Fakta Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi oleh Bripda Waldi, Motifnya Rasa Sakit Hati

Posted on

Kasus Pembunuhan Dosen Muda di Bungo: Pelaku adalah Anggota Polisi

Kasus pembunuhan seorang dosen muda, EY (38), di Kabupaten Bungo, Jambi, telah menghebohkan publik setelah pelaku, yang juga merupakan anggota kepolisian, Bripda Waldi Adiyat (22), mengakui perbuatannya. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekecewaan terhadap sistem hukum yang dianggap tidak transparan.

Identitas Pelaku dan Korban

EY adalah seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi S-1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Sedangkan pelaku, Bripda Waldi Adiyat, adalah seorang Brigadir Polisi Dua, yang dalam istilah militer disebut Sersan Dua atau Serda. Pangkat ini biasanya digunakan untuk bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Motif Pembunuhan

Awalnya, publik menduga bahwa hubungan asmara antara keduanya menjadi penyebab utama tragedi berdarah itu. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Bripda Waldi nekat menghabisi nyawa EY karena merasa dihina dan diperlakukan kasar oleh korban. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, yang menegaskan bahwa ejekan korban membuat pelaku kehilangan kendali.

“Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar,” kata Ilham saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci seperti apa bentuk ejekan yang dilontarkan korban hingga memicu kemarahan mematikan dari pelaku.

Tindakan Pelaku Setelah Pembunuhan

Setelah menghabisi nyawa EY, Bripda Waldi membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, iPhone, serta perhiasan emas. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Waldi dan EY memang memiliki hubungan dekat sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi. Namun, setelah perbuatannya, pelaku berusaha keras menghilangkan jejak agar tidak mudah dilacak oleh pihak berwajib.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan bahwa pelaku bahkan mengepel area tempat kejadian perkara (TKP) setelah membunuh korban untuk menghapus sidik jari dan bekas darah.

“Jadi, dia memang ulet dan licik. Sejak awal, dia sudah berusaha menghilangkan jejak, mengepel lokasi, sehingga jejaknya sangat sulit dibuktikan jika hanya berdasarkan TKP,” ujar Natalena kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat terlihat menggunakan rambut palsu atau wig, agar tidak dikenali warga sekitar saat melarikan diri.

“Jadi, dia juga sempat dilihat warga memakai rambut palsu,” tambah Natalena.

Bukti-Bukti yang Ditemukan

Sejumlah barang milik korban yang sempat hilang pun berhasil ditemukan oleh polisi di dua lokasi berbeda di Provinsi Jambi. Mobil Honda Jazz milik EY ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari kos pelaku, sedangkan sepeda motor Honda PCX korban ditemukan di area parkir rumah sakit.

Bukti-bukki itu semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku dengan sengaja berusaha menutupi keterlibatannya dengan menyebar barang-barang korban ke berbagai tempat.

Lebih mengejutkan lagi, hasil visum sementara dari dokter mengindikasikan adanya dugaan pemerkosaan sebelum korban dibunuh.

“Diduga ada pemerkosaan karena ditemukan sperma di celana korban,” kata Natalena menegaskan.

Selain itu, tubuh korban saat ditemukan juga menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup parah, termasuk lebam di wajah, bahu, dan leher, serta luka terbuka di bagian kepala.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Polisi mengungkap bahwa chat tersebut dibalas Waldi. “Jadi handphone sudah di tangan pelaku,” katanya.

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran masalah asmara. Waldi dan korban pernah menjalin hubungan, namun berpisah. Pelaku diduga kembali mencoba mendekati korban, namun ditolak.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan. “Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan,” kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

“Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia,” tandas Kapolres Bungo.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *