Upaya Pencarian Keadilan dalam Kasus Kematian Arya Daru
Kasus kematian diplomat muda Arya Daru kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum keluarga mengajukan permohonan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam. Permohonan ini dilakukan dengan harapan agar proses autopsi ulang dapat dilakukan oleh tim dokter forensik independen, sehingga hasilnya lebih transparan dan akurat.
Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri RI, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 9 Juli 2025. Sehari sebelumnya, ia ditemukan meninggal secara misterius dengan kepala terlilit lakban. Selain itu, makamnya juga diduga dirusak oleh orang tak dikenal.
Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, menyampaikan dugaan perusakan makam tersebut dalam pernyataannya di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025). Menurut Nicholay, makam itu sengaja dirusak karena bunga yang ditempatkan pihak keluarga telah diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menghilangkan jejak atau mengubah informasi terkait kematian Arya Daru.
Permintaan ekshumasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga, dengan harapan hasil pemeriksaan jenazah bisa memberikan fakta baru. “Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen,” kata Nicholay dikutip dari Tribun Jakarta.
Pihak keluarga juga mengaku tidak diberi salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus. “Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru),” ucap Nicholay.
Klarifikasi Istri Arya Daru
Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru, memberikan klarifikasi terkait sejumlah barang pribadi yang ditemukan oleh polisi dalam kamar kos dan ruang kerja suaminya. Meta menegaskan bahwa seluruh barang yang disita, termasuk botol berisi cairan pelumas dan alat kontrasepsi, merupakan miliknya pribadi. Ia juga menampik tudingan bahwa keberadaan barang-barang tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.
“Iya, itu semuanya punya saya, punya kami,” kata Meta saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Ia juga mempertanyakan pemilihan barang bukti oleh polisi. Menurut dia, masih ada barang-barang lain di lokasi yang tidak disita, seperti sepeda dan drone.
“Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?” ujarnya. Meta menegaskan kembali bahwa barang-barang yang kini menjadi sorotan publik merupakan miliknya secara pribadi.
“Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua,” tegas Meta.
Curhat Ayah Arya Daru
Subaryono, ayah dari almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, mengungkapkan kegundahan keluarga atas belum jelasnya informasi seputar kematian sang putra. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Subaryono, informasi yang beredar di media maupun yang disampaikan oleh pihak terkait sejauh ini masih belum mampu mengurai pertanyaan-pertanyaan besar yang menghantui keluarga. “Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu,” kata Subaryono.
Ketidakpastian informasi membuat keluarga mencari bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan dan kejelasan. “Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja,” ujar Subaryono.
Subaryono juga mengapresiasi kerja keras dari pihak-pihak terkait yang menangani kasus anaknya. Namun ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan ketenangan bagi keluarga. “Meskipun saya juga menghargai dari pihak pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami,” ungkapnya.
Respon Bareskrim
Respon Bareskrim Polri soal aduan keluarga diplomat Arya Daru, tewas tragis dengan wajah dililit lakban. Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memberikan penjelasan terkait laporan yang diajukan oleh keluarga mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, pada Selasa, (23/9/2025). Aduan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan atas kematian Arya Daru yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya siap memberi asistensi.
“Keluarga Arya Daru kemarin baru mengadukan kepada kita, kami mengumpulkan tim, akan saya lihat kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Djuhandhani menerangkan bahwa aduan dari keluarga Arya Daru berupa dumas bukan laporan polisi (LP). Sehingga hanya perlu asistensi soal bukti-bukti yang diserahkan ke penyelidik. “Asistensi yang diadukan ini sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani, itu sudah cukup,” sambungnya.


