Jabar siaga darurat bencana, pakar tuntut komitmen kepala daerah antisipasi cuaca ekstrem

Posted on

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah daerah dituntut untuk siap menghadapi po­tensi cuaca ekstrem di wilayahnya masing-masing. Lang­kah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar membutuhkan komitmen kepala daerah dalam me­nangani kesiapsiagaan wilayahnya itu.

Demikian diungkapkan pengamat pemerintahan dari Universitas Langlangbuana (Unla) Rafih Sri Wulandari ke­tika dihubungi “PR”, Senin 8 Desember 2025. “Belakangan ini, ada cuaca ekstrem, bahkan bencana di Sumatra itu seharusnya masuk kategori bencana nasional, karena kerusakannya yang sangat pa­rah. Termasuk di wilayah Jabar, di Kabupaten Bandung itu kan ada korban meninggal dunia,” kata Rafih.

Dengan penetapan status siaga darurat bencana, kata dia, pemerintah daerah dituntut agar siap menghadapi potensi cuaca ekstrem. “Tentu saja, ini membutuhkan ko­­mitmen kepala daerah, terutama yang di wilayahnya sangat rentan,” ujarnya.

Rafih mengatakan, banyak daerah di Jabar yang rentan bencana, termasuk di Bandung Raya dan wilayah Priangan Timur hingga Cirebon. Para kepala daerah di wila­yah-wilayah tersebut seharusnya mempersiapkan diri sejak jauh hari guna mencegah potensi bencana. 

“Kira-kira mereka siap atau enggak, terus bagai­mana kolaborasi dengan wi­la­yah lain, lalu sosialisasi ke­pada masyarakat. Jangan sampai menunggu bencana terjadi, misalkan lingkungannya dikelola dengan baik dan benar,” kata Rafih.

Kesiapan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mebghadapi risiko bencana, lanjut dia, juga meliputi aturan, logistik, hingga anggar­an. “Misalkan untuk daerah ra­wan banjir, harus disiapkan pula buat tempat evakuasi, lalu skema anggaran juga ha­rus siap,” katanya.

Demikian pula, kata dia, de­ngan kesiapan sumber da­ya manusia maupun dalam pe­nanganan bencana. Mela­lui penetapan status siaga da­rurat bencana,  ia menyimpulkan, pemerintah kabupa­ten/kota semestinya tidak kelabakan bila bencana terjadi.

“Termasuk legislatif, ba­gai­mana mendorong kebijakan yang strategis untuk pena­nganan bencana. Ini bukan berarti kita berharap bencana datang, cuma kan Jabar itu terbilanh rawan, berarti ha­rus matanglah pemerintah me­nyiapkan diri,” katanya.

Hampir seluruh kepala dae­rah di Jabar melakukan langkah-langkah kesiapsiaga­an dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana. Peme­rintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana. Status ini berlaku bagi seluruh kota/kabupaten yang ada di provinsi tersebut, termasuk Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie Ra­chim mengatakan, status siaga bencana menjadi peng­ingat bagi warga agar selalu waspada. Sebab, bencana bi­sa datang kapan saja dan sa­sarannya tidak pandang bulu. Pemkot Bogor tetap me­nyikapi hal itu dengan memperkuat mitigasi, seperti me­ngetahui jalur evakuasi, meng­hubungi nomor darurat, dan lainnya.

“Satus darurat siaga bencana yang ditetapkan Pemprov Jabar sudah cukup untuk menjadi acuan untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Kini, semua daerah berpacu dengan waktu penanganan bencana yang berhadapan dengan libur Natal dan tahun baru 2026. 

Posko terpadu

Kabupaten Tasikmalaya pun resmi menetapkan status siaga bencana hingga April 2026, menyusul penetapan status serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Ba­rat. Kabupaten Tasikmalaya memang masih menempati peringkat ketiga di Jawa Ba­rat sebagai daerah dengan potensi bencana tertinggi, didominasi ancaman hidrometeorologi.

Pelaksana Tugas Kalak BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni Aks, menjelaskan bahwa status siaga yang dikeluarkan Bupati berlaku sejak 10 Oktober 2025 hingga April 2026. Menyikapi kondisi hidrometeorologi yang ekstrem ini, pihaknya bersama Forkopimda langsung membentuk posko terpadu.

Posko tersebut digagas oleh Polres Tasikmalaya ber­sama TNI dan pemerintah daerah, dengan titik utama di Manonjaya, Salawu, Kadipa­ten, dan Cipatujah. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaksanakan apel kesiapsiagaan di Ciheras, Kecamatan Cipatujah, sebagai upaya edu­kasi kepada masyarakat agar waspada dan mampu melakukan mitigasi mandiri saat bencana terjadi.

“Ke depan, BPBD Kabupa­ten Tasikmalaya juga ber­en­cana menjalin kerja sama de­ngan Perhutani untuk mena­ngani persoalan banjir dan longsor yang kerap melanda beberapa wilayah,” kata dia. 

Acuan

Pemerintah Kota Cimahi siap menerapkan status siaga darurat bencana di Jawa Ba­rat yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan potensi bencana menghadapi musim hujan.

Demikian diungkapkan Ke­pala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan, Senin 8 Desember 2025. “Kota Cimahi siap mengikuti terkait status siaga bencana yang ditetapkan Pak Gubernur Jabar. Men­jadi acuan dalam pena­nganan bencana di musim hujan,” ujarnya.

Andi menyatakan, Kota Cimahi sudah menetapkan status siaga bencana geohidro­meteorologi berlaku sejak September 2025-Februari 2026. “Cimahi sudah lebih dulu menetapkan status siaga bencana, namun melihat potensi curah hujan yang ada mengacu kajian dari BMKG status tersebut akan diperpanjang melihat kondisi cuaca setelah Februari 2026 mendatang. Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan BMKG,” katanya.

Ia menambahkan,  potensi bencana geologi di tengah mu­sim hujan mempertimbangkan posisi Kota Cimahi berada pada kawasan terdampak Sesar Lembang. “Untuk Kota Cimahi ditambahkan potensi bencana geologi karena ada potensi gempa bumi melihat posisi Ci­mahi masuk kawasan Sesar Lembang,” ujarnya.

Nataru

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meng­im­bau wisatawan untuk lebih memperhatikan kondisi cuaca, yang kini memasuki fase intensitas hujan tinggi. Apa­lagi, status siaga darurat bencana masih diberlakukan. 

Status itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kep­gub) Jawa Barat Nomor 360/­Kep.626-BPBD/2025, yang ditandatangani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Status siaga darurat bencana berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Status tersebut ditetapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar, termasuk Kota Bandung. Siaga darurat bencana di 26 kabupaten/kota di Jabar tersebut mencakup po­tensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga abrasi di wilayah pesisir.

“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan ab­ra­si, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” tulis Kepgub tersebut.

“Hati-hati terhadap wila­yah-wilayah wisata alam. Tolong perhatikan cuaca, ja­ngan memaksakan diri. Kami selalu siap sedia, standby, untuk menjaga keselamatan, tapi kami juga mohon agar Bapak-Ibu saat liburan ke tempat alam terbuka betul-betul memperhatikan cuaca,” kata Farhan, Senin 8 Desember 2025.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan melaku­kan kunjungan ke Kabupaten Sukabumi, Senin 8 Desember 2025. Dalam kunjungan ter­sebut, Rudi menyampaikan empat hal yang menjadi sorotan kerawanan, antara lain kemacetan, kecelakaan, kri­mi­nalitas, hingga ancaman bencana alam.

Rudi meminta personelnya bersiaga menghadapi cuaca ekstrem dan meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Dia menyebut, curah hujan tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu dikhawatirkan memicu longsor maupun banjir bandang, termasuk di ruas Tol Bocimi seperti tahun sebelumnya.

“Tadi kami sudah bertemu bupati dan stakeholder lainnya. Sesuai prediksi BMKG ada potensi pe­ningkatan curah hujan, yang bisa mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang,” ungkap Rudi. (Aep Hendy S, Agung Nugroho, Agus Kusnadi, Aris Mohamad Fitrian, Asep MS, Asep Syahmid, Bambang Arifianto, Dicky Wahyudi, Hendro Husodo, Herlan Heriyadie, Hilmi AH, Muhammad Ginanjar, Novianti Nurulliah,Ririn NF,  Satira Yudatama)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *