Kasus Akhmad Yusuf Afandi: Dari Viral Hingga Ditangkap Karena Penipuan
Akhmad Yusuf Afandi (32), warga Desa Seketi, Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan setelah ditangkap oleh polisi. Ia dikenal sebelumnya karena hidup di bawah kolong jembatan bersama bayinya, adik Zafa (11 bulan). Kisahnya yang menyentuh hati masyarakat sempat mengundang perhatian luas hingga akhirnya dievakuasi oleh Dinas Sosial Sidoarjo.
Setelah dievakuasi, Yusuf dipertemukan dengan keluarganya dan mendapatkan bantuan rumah dari Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur. Selain itu, ia juga menerima banyak sumbangan melalui konten kreator Najib Spbu. Meski memiliki rumah lengkap dengan perlengkapan, Yusuf kembali membawa adik Zafa ke jalanan.
Awal Mula Penipuan
Kisah buruk Yusuf dimulai ketika ia meminjam motor milik kerabatnya, Munir, perangkat desa. Ia mengklaim bahwa motor tersebut digunakan untuk mengambil uang di daerah Curahmalang. Namun, setelah dua hari tidak dikembalikan, Yusuf tidak ada di rumah. Keluarga dan aparat desa melakukan pencarian dan akhirnya menemukannya di lantai dua sebuah ruko percetakan di kawasan Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Saat ditemukan, Yusuf sempat menyerahkan bayinya kepada sang kakak. Namun, saat diminta mengembalikan motor, ia kabur lagi. Polisi akhirnya berhasil menangkap Yusuf di kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, pada Selasa (29/7/2025) petang. Ia mengaku telah menjual motor tersebut melalui Facebook dengan harga Rp 700 ribu.
Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Akhirnya, Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 5 tahun penjara.
Meski pernah menerima bantuan, Yusuf tidak menjaga amanah. Konten kreator Najib Spbu menyampaikan kekecewaannya lewat media sosial. Menurutnya, Yusuf sering meminta-minta sumbangan dengan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan, barang-barang bayi hingga alat elektronik di rumah donasi sudah raib.
Najib mengungkap bahwa Yusuf mulai menjual barang-barang yang diberikan oleh donatur, termasuk ponsel yang dia fasilitasi untuk komunikasi. Isi rumah seperti magicom dan sanyo juga sudah habis dijual. Saat tidak ada lagi barang yang bisa dijual, Yusuf beralih ke sepeda motor milik kerabatnya.
Peringatan dari Najib Spbu
Najib Spbu menegaskan bahwa pengiriman donasi untuk Yusuf sebaiknya dihentikan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mentransfer atau mengirim barang apapun. Menurutnya, kasus ini sudah sangat fatal dan banyak korban. Ia juga meminta bantuan dari instansi terkait seperti KPAI untuk melindungi adik Zafa.
“Saya harap setelah saya speak up teman-teman bantu tag semua instansi yang sekiramya bisa memberikan perlindungan terhadap adek Z,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab untuk mencari solusi dari kasus ini.
Kesimpulan
Kasus Akhmad Yusuf Afandi menjadi contoh penting tentang tanggung jawab atas bantuan yang diterima. Meskipun awalnya viral dan mendapat simpati, tindakan yang dilakukan Yusuf justru merusak kepercayaan masyarakat. Hal ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam memberikan bantuan serta memastikan bahwa orang yang menerimanya benar-benar membutuhkan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan.


