Penasehat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Cs Layak Ditersangkakan
Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, penasehat ahli Kapolri, menyatakan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawannya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan cukup untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka.
“Kalau hitungan saya, mestinya (Roy Suryo) ditersangkakan. Sudah hitungannya, karena dulu saya lihat bukti-buktinya sudah cukup banyak, sudah lengkap, saksinya aja dulu ada 32 atau berapa, saksi ahli, bukti-buktinya ada 500,” ujarnya dalam wawancara dengan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
Menurut Aryanto, lambannya Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini membuat publik bimbang terkait siapa yang benar, apakah Jokowi atau pihak Roy Suryo.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan publik sebetulnya yang benar yang mana, yang salah yang mana. Itu menurut saya akibat kelambatan Polda Metro. Akibatnya menimbulkan kebimbangan publik, mana yang benar, mana yang salah,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa bulan Oktober 2025 ini kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rivai menyebut Oktober ini akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, karena alat bukti sudah banyak.
“Kalau dilihat timeline-nya sepertinya di bulan Oktober ini sudah bisa dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Karena alat bukti pun sudah cukup banyak ya, ahli pun sudah sangat banyak diperiksa,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
“Teman-teman di luar, apalagi teman-teman relawan juga mungkin melakukan reaksi ya, karena memang ini kan juga cukup menarik kalau kita lihat di luar sana gitu ya, proses perkara berjalan tapi Bang Roy Cs itu hampir tiap hari terus menyerang nama baik Pak Jokowi. Ini kan membuat mungkin teman-teman relawan jadi sedikit agak terganggu, agak emosi lah,” jelas Rivai.
Meski demikian, Rivai menyatakan pihaknya akan tetap bersikap profesional dalam mengawal proses hukum yang berjalan, agar bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Tapi percayalah kami juga secara profesional mengawal perkara ini agar bisa berjalan dengan betul-betul sempurna lah,” katanya.
Terkait dengan kemungkinan Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon menjadi tersangka, Rivai mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara nanti. Dia menjelaskan bahwa penetapan tersangka tetap harus objektif, tidak bisa hanya melihat orangnya saja, tetapi juga harus dilengkapi dengan alat bukti.
Diketahui, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kalau kami sih kembali lagi biarlah gelar yang akan memutuskan ya sesuai alat bukti yang ada ya. Kembali lagi loh dalam menetapkan tersangka itu kalau yang objektif, yang profesional, tidak boleh melihat orang.”
“Tapi melihat alat bukti, kelengkapan alat bukti, termasuk mensrea-nya ya, itikat jahatnya, niat jahatnya terlihat, mampu dibuktikan ya. Lalu alat buktinya lengkap dan alur pembuktiannya saling menguatkan, termasuk terakhir adalah apakah memang orang-orang yang akan ditetapkan ini bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum,” papar Rivai.
Menurut Rivai, jika semua hal itu sudah lengkap, maka kemudian akan bisa ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan.
“Kalau ini lengkap, maka siapapun dia bisa diajukan sebagai tersangka tanpa perlu mendahului siapa orangnya. Informasi terakhir, mudah-mudahan di Oktober ini sudah lebih lebih terlihatlah, tinggal kita lihat nanti mungkin apa hasil gelarnya dan sama-sama kita kawal,” ujarnya.
“Kemungkinan di bulan Oktober, soal tanggal kita kembalikan ke teman-teman penyidik. Rencananya gelar ini pun juga akan diikuti oleh berbagai pihak,” tambah Rivai.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan, saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih berjalan proses penyidikan itu ada tahapan-tahapannya, penyidikan masih berlanjut pendalaman pemeriksaan saksi-saksi,” terang Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Terkait desakan penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Nanti kita pastikan lagi ke penyidik,” pungkasnya.
Kasus tudingan ijazah palsu ini diketahui sudah berjalan selama kurang lebih lima bulan di Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jokowi membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ijazah palsu ini diketahui juga sudah masuk dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Relawan Jokowi pun belakangan ini mendesak kepolisian agar memberikan kepastian hukum terkait kasus ijazah Jokowi itu.
Soal Fotokopi Ijazah
Aryanto Sutadi juga menyoroti salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Aryanto Sutadi, kewenangan ada di tangan penyidik apakah salinan ijazah tersebut dapat menjadi bukti baru atau tidak.
“Kalau ini penyidik menyatakan perlu menjadi pembanding untuk menyatakan bahwa itu asli atau tidak, ya mungkin dia akan melanjutkan penyelidikan,” kata Aryanto.
“Dia mengatakan bahwa ijazah itu asli atau tidak berdasarkan penelitian dia, padahal bahan-bahan yang dia pakai fotokopian semua.”
“Di dalam teori penelitian, kalau data-data yang menjadi pembanding itu tidak valid, itu penelitiannya tidak bisa diakui,” ujar Aryanto.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapat bukti baru terkait dengan kasus ijazah Jokowi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta.
Salinan ijazah Jokowi itu merupakan yang kedua yang didapatkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan setelah sebelumnya juga mendapat dari KPU.
Roy Suryo menuturkan bahwa salinan ijazah Jokowi tersebut dipergunakan saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
“Untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi (ijazah Jokowi) dari berkas yang pernah dipakai, kali ini dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012,” kata Roy Suryo di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Roy Suryo meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu setelah ia mendapatkan salinan ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
Menurut Roy, ijazah Jokowi yang ia teliti selama ini menunjukkan adanya kepalsuan.
“Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu,” ujarnya.
Walaupun yang Roy Suryo dapatkan berupa fotokopi ijazah Jokowi, ia yakin itu sama seperti ijazah milik Jokowi yang asli.
“Dari sisi dimensi meskipun ini adalah fotokopi, tetapi fotokopi itu tidak mengubah yang namanya jarak struktur dan sebagainya,” kata dia.
“Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z agak ke atas dan huruf A keluar dari logo,” sambungnya.
Roy Suryo mengaku telah membandingkan salinan ijazah tersebut dengan ijazah milik rekan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), di antaranya Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.
“Artinya apa? Ini berbeda dengan tiga ijazah pembanding lainnya 1115 milik Frono Jiwo, 1116 milik almarhum Hari Mulyono, yang beberapa waktu lalu kami berziarah ke sana (makam Hari Mulyono). Kami berziarah, laknat kalian yang menyebarkan fitnah kami merusak makam itu, luar biasa jahatnya,” ujarnya.
“Dan ijazah 1117 miliknya Sri Murtiningsih, tiga ijazah itu identik sama persis H-nya masuk ke dalam, Z-nya masuk ke dalam, dan ini tidak sama,” lanjutnya.
Mantan kader Partai Demokrat itu mengaku yakin ijazah Jokowi palsu.
“Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika 4 ijazah yang katanya sama-sama lulus pada 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda,” kata Roy Suryo.
“Jadi kalau yang satu berbeda itu pasti cetakannya berbeda pada hari yang berbeda, jadi itu 99,9 persen palsu,” ungkapnya.


