Garam Amed: Harapan Swasembada yang Terus Dirawat
Sebidang tambak bukan sekadar lahan, ia adalah harapan yang terus dirawat, hari demi hari. Bersama puluhan petani, swasembada garam makin dekat, semua dimulai dari sini.
Di pesisir Amed, Karangasem, Bali, Wayan Slonog, 45 tahun, bergegas menuju tambak garam yang tidak jauh dari rumahnya saat hari masih gelap. Ia harus bekerja dengan matahari yang sebentar lagi menunjukkan sinarnya dari ufuk timur Pulau Dewata. Sesampainya di tambak seluas 200 meter persegi yang ia kelola, Wayan mulai melakukan aktivitasnya. Pertama, ia menurunkan tanah, menyiram, lalu memberi air, kemudian mengaduk. Selanjutnya tanah diratakan, dan barulah ia mengambil air laut untuk dibawa ke palungan guna ditampung.
Proses pembuatan garam adalah siklus berhari-hari yang terus berputar. Setelah pagi menuntaskan pekerjaan awal, Slonog kembali lagi ke lahan sekitar jam 12 siang. Tanah yang sudah digaruk dan disiram kemarin harus digaruk lagi. Setelah rata, tanah diinjak-injak kembali, lalu disiram air untuk keesokan hari. Ia melakukan proses memutar yang sama setiap hari selama musim produksi.
Idealnya, jika cuaca bagus, garam bisa panen dalam empat hari saja. Seluruh proses akan berulang lagi. “Kami bangga menjalaninya,” kata Slonog kepada Pikiran Rakyat Bali pertengahan bulan Oktober 2025.
Garam Bersertifikasi Eropa Pertama di Indonesia
Di bagian lain, Koperasi MPIG Garam Amed Bali kini berjuang mempertahankan sisa lahan produksi dari hantaman arus pariwisata yang saling berlomba tumbuh bersama. Garam Amed merupakan produk bersertifikasi geografis (GI) dengan harga jual sangat tinggi di pasaran premium dunia. Petani di Amed mampu merubah garam yang tidak memiliki nilai ekonomis tinggi, kini berdaya jual premium.
Garam Amed merupakan produk garam pertama di Indonesia yang mendapat sertifikat Indikasi Geografis Indonesia. Garam Amed menjadi produk garam pertama juga di Indonesia yang mendapat sertifikat Indikasi Geografis Eropa.
Menurut Ketua Koperasi MPIG Garam Amed Bali, I Wayan Indra Mahendra, tantangan terbesar adalah mempertahankan lahan yang semakin berkurang dari tahun ke tahun. Koperasi MPIG Garam Amed Bali menaungi 36 anggota produsen serta 20 petani aktif yang masih menggarap lahan garam.
“Garam Amed memiliki harga jual premium yang paling mahal jika dibandingkan sentra produksi garam lain di seluruh Indonesia. Garam kasar reguler kami jual seharga tujuh puluh lima ribu rupiah per kilogram untuk kebutuhan restoran. Bunga garam dan rock salt dihargai mencapai seratus lima puluh ribu rupiah per kilogram,” kata Indra.
Masa produktif pembuatan garam Amed hanya berlangsung selama empat bulan, normalnya terjadi dari bulan Agustus sampai bulan November setiap tahunnya. Masa produksi singkat ini sangat bergantung penuh pada kondisi cuaca yang baik, khususnya musim kemarau panjang yang stabil. Produksi keseluruhan garam mereka dapat mencapai 25 hingga 28 ton selama masa produktif tersebut.
Jumlah produksi signifikan ini bahkan diklaim mampu mencukupi seluruh kebutuhan pasar domestik selama satu tahun penuh. Dari pesisir Amed inilah harapan swasembada garam bisa dimulai.
“Nilai ekonomi yang tinggi sekarang membuat banyak mantan petani ingin kembali berproduksi,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Untuk Menjaga Kualitas Produk Terbaik
Koperasi MPIG Garam Amed Bali menerima dukungan dari berbagai Kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Perdagangan. Mereka menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Kelautan berupa pembangunan fasilitas rumah kaca, untuk mendukung proses produksi. Rumah kaca tersebut memiliki fungsi vital sebagai tempat pengeringan garam yang baru dipanen sebelum disortir dan dikemas.
Fungsi rumah kaca juga sangat diperlukan dalam proses pembuatan rock salt agar kristalnya menjadi besar dan sempurna, tidak tradisional.
Strategi Koperasi juga melibatkan penentuan standar kualitas untuk menjaga keaslian Garam Amed sebagai produk Indikasi Geografis (IG) yang diakui. Legalitas Indikasi Geografis ini membuat Garam Amed menjadi produk spesial yang tidak dapat dicampur bahan lain oleh distributor mana pun. Keberhasilan menjaga keaslian dan kualitas membuat Koperasi ini semakin kuat di tengah persaingan pasar global yang sangat ketat.
“Produk garam kami merupakan produk pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian terkait kami. Sertifikat tersebut bahkan mendapatkan pengakuan dari Eropa, ini adalah satu-satunya garam Indonesia yang diakui,” tegasnya.
Pemasaran Garam Amed dilakukan melalui toko offline milik Koperasi dan penjualan online melalui berbagai e-commerce terkemuka di Indonesia. Mereka juga rutin memasok produk ke berbagai hotel, restoran, dan kafe yang berada di seputaran Bali maupun luar Bali. Koperasi juga bekerja sama dengan distributor serta reseller yang membantu penjualan hingga ke luar Pulau Bali.
Jaringan distribusi mereka saat ini sudah menjangkau Bali, Jawa, dan Lombok, menunjukkan fokus kuat pada pasar domestik Indonesia. Distributor juga membantu menangani permintaan ekspor besar, meskipun Koperasi masih memprioritaskan pemenuhan pasar nasional terlebih dahulu. Mereka memastikan keaslian garam tetap terjaga sesuai perjanjian Indikasi Geografis yang ketat dengan para distributor besar.
Regenerasi Petani Muda dan Jam Kerja Fleksibel
Koperasi Garam Amed menunjukkan tren regenerasi yang sangat baik dengan petani aktif didominasi usia produktif antara tiga puluh sampai empat puluh tahun saja. Sistem kerja di sini melibatkan kerja sama satu keluarga penuh, mulai dari kepala keluarga, hingga ibu rumah tangga.
Sistem kekeluargaan ini memungkinkan para petani tidak hanya fokus pada pertanian, namun tetap bisa memiliki pekerjaan sampingan yang lain. Mereka masih bisa bekerja di sektor pariwisata, kuliah, atau melaut sebagai nelayan tanpa harus meninggalkan profesi utama mereka. Pola kerja ini memungkinkan petani membagi waktu mereka menjadi tiga kali sehari, mulai pukul enam pagi, setengah satu siang, dan sore hari menjelang malam.
“Waktu bekerja yang fleksibel sangat memungkinkan petani garam tidak hanya fokus pada pertanian, namun tetap bisa memiliki pekerjaan sampingan. Fleksibilitas ini membuat Garam Amed dapat bertahan sampai sekarang dibandingkan kelompok lain di Bali yang tidak lagi berproduksi,” papar Indra.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali gencar mengalokasikan bantuan kepada kelompok petani garam di Karangasem sejak tahun 2019. Program ini memberikan alokasi peralatan produksi esensial sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta hasil panen. Pemerintah daerah juga menyadari ancaman serius alih fungsi lahan garam menjadi properti wisata yang sangat merugikan.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, pemerintah berkomitmen kuat memberikan dukungan penuh.
“Alokasi paket bantuan berupa mesin pompa air portabel serta geomembran diberikan melalui APBD Provinsi Bali Tahun 2019 kepada Kabupaten Karangasem. Bantuan ini menjadi modal penting petani garam tradisional agar mereka dapat meningkatkan kualitas produksi,” kata Sumardiana.
Bantuan peralatan produksi terus mengalir kepada kelompok petani garam di Kabupaten Karangasem melalui berbagai sumber anggaran. Pada tahun 2022, APBD Provinsi Bali memberikan bantuan peralatan penting kepada dua kelompok yaitu Tasik Timbul Sari dan Pandan Harum. Setiap kelompok menerima dua unit mesin, satu rol selang spiral dua dim, delapan belas unit palungan, dan dua rol terpal. Selain itu, APBN Tahun 2022 memberikan bantuan Dana Langsung berupa satu unit Rumah Kaca dan geomembran khusus kepada Kelompok Garam Amed.
Tahun 2024 ini, Kabupaten Karangasem mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan geomembran bagi sepuluh kelompok petani garam. Geomembran tersebut dialokasikan kepada kelompok seperti Segara Lestari II, Tunas Mekar, Tasik Segara, dan kelompok lainnya di Karangasem. Program juga mencakup pengembangan kapasitas masyarakat pesisir berupa pelatihan pengemasan produk garam di daerah Tianyar.
Pemerintah Menyikapi Serius Isu Alih Fungsi Lahan dan Kenaikan Harga Tanah
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali akan memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karangasem. Masukan tersebut bertujuan mengalokasikan ruang di daratan bagi lokasi garam tradisional lokal Bali yang sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis. Pemerintah menyadari bahwa alokasi ruang Garam Amed bersinggungan dengan kawasan pariwisata.
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2020 tentang RTRW Karangasem mengatur alokasi ruang tersebut. Kawasan ini mencakup kawasan sempadan pantai, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, serta kawasan permukiman masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bali akan mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem segera mengalokasikan ruang khusus garam tradisional di RDTR Karangasem. Kami juga mengusulkan Pemerintah Kabupaten Karangasem mencari lokasi alternatif untuk menjaga kearifan lokal garam Amed. Perlindungan ruang ini sangat krusial,” kata Sumardiana.
Rencana jangka panjang pemerintah berfokus pada keberlanjutan tradisi Garam Amed sebagai bagian integral daya tarik pariwisata Bali. Pemerintah secara konsisten melakukan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada seluruh masyarakat pesisir di seluruh wilayah Bali secara berkelanjutan setiap tahunnya.
Pemerintah juga merencanakan revitalisasi kelompok bersama Satupintu Garam Tradisional Bali melalui pelatihan. Revitalisasi mencakup pelatihan pemasaran, pengemasan, dan peningkatan kualitas produk usaha pergaraman tradisional lokal Bali secara terpadu.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Karangasem membuat regulasi yang melarang keras kawasan pengolahan garam menjadi fasilitas pariwisata. Revitalisasi kelompok garam tradisional Bali melalui pelatihan teknis serta pemasaran menjadi rencana jangka panjang yang strategis. Pemerintah juga memberikan pendampingan teknis dan administrasi yang berkelanjutan,” papar Sumardiana.
Manajer Galang Kangin Bungalows I Nengah Polos mengatakan, bahwa pihaknya memberikan dukungan nyata terhadap Garam Amed, dan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaannya.
“Kami bisa memperlihatkan kepada seluruh pengunjung bahwa di Amed masih ada petani garam lokal yang berjuang mempertahankan produksi. Petani Garam Amed bekerja keras tanpa menggunakan alat teknologi modern yang sangat mahal,” kata Polos.
Galang Kangin Bungalows merupakan perusahaan pariwisata yang menyediakan layanan penyewaan kamar serta restoran berkualitas di kawasan pesisir tersebut. Perusahaan ini secara konsisten menggunakan seluruh produk Garam Amed untuk semua masakan yang disajikan kepada wisatawan. Penggunaan garam lokal tersebut bertujuan untuk menambah cita rasa masakan yang autentik, unik, serta sangat spesial. Garam Amed memiliki rasa asin unik yang terbukti ketika dicicipi tidak akan terasa pahit di lidah pelanggan.
“Perusahaan kami sangat mendukung produk garam lokal karena kualitas garam yang dihasilkan luar biasa baiknya. Kualitas Garam Amed terbukti bisa bersaing dengan garam impor yang beredar luas di pasar internasional. Kami juga menjualkan produk garam lokal demi peningkatan kesejahteraan para petani,” ujarnya.
Pelaku pariwisata seperti I Nengah Polos merasa sangat bersinergi dengan keberadaan para petani garam Amed yang bertahan. Mereka turut memperkenalkan kepada pengunjung atau turis bahwa Amed masih memiliki produksi garam lokal yang menghasilkan kualitas sangat baik. Dukungan ini bertujuan agar petani lokal lebih bersemangat untuk memproduksi garam dengan kualitas terbaiknya setiap hari.
I Nengah Polos menegaskan pentingnya mempertahankan tradisi pembuatan Garam Amed yang unik dengan cara lokal tradisional. Kehadiran petani garam menjadi daya tarik pariwisata yang membedakan Amed dari kawasan pesisir Bali lainnya. Pengunjung kata dia dapat melihat proses produksi garam yang khas. Garam Amed menjadi pembeda pariwisata yang akan membuat turis asing terkesan serta ingin kembali berkunjung lagi.
“Garam Amed menciptakan keunikan yang membedakan kawasan pesisir kami dari wilayah pariwisata lain. Turis asing akan terkesan melihat proses pembuatan garam tradisional ini,” tegasnya.
Perusahaan Galang Kangin Bungalows memberikan dukungan pemasaran dengan ikut menjualkan produk Garam Amed secara langsung. Mereka menjual garam premium ini melalui toko mereka yang didatangi banyak wisatawan domestik dan mancanegara.
Sosiolog Universitas Udayana, Gede Kamajaya menyebut, garam tradisional Bali memiliki nilai budaya sangat tinggi sehingga harus dilindungi dari semua ancaman pariwisata berlebihan. Eksistensi produksi garam lokal ini berhasil membentengi laju masif alih fungsi lahan di wilayah pesisir timur Bali.
“Lontar Dharma Caruban mencatat betapa pentingnya penggunaan garam sebagai bumbu utama masakan khas masyarakat Bali sejak dahulu. Keberlanjutan produksi garam ini dapat menahan laju masif alih fungsi lahan di pesisir dengan sangat efektif,” katanya.
“Masyarakat Bali memandang tanah warisan mempunyai nilai moral tinggi sehingga mereka enggan menjualnya kepada pihak asing secara mudah. Produksi Garam Tradisional Bali perlu dilihat sebagai pengetahuan masyarakat lokal mengolah sumber daya alam yang melimpah. Nilai pengetahuan otentik ini jelas perlu kita jaga demi kelestarian Kultur Memasak Bali,” ujar Kamajaya.
Menurutnya, Pemkab Karangasem wajib mengalokasikan ruang khusus garam dalam RDTR sebagai langkah perlindungan hukum. Kemitraan antara petani, pelaku pariwisata, dan pemerintah adalah kunci menjaga keberlangsungan lahan dan swasembada garam secara paripurna.


