Bursa Efek Indonesia (BEI) Menghentikan Sementara Perdagangan 48 Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan terhadap 48 saham emiten. Tindakan ini dilakukan karena 48 perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per tanggal 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Aturan yang digunakan oleh BEI dalam melakukan suspensi adalah ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa suspensi dapat dilakukan jika mulai hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan tetapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.
Besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta. Berdasarkan pemantauan BEI hingga tanggal 29 Januari 2026, terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026. Berikut daftar lengkap 48 saham emiten yang terkena suspensi:
Daftar Saham yang Terkena Suspensi
- PT Tri Banyan Tbk (ALTO) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Cowell Development Tbk (COWL) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) – Suspensi di Seluruh Pasar
Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 2)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 3)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) – Suspensi di Seluruh Pasar
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
