KPI Mengimbau Lembaga Penyiaran Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Child Grooming
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terkait isu child grooming yang muncul setelah buku memoar Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings viral di media sosial. KPI menilai perlu untuk melindungi anak-anak dari tindakan manipulasi dan eksploitasi yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan etika.
Child grooming adalah tindakan manipulasi psikologis oleh pelaku yang bertujuan membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak. Tujuan utamanya adalah untuk mengeksploitasi secara seksual atau emosional. Dalam hal ini, KPI mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak memberi ruang apapun bagi individu yang terindikasi melakukan tindakan tersebut.
Komisioner KPI Pusat, Aliyah, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk praktik child grooming. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merusak dan bisa menimbulkan trauma berulang kepada korban. Untuk itu, KPI meminta lembaga penyiaran tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan seperti itu.
“Kami ingin memastikan bahwa tayangan di lembaga penyiaran benar-benar aman (safe) dan nyaman (comfort) bagi anak-anak dan tentunya bagi keluarga Indonesia,” tegasnya.
Perlindungan Anak dalam Pedoman KPI
Aturan perlindungan anak telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. KPI menekankan pentingnya menjaga keamanan ruang publik, baik fisik maupun digital, agar anak-anak dapat tumbuh tanpa menjadi korban tragedi serupa.
KPI juga mendukung langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus ini hingga tuntas. Isu child grooming kembali hangat setelah memoar Broken Strings yang ditulis oleh Aurelie Moeremans viral. Buku ini menceritakan pengalaman pahit dan gelap dalam hidupnya, termasuk pengalaman sebagai korban child grooming saat usia 15 tahun.
Banyak yang menduga bahwa pelaku dalam buku tersebut adalah Roby Tremonti, mantan suami Aurelie. Hal ini membuat Roby tersudut dan harus memberikan klarifikasi.
Roby Tremonti Membantah Tuduhan
Roby Tremonti membongkar masa lalu Aurelie Moeremans setelah dirinya terseret dalam kontroversi buku Broken Strings. Menurut Roby, ia menikahi Aurelie saat usianya 18 tahun dua bulan, tepatnya pada 10 Oktober 2011. Ia menegaskan bahwa hubungan mereka didasari rasa suka sama suka antara dua orang dewasa.
“Saya dituduh grooming anak 15 tahun. Padahal faktanya, saat kami dekat, dia sudah punya pengalaman pacaran di Eropa. Kultur di sana beda,” ujarnya.
Ia menolak narasi bahwa dirinya memanipulasi anak polos. Roby menilai bahwa informasi dalam buku Broken Strings tidak sepenuhnya akurat dan meminta publik untuk tidak menelan mentah-mentah isi buku tersebut.
Poin Klarifikasi Roby Tremonti
Roby Tremonti memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan teror yang dilayangkan ke presenter Hesti Purwadinata. Berikut poin-poin klarifikasinya:
-
Kronologi Menghubungi Suami Hesti
Roby menegaskan bahwa dirinya tidak langsung menyerang Hesti, melainkan menghubungi suaminya, Edo Borne, sebagai bentuk rasa hormat antar teman lama. -
Isi Pesan yang Diklaim Sebagai “Peringatan Hukum”
Roby membacakan isi pesan DM Instagram yang dikirimkannya kepada Edo Borne. Pesan tersebut berisi keberatan atas tindakan Hesti yang ikut menyebarkan tautan buku Aurelie. -
Kecewa dengan Seruan “Boikot” Hesti Purwadinata
Roby merasa pernyataan Hesti di media sosial sangat menyakitkan karena berpotensi mematikan mata pencahariannya di dunia seni peran. -
Bantahan Penggunaan Kata Kasar
Roby menekankan bahwa komunikasi tersebut dilakukan dengan bahasa yang sopan. Ia menggunakan emoji tangan menyembah dan tidak meneror. -
Langkah Hukum “Apabila Diperlukan”
Roby menyatakan bahwa jalur hukum adalah pilihan terakhir jika situasi semakin tidak terkendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hesti Purwadinata maupun Edo Borne belum memberikan tanggapan resmi terkait bukti percakapan yang dibeberkan oleh Roby Tremonti.


