Kakek Tarman Diperiksa Terkait Cek Mahar Rp3 Miliar Diduga Palsu

Posted on

Kasus Cek Mahar Rp3 Miliar yang Dituduh Palsu

Kakek Tarman (74) kini menjadi sorotan setelah dipolisikan atas dugaan penggunaan cek mahar sebesar Rp3 miliar yang diduga palsu. Pelaporan dilakukan oleh Bambang Wisnu Aji, pemilik akun media sosial @KandangPacitan. Polres Pacitan membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan terkait keaslian cek yang digunakan sebagai mahar pernikahan.

Awal Mula Kasus

Kisah pernikahan antara Kakek Tarman dan Sheila Arika (24) awalnya viral karena mahar yang fantastis. Selain cek senilai Rp3 miliar, Tarman juga memberikan mobil Camry sebagai bagian dari maharnya. Namun, setelah pernikahan berlangsung, spekulasi tentang keaslian cek mulai muncul. Akun TikTok @KandangPacitan mengunggah video yang menunjukkan indikasi kuat bahwa cek tersebut tidak asli. Isu ini kemudian menyebar di media sosial dan memicu kehebohan publik.

Penyelidikan Polisi

Polres Pacitan telah menerima laporan resmi terkait dugaan penggunaan cek palsu. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan ahli perbankan untuk memverifikasi keaslian cek. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks sebelum hasil penyelidikan keluar.

Jejak Cek Misterius

Penelusuran media menemukan fakta mencengangkan. Cek dengan nomor seri CA 8680652 ternyata pernah muncul di internet pada tahun 2010 dalam sebuah blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam artikel berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek”, penulis blog memperingatkan publik agar waspada terhadap modus penipuan menggunakan cek palsu. Cek yang ditampilkan di blog tersebut memiliki nomor seri, alamat bank, dan tanda tangan cap yang sama persis dengan cek yang kini dipegang oleh Sheila Arika.

Tanggapan Bank

Pihak bank menyatakan bahwa nomor seri cek seharusnya bersifat unik, sehingga tidak mungkin ada dua warkat dengan nomor yang sama. Jika ditemukan kesamaan, besar kemungkinan ada indikasi pemalsuan. Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap lembar cek dan bilyet giro wajib memiliki nomor unik dan tidak boleh ganda. Penggunaan warkat palsu dapat berujung serius, termasuk masuk ke Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Lain

Dalam blog yang sama, penulis juga mengunggah dokumen lain seperti surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur, yang juga diduga palsu. Kesamaan format dan cap yang digunakan pada dokumen lama dengan cek milik Tarman membuat banyak pihak curiga bahwa warkat tersebut merupakan hasil duplikasi dari template lama yang sudah beredar di dunia maya lebih dari satu dekade lalu.

Tanggapan Keluarga dan Tarman

Di sisi lain, keluarga mempelai perempuan Sheila Arika angkat bicara. Sang ibu, Kana Kumalasari, menyebut bahwa hingga kini pihak keluarga belum menerima uang Rp3 miliar maupun mobil Camry yang dijanjikan Tarman. Sementara itu, Tarman sendiri sebelumnya telah membantah tudingan kabur dan penggunaan cek palsu. Dalam sebuah wawancara, ia menyebut tuduhan itu tidak benar dan menegaskan bahwa uang di bank memang ada.

Cara Mengecek Keaslian Cek

Isu mengenai keaslian cek membuat banyak orang penasaran, apakah benar cek senilai Rp3 miliar itu bisa dicairkan atau hanya formalitas simbolis. Berikut cara memeriksa keaslian cek menurut panduan perbankan dan praktisi keuangan:

  1. Dilihat

    Perhatikan desain, warna, dan tinta pada cek. Cek asli biasanya memiliki tinta khusus yang berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda. Periksa pula kejelasan logo dan cap bank penerbit.

  2. Diraba

    Cek asli umumnya dicetak di kertas bertekstur khusus. Beberapa bagian terasa kasar karena menggunakan teknik cetak keamanan seperti pada uang kertas. Jika seluruh permukaan terasa halus dan polos, patut dicurigai sebagai cetakan palsu.

  3. Diterawang

    Seperti uang, cek asli memiliki tanda air (watermark) yang muncul ketika diterawang ke cahaya. Umumnya berupa logo bank atau simbol khusus yang sulit dipalsukan.

Langkah Lain Memastikan Keaslian Cek

  1. Hubungi Bank Penerbit

    Langkah paling aman adalah menghubungi langsung bank penerbit untuk memverifikasi keaslian cek. Petugas bank bisa memeriksa nomor seri, tanda tangan, serta status dana apakah benar tersedia di rekening penarik.

  2. Gunakan Lampu Ultraviolet

    Sebagian cek memiliki elemen pengaman UV. Saat disinari lampu ultraviolet, beberapa bagian akan memendar. Hal ini menjadi bukti bahwa cek dicetak dengan tinta keamanan resmi.

  3. Gunakan Mikroskop atau Kaca Pembesar

    Pada cek asli, terdapat mikroteks berupa huruf atau angka sangat kecil yang sulit direproduksi printer biasa. Mikroteks ini biasanya menampilkan kode keamanan bank penerbit.

Jika Cek Diduga Palsu, Segera Laporkan

Jika seseorang menerima cek dalam transaksi termasuk sebagai mahar pernikahan dan menemukan kejanggalan, langkah paling aman adalah melaporkannya ke pihak bank atau kepolisian. Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pemalsuan dokumen termasuk pemalsuan cek atau giro dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *