8 Fakta Kasus WFT: Dugaan Bjorka, Keraguan Polisi, dan Penjualan Data di Telegram

Posted on

Penangkapan WFT dan Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Bjorka

WFT (22), seorang pemuda asal Minahasa, kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terkait dengan aktivitas hacker yang dikenal sebagai Bjorka. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, identitas sebenarnya dari Bjorka masih menjadi pertanyaan besar.

Identitas Bjorka Masih Tidak Jelas

Pihak kepolisian mengakui bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, keterlibatan WFT sebagai Bjorka hanya didasarkan pada satu bukti awal, yaitu kepemilikan akun X bernama @bjorkanesiaaa. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah WFT benar-benar Bjorka.

Fian menjelaskan bahwa dari bukti digital awal, tidak ada akun X lain bernama Bjorka selain milik WFT. Ia menambahkan bahwa akun Twitter tersebut sudah dimiliki oleh WFT sejak tahun 2020, sehingga tidak ada kemungkinan adanya akun lain yang digunakan untuk menggantikan identitas Bjorka.

Namun, meski ada indikasi kuat, Fian tetap menyatakan bahwa penentuan identitas Bjorka masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa kemungkinan besar WFT adalah Bjorka, namun hal tersebut belum bisa dipastikan secara gamblang.

Aktivitas Hacker dan Keuntungan yang Diperoleh

WFT diduga melakukan aksi-aksi ilegal melalui dark forums dan Telegram. Dalam beberapa bulan terakhir, ia berhasil meraih keuntungan senilai 9 ribu dolar AS atau sekitar Rp149 juta dari penjualan data pribadi nasabah perbankan dan perusahaan swasta di Indonesia. Pembayaran transaksi tersebut dilakukan melalui akun kripto, yang membuatnya sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Untuk menghindari pengawasan siber, WFT sering mengganti username-nya, seperti X @bjorkanesiaa, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite 6890. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyamarkan dirinya dan mengurangi risiko penangkapan.

Tidak Ada Kemampuan Teknis yang Canggih

Menurut pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, WFT bukanlah seorang hacker yang memiliki kemampuan teknis tinggi. Ia hanya seorang anak muda yang aktif dalam komunitas punk dan belajar secara otodidak melalui media sosial dan forum siber. Menurut Teguh, WFT tidak memiliki kemampuan teknis yang cukup untuk menjadi Bjorka yang sempat menghebohkan tanah air pada 2022 lalu.

Teguh juga menyatakan bahwa Bjorka bisa saja merupakan sebuah kelompok hacker, bukan hanya satu orang. Namun, ia memastikan bahwa WFT yang ditangkap bukanlah bagian dari kelompok Bjorka asli.

Penangkapan dan Motif Aksi

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap WFT di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan atas dugaan pembobolan data 4,9 juta nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

Motif dari aksi WFT adalah untuk memeras pihak bank. Ia mengunggah tampilan database nasabah bank ke akun X miliknya dan mengirim pesan ke akun resmi bank, mengklaim telah meretas jutaan data. Namun, aksi tersebut belum sempat terjadi karena bank segera melapor ke polisi.

Ancaman Hukuman Berat

WFT dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar, serta tambahan pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar dari UU PDP.

Bukan Lulusan IT

Meski aktif dalam dunia siber, WFT bukanlah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berfokus pada teknologi informasi. Ia hanya seorang pemuda yang belajar secara otodidak melalui komunitas-komunitas media sosial dan forum siber. Ia mulai mengenal dunia dark web sejak 2020 dan aktif mempelajari cara mencari uang melalui aktivitas digital ilegal.

Keluarga dan Kebutuhan Pribadi

WFT diketahui adalah anak yatim piatu dan anak tunggal. Uang hasil penjualan data digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa aksinya tetap dianggap ilegal dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *