Bjorka Ditangkap, Keluarga WFT Marah Tak Diberi Tahu Polisi

Posted on

Penangkapan WFT dan Polemik di Kalangan Keluarga

Penangkapan seorang pemuda bernama WFT (22 tahun) yang diduga sebagai sosok di balik akun hacker Bjorka menyisakan berbagai pertanyaan dan ketidakpuasan dari keluarganya. Proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Selasa (23/9/2025), tidak melibatkan keluarga secara langsung. Mereka justru mengetahui kabar tersebut melalui pihak keluarga kekasih WFT.

Keluarga merasa tidak dilibatkan dalam proses penangkapan ini, bahkan mereka mengaku tidak diberi tahu secara langsung oleh pihak berwajib. Hal ini memicu rasa kesal dan marah karena mereka tidak sempat bertemu dengan anggota keluarganya sebelum WFT dibawa ke Jakarta dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kekeliruan Informasi dari Kekasih

Salah satu masalah utama adalah informasi yang diberikan oleh sang kekasih kepada polisi bahwa WFT adalah anak yatim piatu. Padahal, menurut keluarga, WFT masih memiliki kerabat dekat di Manado, seperti adiknya Nesa Taha serta pamannya dan bibinya, Idris Taha, Risna Taha, dan Ririn Taha. Keluarga mengaku tidak diberitahu langsung oleh pihak kepolisian, sehingga mereka hanya mendapat telepon dari keluarga kekasih.

Pada Rabu (24/9/2025), Idris dan Nesa mencoba menjenguk WFT, namun mereka tidak menemukannya di hotel tempat ia disebut menginap. Setelah itu, mereka pergi ke Polsek Kakas, tetapi petugas meminta mereka untuk mengecek ke Polda Sulut. Akibatnya, sang adik sempat mengamuk di kantor polisi karena tidak bisa bertemu dengan saudaranya.

Pengakuan dari Tetangga dan Orang Tua Pacar

Menurut tetangga di Kelurahan Lawangirung, Manado, WFT sudah lama tidak tinggal di sana. Ia tinggal bersama kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. Orang tua pacar WFT mengatakan bahwa mereka tidak menyangka bahwa kekasih mereka adalah sosok yang sedang diburu oleh polisi. Sebelumnya, WFT memperkenalkan dirinya sebagai tukang servis ponsel.

Warga setempat juga mengaku kaget dengan penangkapan WFT. Mereka tidak mengetahui identitas terduga pelaku karena WFT tidak bersosialisasi dengan warga sekitar. Beberapa warga menyatakan bahwa WFT bukanlah warga asli Desa Totolan, mungkin hanya datang untuk bersembunyi di sana.

Pendalaman Kasus oleh Pihak Berwajib

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sosok WFT. Tujuan dari pendalaman ini adalah untuk memastikan apakah WFT benar-benar merupakan hacker Bjorka atau hanya peniru. Penyidik akan terus menelusuri sepak terjang kejahatan yang dilakukan WFT, termasuk kemungkinan adanya penggunaan data pribadi masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena proses penyidikan masih berjalan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam membagi data pribadi, mengingat modus penipuan dan pemerasan semakin marak.

Motif Tersangka dan Tindakan Hukum

WFT diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia. Penangkapan terhadap WFT dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025. Laporan ini dilayangkan oleh bank swasta di Indonesia setelah menemukan unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.

Motif pelaku adalah pemerasan. Ia mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah dan mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut. Namun, pihak bank tidak memenuhi permintaan pelaku, sehingga mereka melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana terhadap tersangka adalah hingga 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *