Sosok Pelaku Pembunuhan Polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara
Pada Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang anggota polisi, Bripka Laode Abdul Salman (36), tewas ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Junaido, berusia 43 tahun. Pelaku merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI dan juga merupakan paman korban.
Peristiwa ini terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Lokasi tersebut hanya berjarak 3-4 kilometer dari kantor wali kota, pusat pemerintahan di ibu kota Sulawesi Tenggara.
Bripka LAS, yang merupakan anggota Kepolisian Resort atau Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sekaligus seorang pelatih paralayang, sedang berada di Kota Kendari untuk mendampingi atletnya bertanding. Ia menginap di rumah paman dan tantenya, pasangan suami istri J dan HA.
Kronologi Penikaman
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Bripka LAS menginap di rumah pelaku J. J adalah suami dari wanita HA yang merupakan tante dari korban. Dalam keterangan HA, awalnya perempuan berusia 41 tahun itu sedang beristirahat dengan anaknya di rumah. Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.00 WITA, sang suami J pulang setelah piket jaga di markasnya. J yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah. Bahkan, J sempat ingin menikam anak dan istrinya.
Bripka LAS yang juga berada di dalam rumah mendengar keributan. Korban sempat melerai pertengkaran antara tante dan pamannya tersebut. Ia memerintahkan HA dan sepupunya FI keluar dari rumah untuk mengamankan diri. Namun, J malah berbalik menyerang Bripka LAS dengan menggunakan badik hingga korban tewas.
HA dan FI kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Berdasarkan keterangan FI, awalnya dia sedang tidur tetapi tiba-tiba dibangunkan oleh adiknya. Pemuda berusia 20 tahun ini kemudian melihat sang ayah J memukul ibunya HA, dan mencoba mencegahnya. Namun, pelaku mengambil pisau dan mengejar FI hingga sang anak langsung keluar rumah dan melarikan diri.
Korban Bripka LAS yang sedang tidur juga terbangun mendengar keributan. Ia kemudian hendak melerai dan mengamankan pelaku. Namun, pelaku yang sedang memegang pisau langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
FI kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar yang langsung menghubungi pihak kepolisian.
Pengakuan Pelaku
Setelah melakukan penikaman pada keponakannya, Bripka LAS, pelaku sempat mengutarakan pengakuannya di depan aparat kepolisian ketika akan ditangkap di depan rumahnya di Kendari. Pelaku berinisial J, tak lain adalah paman korban. Saat dikepung kepolisian, J sempat menjelaskan sedikit tentang peristiwa yang dialaminya.
Ia mengungkapkan di hadapan salah satu petugas kepolisian bahwa pada dasarnya tidak memiliki masalah dengan Bripka LAS. Hanya saja, sang istri yang berinisial N disebut tidak mengabari terkait Bripka LAS yang akan tidur di rumah.
“Saya itu dengan istri saya saling menyayangi. Tapi itulah, di saat saya melaksanakan piket. Ko hargai saya lah. Ada keluarga mau datang,” tuturnya.
LAS datang ke Kota Kendari dan menginap di rumah J. Ia merupakan keponakan langsung dari istri J, yakni H. LAS memiliki agenda penting di Kendari karena mengantar atlet.
Proses Penangkapan dan Penyelidikan
Pelaku J diamankan di lokasi kejadian usai penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korban. Setelah Tim Unit Operasional Reserse Mobile Subdirektorat (Opsnal Resmob Subdit) III Jajaran Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah atau Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sempat terjadi perlawanan dari pelaku J yang masih memegang sajam terhadap anggota kepolisian yang mencoba mengamankannya.
Tim melakukan pendekatan terhadap pelaku dan bernegosiasi hingga akhirnya J berhasil diamankan. Petugas kemudian mengecek ke dalam rumah dan menemukan korban Bripka LAS yang sudah meninggal dunia. Dengan kondisi tertelungkup bersimbah darah penuh luka tusuk dan sayatan di atas lantai rumah milik J.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Jalan Gunung Meluhu, Kecamatan Mandonga, sekitar 3 kilometer dari TKP. Untuk dilakukan pemeriksaan karena baju dinas yang dikenakan pelaku juga dalam kondisi berlumuran darah.
Sekitar pukul 02.30 WITA, piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di TKP. Begitu pula, Tim Identifikasi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari sekitar pukul 03.00 WITA yang langsung melakukan olah TKP. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara sekitar pukul 03.40 WITA untuk proses autopsi.
Dengan kondisi penuh luka tusuk dan sayat di sekujur tubuhnya diduga akibat tikaman sajam badik. Tiga luka robek pada tangan sebelah kiri dan masing-masing 4 luka tikam pada punggung dan bagian bawah ketiak. Masing-masing satu luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta leher bagian kiri.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Kepala Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan bahwa terduga pelaku diamankan petugas. Petugas sekaligus mengamankan barang bukti satu badik. Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari RS Bhayangkara ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu. Markas Polda berjarak sekitar 10 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari RS Bhayangkara.
