Ahok Soroti Pajak dan Bea Cukai: Tanpa Perbaikan, Lapangan Kerja Tak Berkembang

Posted on

Tanggapan Ahok tentang Kepercayaan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dalam sebuah acara yang diadakan di Jakarta Pusat, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan nama Ahok menyampaikan pendapatnya mengenai kepercayaan publik terhadap pemerintah serta pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyoroti tiga hal utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Transparansi Pajak dan Bea Cukai

Salah satu aspek penting yang disebutkan oleh Ahok adalah transparansi pajak dan bea cukai. Bea Cukai merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengatur masuk dan keluarnya barang dari suatu wilayah negara. Fungsi utamanya adalah mengontrol arus barang impor dan ekspor agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Ahok, praktik penyimpangan dalam pajak dan bea cukai masih menjadi masalah mendasar yang dapat merusak iklim usaha dan melemahkan sektor manufaktur.

“Kalau soal pajak dan bea cukai tidak dibereskan, jangan harap lapangan kerja bisa tumbuh. Banyak manufaktur kecil yang tutup karena kalah bersaing dengan barang selundupan,” ujar Ahok dalam acara Permata Bank Wealth Wisdom 2025.

Pembenahan Sistem Pengadaan Pemerintah

Ahok juga menyoroti pentingnya reformasi sistem pengadaan barang dan jasa (procurement) pemerintah agar lebih efisien dan terbuka bagi pelaku industri dalam negeri. Ia menilai proses tender yang berbelit dan tidak transparan sering kali menjadi hambatan bagi sektor manufaktur untuk berpartisipasi.

Ia mencontohkan, ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan daring yang memungkinkan pekerjaan infrastruktur dilakukan lebih cepat begitu laporan kerusakan diterima. “Dulu kalau ada laporan jalan rusak, bisa langsung dikerjakan hari itu juga. Karena sistemnya sudah terhubung dan harganya transparan,” kata Ahok.

Perbaikan Kebijakan Subsidi

Selain dua hal tersebut, Ahok juga mendorong agar kebijakan subsidi diubah dari bentuk barang menjadi subsidi digital atau cashback. Skema ini dinilai lebih efisien dan dapat menekan potensi penyimpangan karena seluruh transaksi terekam secara elektronik. Ia menilai sistem ini akan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta mendorong daya beli dari lapisan bawah dan menengah tanpa menimbulkan distorsi harga di pasar.

Profil Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Tjahaja Purnama lahir di Bangka Belitung pada 29 Juni 1966. Ia adalah anak pertama pasangan Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsih. Ahok adalah kakak mantan Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama.

Ahok pernah menikah dengan Veronica Tan, tetapi pernikahan yang mereka bina selama 21 tahun itu kandas pada tahun 2018. Mereka telah dikaruniai tiga anak yang bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama. Satu tahun setelah perceraian, Ahok kemudian menikahi Puput Nastiti Devi. Keduanya telah dikaruniai dua buah hati, Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama.

Pendidikan dan Karier

Basuki Tjahaja Purnama menempuh pendidikan di bidang Teknik Geologi di Universitas Trisakti, di mana ia meraih gelar Insinyur pada tahun 1990. Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1994.

Sebelum berkiprah di dunia politik, Ahok mengawali kariernya sebagai pengusaha. Pada 1992, ia menduduki posisi sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada. Kemudian, Ahok bekerja di PT Simaxindo Primadaya. Namun kariernya di perusahaan tersebut tak bertahan lama. Ia pun memutuskan untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa di Belitung Timur.

Barulah pada tahun 2004, Ahok terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. Masih pada tahun yang sama, Basuki Tjahaja Purnama terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

Harta Kekayaan

Basuki Tjahaja Purnama tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp63,3 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ahok berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Belitung Timur, Depok dan Bekasi, senilai total Rp50,8 miliar. Berikut daftar harta kekayaan milik Ahok:

  • Tanah dan Bangunan: Rp50.885.535.777
  • Alat transportasi dan mesin: Rp.—
  • Harta bergerak lainnya: Rp1.051.673.097
  • Surat berharga: Rp14.440.928.483
  • Kas dan setara kas: Rp5.362.726.315
  • Harta lainnya: Rp2.930.169.600
  • Sub Total: Rp74.671.033.272
  • Hutang: Rp11.305.830.680
  • Total harta kekayaan (II-III): Rp63.365.202.592

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *