Kasus Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Lendosis Palembang
Pada Sabtu (11/10/2025), jenazah Anti Puspitasari (22) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar Hotel Lendosis, Palembang. Korban diketahui sedang dalam masa kehamilan muda. Penyebab kematian korban akhirnya terungkap setelah dilakukan proses ekshumasi dan pemeriksaan medis.
Pelaku Ditangkap Setelah 4 Hari Buron
Pelaku pembunuhan, Febrianto (22), akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Febrianto sempat buron selama empat hari sebelum akhirnya tertangkap di Desa Sido Mulya Jalur 18.
Febrianto mengakui bahwa ia nekat membunuh Anti karena merasa korban telah menolak hubungan badan sesuai perjanjian awal. Menurut pengakuan Febrianto, mereka sepakat dengan tarif Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan. Namun, korban menolak dua kali, sehingga membuat Febrianto marah dan bertindak nekat.
Pengakuan Febrianto tentang Pembunuhan
Dalam pemeriksaan, Febrianto menggambarkan cara ia membunuh Anti. Ia mengatakan bahwa ia dari belakang, memakai baju korban untuk menutup mulutnya. Selanjutnya, ia mengikat korban yang masih bergerak. Febrianto juga menyatakan bahwa ia tidak melakukan hubungan badan sama sekali, lalu langsung pergi menggunakan motor korban.
Fakta Masa Lalu Anti Puspitasari
Penangkapan Febrianto juga mengungkap masa lalu Anti Puspitasari. Fotonya pernah muncul di akun open BO tiga tahun silam. Saat itu, Anti membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya. Dalam unggahan Facebook pada 19 Desember 2022, Anti menulis klarifikasi bahwa foto yang digunakan bukan dirinya dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kejadian di Hotel Lendosis
Febrianto mengaku bertemu dengan Anti melalui media sosial khusus open BO di Palembang. Mereka kemudian merencanakan pertemuan. Pada Jumat (10/10/2025), mereka check in hotel bersama. Sebelumnya, Febrianto menanyakan tarif kepada Anti, yang menyebut Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan. Negosiasi disepakati.
CCTV menunjukkan bahwa mereka check in pukul 16.00 WIB menggunakan KTP Febrianto. Sekitar pukul 18.00 WIB, Febrianto keluar sendiri, meninggalkan Anti di kamar. Keesokan harinya, petugas hotel menemukan korban sudah tewas saat akan mengecek waktu check out.
Pengakuan Suami Anti Puspitasari
Suami Anti, Adi Rosadi (36), mengaku sangat terpukul dan malu atas kelakuan istrinya. Ia mengatakan bahwa ia tidak tahu harus bicara apa lagi dan rasa sakit masih terasa. Adi mengungkapkan bahwa ia tidak pernah terpikir bahwa istrinya akan tewas saat bersama pria lain di kamar hotel.
Ia juga menyatakan bahwa rumah tangganya dengan Anti memang mengalami sedikit masalah belakangan ini, namun ia tidak pernah terpikir akan berakhir seperti ini. Adi mengaku tidak mengenal Febrianto sama sekali dan baru mendengar nama itu setelah polisi mengungkap kronologi pembunuhan.
Proses Ekshumasi dan Hasil Autopsi
Makam Anti dibongkar untuk proses autopsi. Adi mengaku hanya berani menunggu dari luar tanpa melihat proses itu. Ia mengatakan bahwa proses pembongkaran makam istrinya membuatnya sedih dan takut teringat momen yang menyakitkan.
Hasil ekshumasi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen dan ada pukulan benda tumpul di bagian leher. Korban diketahui hamil trisemester pertama. Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 8 saksi untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Penemuan Jenazah
Korban AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out. Pintu kamar terkunci dari dalam. AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB. Sayangnya, identitas pria tersebut tidak dicatat oleh saksi.
Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel. Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon. Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan. Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat. Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.


