjadi sorotan di tengah penyidikan KPK terhadap kasus korupsi jual beli gas PGN dengan PT Inti Alasindo Energi periode 2017-2021, yang menyebabkan kerugian negara US$15 juta (Rp252,2 miliar). Kasus ini tidak melibatkan Harry, melainkan mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, dan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *