Penanganan Isu Kontaminasi BBM Pertalite di Jawa Timur
Pihak Lemigas, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), telah melakukan pengambilan sampel Pertalite dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Timur. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk memastikan kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Pengujian dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan peninjauan langsung di lapangan terkait isu kontaminasi BBM Pertalite. Dalam prosesnya, pihak Pertamina Patra Niaga juga turut serta dalam peninjauan tersebut. Hasil pengujian menjadi dasar untuk klarifikasi teknis mengenai mutu bahan bakar yang beredar di pasar.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa hasil pengujian sampel Pertalite yang diperoleh hingga saat ini menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 486 Tahun 2017.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik terhadap isu kontaminasi BBM. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 titik penyaluran di Jawa Timur.
Penanganan Keluhan Konsumen
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil Pertamina terkait sepeda motor yang ‘brebet’ atau bermasalah setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur. Ketua BPKN RI, Prof Mufti Mubarok, menekankan bahwa motor adalah alat vital bagi masyarakat, terutama di daerah, untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan aktivitas sehari-hari.
Ia menyoroti banyak pengendara yang mengeluhkan motor mereka mendadak bermasalah usai pengisian BBM, dan diduga kuat akibat kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar. Mufti menekankan bahwa jika motor rusak akibat BBM bermasalah, maka harus ada tanggung jawab dan ganti rugi.
Penanganan Masalah Teknis Kendaraan
Ahli Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Renanto, menilai fenomena gangguan mesin kendaraan tidak bisa langsung dikaitkan dengan bahan bakar. Secara teori, karakteristik kimia hidrokarbon pada bahan bakar tidak memungkinkan air larut dalam jumlah besar.
Perwakilan mekanik bengkel otomotif di Surabaya, Juanda, menambahkan sebagian besar keluhan mesin brebet yang datang ke bengkelnya dalam beberapa hari terakhir dapat diselesaikan melalui pemeriksaan teknis. Masalah serupa sering kali bersumber dari kondisi busi atau sensor injeksi yang tidak optimal.
Proses Pengajuan Ganti Rugi
Pertamina menyatakan akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak oleh aduan motor ‘brebet’. Untuk memperoleh biaya perbaikan tersebut, Pertamina meminta masyarakat melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
Selanjutnya, petugas akan mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan. Lebih lanjut, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Siap Berikan Sanksi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah bisa saja memberikan sanksi tegas kepada Pertamina jika terbukti terjadi kelalaian dalam penyaluran bahan bakar jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur. Penegasan ini disampaikan usai munculnya laporan masyarakat terkait gangguan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah daerah di Jatim.
Berdasarkan laporan awal dari Lemigas, bahan bakar yang disalurkan dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya berada dalam kondisi baik dan memenuhi spesifikasi mutu. Namun pemerintah tetap menunggu hasil lengkap dari pengujian lanjutan.
Perlu Transparansi dan Tanggung Jawab
Pemerintah juga meminta Pertamina menjaga transparansi selama proses investigasi serta menindaklanjuti setiap laporan konsumen melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan ramai melaporkan sepeda motor mereka mendadak brebet atau tersendat hingga mogok setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap kualitas Pertalite dan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.


