Istri Heryanto Diperiksa Usai Suaminya Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

Posted on

Fakta Baru Terungkap dalam Pembunuhan Dina Oktaviani

Pembunuhan terhadap Dina Oktaviani, seorang pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, Purwakarta, kini semakin mengungkap fakta-fakta penting. Pelaku, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, dilaporkan melakukan aksi keji tersebut saat istri dan anaknya sedang berada di luar rumah.

Peristiwa Pembunuhan yang Mengerikan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pelaku sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Pada hari kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena istrinya sedang menghadiri acara pengajian. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

Polisi mengungkap bahwa Heryanto melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban di rumahnya sendiri. Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.

Dua hari kemudian, Selasa (7/10), jenazah Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum wilayah Curug, Karawang. Dari hasil pemeriksaan forensik, polisi memastikan identitas korban dan menelusuri keterlibatan Heryanto. Selain pelaku utama, dua orang lainnya juga diamankan, diduga membantu membuang jasad korban. Keduanya masih diperiksa lebih lanjut.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Polisi juga memeriksa 13 saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, dan istri tersangka. Dari hasil pemeriksaan tambahan, diketahui pelaku sempat mengambil perhiasan korban berupa kalung, anting, dan cincin, yang kemudian dijual untuk menghilangkan jejak.

Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi masih mendalami motif pribadi pelaku, termasuk kemungkinan adanya rencana atau motif ekonomi di balik aksi sadis tersebut.

Bantahan dari Ibu Korban

Ibu korban, Yayah, menyatakan bahwa dalih pelaku soal curhatan asmara putrinya adalah bohong. Menurut Yayah, justru almarhum anaknya sempat bercerita bahwa pelaku selaku atasnnya meminjam uang Rp 1,5 juta. Korban ketika itu hendak memberikannya secara transfer, tetapi pelaku memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya.

“Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer,” jelasnya. Untuk itu ia meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal.

Awal Mula Pertemuan dengan Heryanto

Dina Oktaviani tak pernah menyangka bahwa pertemuannya dengan Heryanto akan menjadi akhir hidupnya. Pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, Dina dan Heryanto berkomunikasi melalui pesan singkat. Keduanya sepakat bertemu di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Menurut pengakuan pelaku, Dina datang untuk curhat soal percintaan dan meminta bantuan agar bisa melupakan mantan pacarnya. Namun, versi ini dibantah keras oleh ibu korban, Yayah, yang menyebut bahwa Heryanto memaksa Dina datang untuk mengantar uang pinjaman sebesar Rp 1,5 juta.

Dina berangkat sendiri dari rumahnya di Banyusari, Karawang, menggunakan sepeda motor. Setibanya di rumah pelaku, suasana tampak biasa. Mereka sempat berbincang akrab sebelum Heryanto melakukan aksi kejinya.

Aksi Keji yang Terencana

Setelah memastikan korban meninggal, Heryanto diduga menyetubuhi jasad Dina. Pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan ponsel, yang kemudian dijual. Ia kemudian membungkus tubuh korban dengan kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum.

Jasad Dina Oktaviani kemudian ditemukan warga tengah mengambang di aliran sungai tersebut pada 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya.

Alasan Heryanto Tega Habisi Dina

Motif di balik pembunuhan Dina Oktaviani akhirnya terungkap. Heryanto mengaku mengenal Dina dari tempat kerja. Korban sering curhat soal hubungan asmaranya yang kandas. Dalam pengakuannya, Dina pernah meminta tolong kepada Heryanto agar dicarikan orang pintar supaya bisa melupakan mantan pacarnya.

“Dia cerita, ‘Pak, saya udah putus, tapi masih kepikiran terus. Tolong cariin orang pintar biar bisa lupa,’ begitu katanya,” ujar Heryanto dalam video pengakuannya yang beredar.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/2025) sore. Dari situ, ia membawa korban ke rumahnya. Heryanto mengaku sempat meminjam uang Rp 1,5 juta kepada korban. Namun, niat jahat muncul ketika ia melihat perhiasan yang dikenakan Dina.

“Saya khilaf, Pak. Awalnya cuma pinjam uang, tapi karena tergiur, akhirnya saya cekik korban,” katanya.

Setelah membunuh korban, Heryanto mengaku menyetubuhi jasadnya, lalu mengambil barang-barang milik Dina berupa perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor. Usai melakukan aksinya, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam kardus dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Karawang. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *