TKD 2026 Dipangkas, Dana Kotamobagu Terancam Turun Rp 207 Miliar

Posted on

Penurunan Dana Transfer ke Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2026

Pemerintah pusat telah menetapkan penurunan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026. Hal ini berdampak langsung terhadap sejumlah daerah, termasuk Kota Kotamobagu di Sulawesi Utara. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, TKD Kota Kotamobagu pada tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp 207 miliar dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp 834,968 miliar. Dengan demikian, anggaran TKD untuk kota tersebut diperkirakan akan berada di kisaran Rp 627,8 miliar.

Penurunan ini merupakan bagian dari penghematan anggaran nasional yang dilakukan pemerintah. Dalam RAPBN 2026, total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 24,8 persen dibandingkan proyeksi TKD 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan alokasi dana lebih efektif.

Fungsi Dana Transfer ke Daerah

Dana transfer daerah merupakan komponen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tujuan utama dari dana ini adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Meski TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Menurutnya, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah lebih signifikan dibandingkan penurunan TKD.

Perbandingan Anggaran TKD Tahun-Tahun Terakhir

Berikut rincian perbandingan anggaran TKD selama lima tahun terakhir:

  • 2021: Rp785,7 triliun
  • 2022: Rp816,2 triliun
  • 2023: Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025: Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp650 triliun

Tahun 2026 menjadi tahun dengan anggaran TKD terendah dalam lima tahun terakhir.

Komponen Anggaran TKD 2026

Rincian komponen anggaran TKD 2026 meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Proyeksi Dana Transfer ke Daerah Kota Kotamobagu 2026

Berdasarkan penurunan sebesar 24,8 persen, maka dana transfer ke daerah Kota Kotamobagu 2026 diperkirakan mencapai kisaran Rp 627,8 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 207 miliar dibandingkan pagu tahun 2025. Namun, hingga saat ini belum ada rincian pasti mengenai komponen apa saja yang akan dipangkas.

Realisasi dana transfer ke daerah Kota Kotamobagu hingga Agustus 2025 mencapai Rp 469 miliar atau 56,29 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 834,968 miliar. Beberapa komponen seperti Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, dan Dana Desa telah direalisasikan sebagian, namun masih ada banyak komponen lain yang belum sepenuhnya terealisasi.

Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Kotamobagu Agustus 2025

Berikut rincian realisasi dana transfer ke daerah Kota Kotamobagu hingga Agustus 2025:

  • TRANSFER KE DAERAH:
  • Anggaran/Pagu: Rp 834.968,14 M
  • Realisasi: Rp 469.974,45 M
  • Persen: 56.29

  • Dana Bagi Hasil:

  • Anggaran/Pagu: Rp 178.377,77 M
  • Realisasi: Rp 95.866,80 M
  • Persen: 53.74

  • Dana Alokasi Umum:

  • Anggaran/Pagu: Rp 446.633,81 M
  • Realisasi: Rp 271.958,56 M
  • Persen: 60.89

  • Dana Alokasi Khusus:

  • Anggaran/Pagu: Rp 146.677,93 M
  • Realisasi: Rp 88.217,94 M
  • Persen: 60.14

  • Dana Desa:

  • Anggaran/Pagu: Rp 69.000,00 M
  • Realisasi: Rp 49.752,58 M
  • Persen: 72.11

Beberapa komponen seperti Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum bahkan belum memiliki realisasi sama sekali. Sementara itu, beberapa komponen seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan telah mencapai realisasi di atas 70 persen.

Kesimpulan

Penurunan dana transfer ke daerah Kota Kotamobagu pada tahun 2026 akan berdampak pada berbagai program dan layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Meskipun penurunan ini menjadi tantangan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan alokasi dana lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya realisasi yang sudah mencapai 56 persen hingga Agustus 2025, diharapkan dapat membantu mengurangi dampak penurunan anggaran di tahun berikutnya.