Pemekaran Cirebon Timur Semakin Dekat
Pembentukan daerah otonomi baru Cirebon Timur kini semakin dekat. Rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu (10/9/2025) resmi menetapkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan ini menjadi jawaban atas penantian panjang lebih dari dua dekade perjuangan pemekaran yang digelorakan masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon.
Rencananya, Cirebon Timur akan meliputi 16 kecamatan dengan luas mencakup 446,57 kilometer persegi. Enam belas kecamatan tersebut adalah Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyambut gembira hal ini. Menurutnya, pemekaran Cirebon Timur bukan hanya simbol kemenangan, melainkan juga peluang nyata untuk mempercepat pembangunan. “Selain pemerataan pembangunan, pemekaran ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujar Sophi.
Sophi menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh ditetapkannya Cirebon Timur sebagai CDPOB. “Ini adalah momentum penting. Kami yakin, langkah ini akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Cirebon,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat aktif dalam perjuangan panjang pemekaran, mulai dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga kepala daerah. “Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang telah memperjuangkan ini selama bertahun-tahun. Mari kita kawal bersama proses selanjutnya demi kemajuan Cirebon Timur,” ujar dia.
Salah satu tokoh Cirebon Timur, R Hamzaiya S, mengingatkan agar masyarakat Cirebon Timur tidak larut dalam euforia. “Alhamdulillah kita bersyukur atas apa yang telah dicapai. Tetapi jangan lupa, perjuangan belum berakhir. Masih ada tahapan panjang yang harus kita lalui, dan semua itu memerlukan kekompakan, konsistensi, serta pergerakan nyata dari seluruh masyarakat Cirebon Timur,” kata Hamzaiya.
Menurutnya, ketok palu DPRD Jabar bukanlah garis akhir, melainkan pintu awal yang akan menentukan arah masa depan Cirebon Timur. “Ketok palu DPRD Provinsi hanyalah pintu awal dari banyak pintu yang harus dibuka. Jalan menuju pemekaran penuh dengan tantangan, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan tidak terjebak dalam euforia sesaat,” ujarnya.
Pemekaran Cirebon Timur bukan isu baru. Sejak lebih dari 20 tahun lalu, masyarakat merasa dianaktirikan dalam pembangunan. Jalan berlubang, fasilitas pendidikan terbatas, hingga layanan kesehatan yang sulit dijangkau menjadi alasan lahirnya semangat perjuangan. Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) pun hadir sebagai wadah konsolidasi aspirasi warga.
Dalam perjalanan panjang itu, nama KH Usama Mansyur tercatat sebagai figur sentral. Ulama kharismatik tersebut mendedikasikan hidupnya demi terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur. “Almarhum KH. Usama adalah simbol perjuangan kita. Beliau telah mengorbankan banyak hal demi cita-cita masyarakat timur Cirebon. Kini, setelah beliau tiada, tanggung jawab itu ada di pundak kita semua,” ucap Hamzaiya.
Hamzaiya menyebut, keputusan DPRD Jabar ini adalah momentum emas. “Momentum ini ibarat bara api. Kalau tidak kita rawat, ia akan padam. Tetapi jika kita jaga, ia akan menjadi api besar yang menyinari jalan menuju lahirnya Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru,” kata dia.
Hamzaiya pun menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak hanya jadi penonton. “Generasi muda harus mengambil peran. Karena apa yang kita perjuangkan hari ini adalah tentang masa depan mereka juga. Pemekaran bukan sekadar soal administratif, tetapi soal keadilan, kesejahteraan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai CDPOB, perjuangan Cirebon Timur masih menunggu proses di tingkat pusat. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan hasil paripurna akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur tetap menunggu moratorium pemekaran daerah dibuka oleh Presiden RI.
Dengan penuh keyakinan, Hamzaiya menutup pesannya. “Keadilan pembangunan tidak mungkin diraih dalam semalam. Perlu proses panjang, doa, ketekunan, serta kebersamaan. Dengan persatuan dan semangat, saya optimistis cita-cita masyarakat Cirebon Timur akan segera terwujud,” ujarnya.
Terkait pusat pemerintahan, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dua kecamatan yang menjadi kandidat ibu kota Cirebon Timur adalah Karangwareng dan Karangsembung.
Daftar 16 Kecamatan yang Masuk Cirebon Timur :
- Astanajapura
- Babakan
- Ciledug
- Gebang
- Greged
- Karangsembung
- Karangwareng
- Lemahabang
- Losari
- Pabedilan
- Pabuaran
- Pangenan
- Pasaleman
- Sedong
- Susukan Lebak
- Waled
Calon Nama Kabupaten Cirebon Timur
Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur kian dekat. Bahkan wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Daerah Baru (CDPOB) semakin mendekati kenyataan. DPRD dan Pemprov Jawa Barat bahkan sudah menyetujui usulan tersebut dalam rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025).
Namun, di balik langkah besar itu muncul perdebatan soal identitas daerah baru. Ini karena nama pengganti untuk Cirebon Timur. Sempat muncul nama Cirebon Nagari atau Caruban Nagari. Nama “Cirebon Nagari” atau Caruban Nagari yang sempat diusulkan sebagai label administratif justru menuai kritik, terutama dari kalangan budayawan.
Salah satunya datang dari penggiat budaya Cirebon, R Chaidir Susilaningrat. Ia menilai penggunaan nama “Cirebon Nagari” kurang tepat jika dilekatkan pada wilayah yang kini dikenal sebagai Cirebon Timur. “Saya menilai penggunaan nama ‘Cirebon Nagari’ kurang tepat. Dalam naskah kuno, istilah Caruban Nagari justru merujuk pada wilayah yang jauh lebih luas daripada Cirebon Timur saat ini,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Chaidir menjelaskan, Caruban Nagari merupakan sebutan pada masa kejayaan Sunan Gunung Jati. Kala itu, wilayahnya membentang luas, mulai dari bekas Kerajaan Pajajaran hingga Subang, Sumedang, Tasik, Garut, bahkan sampai Banten. “Jadi kalau Cirebon Timur menggunakan nama Caruban Nagari, itu justru mengecilkan makna sejarahnya. Apalagi, Caruban Nagari erat kaitannya dengan sejarah Islamisasi Jawa Barat yang dibawa Sunan Gunung Jati,” ucapnya.
Alih-alih memakai nama yang dianggap terlalu luas secara historis, Chaidir menyarankan agar penamaan kabupaten baru mengacu pada sejarah lokal kawasan timur Cirebon. “Lebih baik mengangkat nama Kerajaan Japura dengan Raja Amuk Marugul yang pernah berjaya, atau tokoh fenomenal seperti Pangeran Losari dan Pangeran Gebang. Nama-nama itu lebih merepresentasikan sejarah Cirebon Timur secara khusus. Bisa juga pakai nama Sindanglaut yang lekat dengan sejarah gula,” jelas dia.
Selain menyoroti soal nama, Chaidir juga menyinggung pentingnya pemilihan ibu kota kabupaten baru. Ia menyebut faktor geografis menjadi kunci agar pelayanan publik mudah dijangkau masyarakat. “Tidak salah kalau Karangsembung atau Karangwareng dijadikan nominasi. Bahkan ibu kota bisa dirancang dengan konsep modern seperti IKN, agar membawa manfaat lebih luas,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, ikut menanggapi soal rencana penentuan ibu kota. Usai meninjau lahan di Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, ia menyebut lokasi tersebut punya keunggulan dibanding titik lain. “Lahan yang diusulkan di Karangmalang merupakan tanah desa, bukan milik pribadi. Itu lebih mudah dikelola untuk kepentingan bersama. Selain itu, informasinya juga tidak berada di kawasan rawan bencana,” ujar Ono, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, Ono menegaskan keputusan final tetap ada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama masyarakat setempat. Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Infrastruktur dasar harus dipenuhi lebih dulu, termasuk jalan, pendidikan, hingga fasilitas publik. “Kalau dimekarkan dulu justru bisa membebani masyarakat. Jadi istilah calon daerah persiapan otonomi baru ini menjadi babak baru untuk pemerintah mengurus persoalan yang ada,” ucapnya.
Berdasarkan kajian sementara, Cirebon Timur diproyeksikan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi. Skor penilaian administratifnya mencapai 351 poin, menempatkannya di peringkat ke-6 dari 10 daerah CDPOB yang ditetapkan pemerintah pusat.
Namun, jalan menuju otonomi penuh masih panjang. Saat ini, seluruh daerah persiapan masih menghadapi moratorium pemekaran. Di tengah proses panjang itu, perdebatan nama dan identitas Kabupaten Cirebon Timur diprediksi akan terus menjadi sorotan, terutama dari kalangan budayawan yang berharap penentuan nama tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga nilai historis dan kultural.
Calon Nama Kabupaten Cirebon Timur :
- Caruban Nagari
- Japura
- Sindanglaut


