Penugasan Pemerintah pada Bank Himbara: Potensi Risiko dan Tantangan
Bank-bank milik negara (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) kini tengah menghadapi berbagai penugasan baru dari pemerintah. Hal ini mencakup penyaluran dana hasil penempatan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun, pembiayaan koperasi Merah Putih, hingga setoran dividen ke Danantara. Ekonom menilai bahwa kebijakan ini menjadi beban tambahan bagi bank-bank BUMN seperti PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan bahwa penugasan pemerintah kepada bank-bank Himbara baik melalui pinjaman langsung maupun sindikasi berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap stabilitas keuangan perbankan pelat merah. Ia mencontohkan penugasan instan seperti penyaluran kredit sebesar Rp 200 triliun dari dana pemerintah yang menjadi beban tambahan bagi Himbara. Apalagi, saat ini bank-bank tersebut masih memiliki kredit menganggur hingga Rp 480 triliun, sementara permintaan kredit dari dunia usaha cenderung tumbuh lambat.
“Kami heran, bagaimana bisa dalam waktu kurang dari satu bulan sejak penempatan dana Rp 200 triliun di bank Himbara, sudah ada yang cair lebih dari 70%,” ujar Bhima kepada PasarModern.com.co.id, Senin (20/10/2025). Menurutnya, proses penyaluran kredit dalam jumlah besar biasanya memerlukan waktu cukup panjang untuk asesmen risiko, verifikasi profil debitur, hingga analisis proposal bisnis dan agunan. Namun, percepatan penyaluran ini dikhawatirkan membuat sejumlah aspek kehati-hatian diabaikan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa sebagian pinjaman akan masuk ke program seperti Koperasi Desa Merah Putih, padahal banyak koperasi desa belum siap beroperasi atau mengelola pinjaman besar. “Kalau sampai kredit macet, yang akan disalahkan adalah personel bank Himbara,” kata Bhima. Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyaluran juga menimbulkan potensi mismatch antara sumber dan penyaluran dana. Karena kebutuhan pembiayaan sektor riil terutama manufaktur masih lemah, dana penugasan berpotensi digunakan untuk menutup pinjaman jatuh tempo atau restrukturisasi kredit lama yang bermasalah.
Tantangan dan Solusi untuk Bank Himbara
Bhima menilai, dibandingkan beban lain seperti kewajiban bunga valas 4% dan setoran dividen untuk Danantara, penugasan penyaluran dana SAL sebesar Rp 200 triliun merupakan aspek yang paling berisiko terhadap potensi fraud. Sebagai solusi, Himbara disarankan untuk mengembalikan sebagian dana ke pemerintah apabila tidak siap menyalurkan seluruhnya secara tepat waktu. Selain itu, perlu dilakukan monitoring ketat, pemenuhan dokumen sesuai SOP, serta pendampingan bagi debitur penerima pinjaman.
Perkembangan Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Ekonomi
Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan bahwa penugasan terhadap Himbara sejatinya bukan hal baru. Namun, yang membedakan kali ini adalah sektor yang dituju. “Kalau dulu lebih banyak ke infrastruktur, sekarang bergeser ke beberapa program baru seperti Koperasi Merah Putih (KMP). Bagi bank, ini bisa menjadi beban karena pasar kredit sedang lesu, sementara dana menganggur masih besar,” ujar Eko.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat bank Himbara harus memutar otak untuk menyalurkan tambahan likuiditas dari pemerintah. Meski demikian, Eko menilai ada sisi positif bagi perbankan karena dana pemerintah tergolong lebih murah dibandingkan dana masyarakat. “Bank bisa menggeser sumber kreditnya dari dana mahal hasil tabungan masyarakat ke dana murah dari penempatan pemerintah. Tapi karena sektor riil masih lambat, total kredit bank secara keseluruhan mungkin hanya naik sedikit,” jelasnya.
Eko menuturkan, dalam jangka pendek kebijakan ini memang bisa berdampak positif terhadap profitabilitas bank karena memperoleh dana murah. Namun, risiko dapat meningkat dalam jangka menengah jika penyaluran kredit dilakukan secara terburu-buru di tengah ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. “Profit bisa naik sementara, tapi jika kredit macet (NPL) meningkat karena dipaksa menyalurkan dana ke sektor riil yang belum siap, keuntungan bank bisa tergerus,” kata Eko.
Tanggapan dari Bank Himbara
Sementara sejumlah bank Himbara seperti PT Bank Mandiri (Tbk) menilai berbagai kebijakan pemerintah yang diluncurkan saat ini efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit, khususnya di sektor-sektor prioritas. Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyebut, kebijakan tersebut turut memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat peluang pembiayaan produktif di dalam negeri.
Meski demikian, Bank Mandiri menilai efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kondisi sektor riil. Oleh karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar manfaatnya bisa lebih optimal. Bank Mandiri mengakui, tantangan utama saat ini masih berasal dari ketidakpastian ekonomi global dan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan ekspansi. Sejumlah sektor juga masih dalam tahap pemulihan, sehingga permintaan kredit belum sepenuhnya pulih.
“Bank Mandiri tetap fokus menjaga kualitas pertumbuhan kredit melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” ungkap Ashidiq. Ke depan, Bank Mandiri akan terus bersinergi dengan pemerintah dan regulator untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penyaluran kredit. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penguatan digitalisasi proses kredit serta perluasan ekosistem pembiayaan produktif, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kinerja BSI dan Strategi Pengelolaan Risiko
Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar menyampaikan bahwa tekanan likuiditas yang sempat terjadi pada paruh pertama tahun ini mulai menunjukkan perbaikan. Hal tersebut seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 4,75%, serta adanya penempatan dana SAL sebesar Rp 10 triliun di BSI.
“Hingga pertengahan Oktober, dana tersebut sudah terserap sekitar 85% dan akan terserap tuntas dalam satu hingga dua bulan ke depan,” ujar Wisnu. BSI terus memperkuat strategi akselerasi pembiayaan di seluruh segmen, sekaligus memperkuat mitigasi risiko untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BSI terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan menjaga performa bisnis ke depan,” katanya. Hasilnya, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross berhasil dijaga pada level 1,87%, mencerminkan kualitas aset yang solid di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Memasuki kuartal III/2025, BSI terus memacu ekspansi bisnis agar selaras dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah ditetapkan. “Kami optimistis pertumbuhan pembiayaan akan meningkat, seiring kebijakan dan stimulus pemerintah yang mendorong daya beli masyarakat sehingga memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi,” jelas Wisnu. Dengan strategi tersebut, BSI berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung pemulihan dan akselerasi ekonomi nasional berbasis keuangan syariah.
