KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah daerah dituntut untuk siap menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayahnya masing-masing. Langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar membutuhkan komitmen kepala daerah dalam menangani kesiapsiagaan wilayahnya itu.
Demikian diungkapkan pengamat pemerintahan dari Universitas Langlangbuana (Unla) Rafih Sri Wulandari ketika dihubungi “PR”, Senin 8 Desember 2025. “Belakangan ini, ada cuaca ekstrem, bahkan bencana di Sumatra itu seharusnya masuk kategori bencana nasional, karena kerusakannya yang sangat parah. Termasuk di wilayah Jabar, di Kabupaten Bandung itu kan ada korban meninggal dunia,” kata Rafih.
Dengan penetapan status siaga darurat bencana, kata dia, pemerintah daerah dituntut agar siap menghadapi potensi cuaca ekstrem. “Tentu saja, ini membutuhkan komitmen kepala daerah, terutama yang di wilayahnya sangat rentan,” ujarnya.
Rafih mengatakan, banyak daerah di Jabar yang rentan bencana, termasuk di Bandung Raya dan wilayah Priangan Timur hingga Cirebon. Para kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut seharusnya mempersiapkan diri sejak jauh hari guna mencegah potensi bencana.
“Kira-kira mereka siap atau enggak, terus bagaimana kolaborasi dengan wilayah lain, lalu sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai menunggu bencana terjadi, misalkan lingkungannya dikelola dengan baik dan benar,” kata Rafih.
Kesiapan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mebghadapi risiko bencana, lanjut dia, juga meliputi aturan, logistik, hingga anggaran. “Misalkan untuk daerah rawan banjir, harus disiapkan pula buat tempat evakuasi, lalu skema anggaran juga harus siap,” katanya.
Demikian pula, kata dia, dengan kesiapan sumber daya manusia maupun dalam penanganan bencana. Melalui penetapan status siaga darurat bencana, ia menyimpulkan, pemerintah kabupaten/kota semestinya tidak kelabakan bila bencana terjadi.
“Termasuk legislatif, bagaimana mendorong kebijakan yang strategis untuk penanganan bencana. Ini bukan berarti kita berharap bencana datang, cuma kan Jabar itu terbilanh rawan, berarti harus matanglah pemerintah menyiapkan diri,” katanya.
Hampir seluruh kepala daerah di Jabar melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana. Status ini berlaku bagi seluruh kota/kabupaten yang ada di provinsi tersebut, termasuk Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, status siaga bencana menjadi pengingat bagi warga agar selalu waspada. Sebab, bencana bisa datang kapan saja dan sasarannya tidak pandang bulu. Pemkot Bogor tetap menyikapi hal itu dengan memperkuat mitigasi, seperti mengetahui jalur evakuasi, menghubungi nomor darurat, dan lainnya.
“Satus darurat siaga bencana yang ditetapkan Pemprov Jabar sudah cukup untuk menjadi acuan untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Kini, semua daerah berpacu dengan waktu penanganan bencana yang berhadapan dengan libur Natal dan tahun baru 2026.
Posko terpadu
Kabupaten Tasikmalaya pun resmi menetapkan status siaga bencana hingga April 2026, menyusul penetapan status serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Tasikmalaya memang masih menempati peringkat ketiga di Jawa Barat sebagai daerah dengan potensi bencana tertinggi, didominasi ancaman hidrometeorologi.
Pelaksana Tugas Kalak BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni Aks, menjelaskan bahwa status siaga yang dikeluarkan Bupati berlaku sejak 10 Oktober 2025 hingga April 2026. Menyikapi kondisi hidrometeorologi yang ekstrem ini, pihaknya bersama Forkopimda langsung membentuk posko terpadu.
Posko tersebut digagas oleh Polres Tasikmalaya bersama TNI dan pemerintah daerah, dengan titik utama di Manonjaya, Salawu, Kadipaten, dan Cipatujah. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaksanakan apel kesiapsiagaan di Ciheras, Kecamatan Cipatujah, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar waspada dan mampu melakukan mitigasi mandiri saat bencana terjadi.
“Ke depan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya juga berencana menjalin kerja sama dengan Perhutani untuk menangani persoalan banjir dan longsor yang kerap melanda beberapa wilayah,” kata dia.
Acuan
Pemerintah Kota Cimahi siap menerapkan status siaga darurat bencana di Jawa Barat yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan potensi bencana menghadapi musim hujan.
Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan, Senin 8 Desember 2025. “Kota Cimahi siap mengikuti terkait status siaga bencana yang ditetapkan Pak Gubernur Jabar. Menjadi acuan dalam penanganan bencana di musim hujan,” ujarnya.
Andi menyatakan, Kota Cimahi sudah menetapkan status siaga bencana geohidrometeorologi berlaku sejak September 2025-Februari 2026. “Cimahi sudah lebih dulu menetapkan status siaga bencana, namun melihat potensi curah hujan yang ada mengacu kajian dari BMKG status tersebut akan diperpanjang melihat kondisi cuaca setelah Februari 2026 mendatang. Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan BMKG,” katanya.
Ia menambahkan, potensi bencana geologi di tengah musim hujan mempertimbangkan posisi Kota Cimahi berada pada kawasan terdampak Sesar Lembang. “Untuk Kota Cimahi ditambahkan potensi bencana geologi karena ada potensi gempa bumi melihat posisi Cimahi masuk kawasan Sesar Lembang,” ujarnya.
Nataru
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau wisatawan untuk lebih memperhatikan kondisi cuaca, yang kini memasuki fase intensitas hujan tinggi. Apalagi, status siaga darurat bencana masih diberlakukan.
Status itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, yang ditandatangani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Status siaga darurat bencana berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Status tersebut ditetapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar, termasuk Kota Bandung. Siaga darurat bencana di 26 kabupaten/kota di Jabar tersebut mencakup potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga abrasi di wilayah pesisir.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” tulis Kepgub tersebut.
“Hati-hati terhadap wilayah-wilayah wisata alam. Tolong perhatikan cuaca, jangan memaksakan diri. Kami selalu siap sedia, standby, untuk menjaga keselamatan, tapi kami juga mohon agar Bapak-Ibu saat liburan ke tempat alam terbuka betul-betul memperhatikan cuaca,” kata Farhan, Senin 8 Desember 2025.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sukabumi, Senin 8 Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, Rudi menyampaikan empat hal yang menjadi sorotan kerawanan, antara lain kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, hingga ancaman bencana alam.
Rudi meminta personelnya bersiaga menghadapi cuaca ekstrem dan meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Dia menyebut, curah hujan tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu dikhawatirkan memicu longsor maupun banjir bandang, termasuk di ruas Tol Bocimi seperti tahun sebelumnya.
“Tadi kami sudah bertemu bupati dan stakeholder lainnya. Sesuai prediksi BMKG ada potensi peningkatan curah hujan, yang bisa mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang,” ungkap Rudi. (Aep Hendy S, Agung Nugroho, Agus Kusnadi, Aris Mohamad Fitrian, Asep MS, Asep Syahmid, Bambang Arifianto, Dicky Wahyudi, Hendro Husodo, Herlan Heriyadie, Hilmi AH, Muhammad Ginanjar, Novianti Nurulliah,Ririn NF, Satira Yudatama)***
