Tinggi Badan Jadi Syarat di 6 Sekolah Kedinasan, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Posted on

Sekolah Kedinasan di Indonesia yang Menetapkan Syarat Tinggi Badan

Sekolah kedinasan di Indonesia menawarkan pendidikan gratis dengan jenjang pendidikan setara D3 hingga D4. Setelah lulus, para taruna dan taruni memiliki peluang untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi terkait. Selain itu, sekolah-sekolah ini dikenal dengan sistem pendidikan yang disiplin dan berorientasi pada pengabdian kepada negara.

Namun, tidak semua sekolah kedinasan menerapkan syarat tinggi badan sebagai salah satu ketentuan utama pendaftaran. Di Indonesia, terdapat enam sekolah kedinasan yang menetapkan syarat tinggi badan bagi calon peserta. Berikut adalah penjelasannya:

1. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)



Syarat tinggi badan bagi peserta yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan ini cukup ketat. Untuk pendaftar laki-laki, tinggi badan minimal harus mencapai 170 cm, sedangkan untuk pendaftar perempuan, minimal 160 cm. Selain tinggi badan, berat badan juga menjadi pertimbangan penting. Calon peserta diwajibkan memiliki berat badan yang proporsional atau ideal sesuai dengan tinggi badan masing-masing. Penilaian ini akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis resmi pada saat tes kesehatan berlangsung.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)



Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang paling diminati oleh lulusan SMA/SMK di Indonesia. Kampus ini dikenal sebagai tempat mencetak calon aparatur sipil negara (ASN) profesional yang siap mengabdi di pemerintahan pusat maupun daerah. Tahun ini, IPDN telah resmi meraih akreditasi Unggul, yang menandakan kualitas pendidikan dan manajemen akademiknya sudah diakui secara nasional.

Bagi calon siswa yang berminat mendaftar, IPDN menetapkan syarat tinggi badan tertentu yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi. Untuk pendaftar laki-laki, tinggi badan minimal adalah 160 cm, sedangkan untuk pendaftar perempuan, minimal 155 cm.

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)



Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki sekolah kedinasan bernama Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG). Kampus ini bertujuan mencetak calon aparatur sipil negara (ASN) profesional di bidang cuaca, iklim, dan geofisika yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Bagi siswa yang berminat mendaftar ke STMKG, terdapat sejumlah ketentuan fisik yang wajib dipenuhi, termasuk syarat tinggi badan. Adapun tinggi badan minimal untuk pendaftar laki-laki adalah 160 cm, sedangkan untuk pendaftar perempuan minimal 155 cm. Selain itu, calon taruna dan taruni juga harus memiliki kondisi tubuh sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna karena nantinya akan bekerja di bidang yang memerlukan ketelitian tinggi terhadap data dan observasi ilmiah.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)



Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kampus ini dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak ahli di bidang keamanan siber, kriptografi, dan pertahanan informasi nasional. Menariknya, Poltek SSN juga menetapkan tinggi badan sebagai salah satu syarat utama bagi calon taruna dan taruni yang ingin mendaftar.

Adapun tinggi badan minimal untuk pendaftar laki-laki adalah 165 cm, sementara untuk pendaftar perempuan minimal 160 cm. Selain tinggi badan, calon peserta juga wajib memiliki kondisi fisik yang sehat, proporsional, serta tidak memiliki cacat tubuh, karena nantinya akan menjalani pendidikan dengan disiplin dan pelatihan fisik yang cukup intensif selama masa studi.

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)



Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas mencetak kader intelijen profesional untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Sama seperti beberapa sekolah kedinasan lainnya, STIN juga memiliki ketentuan khusus terkait tinggi badan calon taruna dan taruni.

Adapun syarat tinggi badan minimal untuk pendaftar laki-laki adalah 165 cm, sedangkan untuk pendaftar perempuan minimal 160 cm. Selain tinggi badan, calon mahasiswa STIN juga diwajibkan memiliki postur tubuh yang ideal, sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna, karena nantinya akan mengikuti pendidikan yang menuntut ketahanan fisik, disiplin, dan kemampuan berpikir strategis tinggi.

6. Sekolah Kedinasan Milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki beberapa sekolah kedinasan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari bidang transportasi darat, laut, udara, hingga perkeretaapian. Sekolah-sekolah kedinasan ini berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) dan dikenal mencetak tenaga profesional di sektor transportasi nasional.

Menariknya, sekolah kedinasan milik Kemenhub juga menetapkan syarat tinggi badan bagi calon taruna dan taruni yang ingin mendaftar. Adapun tinggi badan minimal untuk pendaftar laki-laki adalah 165 cm, sementara untuk pendaftar perempuan minimal 160 cm. Selain itu, calon peserta juga harus memiliki berat badan proporsional, sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna, karena selama masa pendidikan mereka akan menjalani pelatihan fisik dan praktik lapangan yang menuntut kondisi tubuh prima.

Beberapa program studi (prodi) di sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memiliki persyaratan tinggi badan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan bidang keahliannya. Untuk prodi tertentu, ditetapkan tinggi badan minimal bagi pendaftar laki-laki adalah 160 cm, sedangkan bagi pendaftar perempuan juga minimal 160 cm. Ketentuan khusus ini diberlakukan karena beberapa jurusan menuntut kesiapan fisik dan kesehatan optimal, terutama bagi calon taruna dan taruni yang nantinya akan bertugas di sektor transportasi yang memerlukan ketelitian, ketahanan fisik, serta kemampuan bekerja di lapangan.

Berikut adalah beberapa prodi yang memiliki ketentuan khusus:
* D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP), PPI Curug.
* D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan(PPKP), Poltekbang Palembang.
* D3 Operasi Bandar Udara (OBU), PPI Curug.
* D3 Manajemen Bandar Udara (MBU), Poltekbang Jayapura
* D3 Operasi Pesawat Udara (OPU), API Banyuwangi.
* D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP), PPI Madiun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *