Tiga Pakar Hukum Serukan Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Roy Suryo Takut

Posted on

Penyelesaian Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sejumlah pakar hukum menganggap isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak relevan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka menilai bahwa perdebatan ini justru membuang energi yang seharusnya digunakan untuk isu-isu penting lainnya.

Dalam forum diskusi bertajuk “Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi” yang diadakan di Jakarta, para akademisi hukum membahas dasar hukum, dampak sosial, serta potensi pidana bagi pihak yang menebar tuduhan palsu. Menurut Ivan Ferdiansyah Agustinus, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menegaskan keaslian dokumen akademik Jokowi.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan.

Ivan juga menjelaskan bahwa perbedaan format ijazah Jokowi dengan dokumen serupa lainnya masih tergolong wajar karena dikeluarkan lebih dari empat dekade lalu. Ia memperingatkan bahwa menebar tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menjerat pihak penuduh ke ranah pidana. Menurutnya, Roy Suryo dan kelompoknya berisiko menghadapi konsekuensi hukum.

Manuver Roy Suryo Cs Muncul Karena Takut Bukti Baru

Praktisi hukum Petrus menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk kepanikan. Ia menduga, manuver tersebut dilakukan untuk menciptakan kegaduhan publik dan mengaburkan fakta hukum.

“Manuver-manuver Roy Suryo cs merupakan ketakutan mereka dan bertujuan membuat kegaduhan. Saya berkeyakinan, mungkin akhir bulan depan atau akhir tahun, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Petrus.

Petrus juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu lama yang pertama kali dihembuskan oleh Bambang Tri pada 2022. Menurutnya, ada pihak tertentu yang sengaja menunggangi isu ini untuk menyerang reputasi Jokowi.

Selesaikan Melalui Jalur Hukum

Associate Professor Hukum dari Universitas Islam Asyafi’iyah Jakarta, Salahudin Gaffar, menilai penyelesaian polemik ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum formal.

“Untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak menjadi trending topic setiap hari, entry point-nya jelas: hukum acara pembuktian. Pintu pertamanya ada di penyidik, nanti proses pembuktiannya di pengadilan,” tegas Salahudin.

Ia menambahkan, perdebatan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik karena Jokowi adalah mantan presiden dua periode dengan pengaruh besar di ranah publik. “Pak Jokowi tidak bisa hanya dilihat seperti orang biasa, itu yang paling penting. Beliau harus dilihat sebagai –kan ribut-ribut soal ini selama dia masih menjabat– presiden, dan implikasi hukumnya akan timbul setelah dia tidak menjabat,” tandasnya.

Salahudin menilai, isu ijazah palsu bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga sarat kepentingan politik yang bisa memengaruhi persepsi terhadap kebijakan Jokowi selama menjabat.

Roy Suryo Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU

Sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo belum puas meski sudah mendapat dua salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU DKI Jakarta.

Roy Suryo mengatakan, kini ia sedang berupaya meminta salinan ijazah Jokowi ke KPU Solo, Jawa Tengah. Maksud Roy Suryo adalah untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010.

Selain itu, Roy juga telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU Pusat pada Kamis (2/10/2025). Dokumen tersebut merupakan ijazah yang digunakan Jokowi ketika mendaftar sebagai calon presiden pada 2019.

Menurut Roy Suryo, terdapat kejanggalan pada dua salinan ijazah tersebut. “Antar ijazah pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya,” kata Roy Suryo.

Roy menilai salinan ijazah Jokowi dari KPU Solo akan menjadi dokumen paling penting untuk memastikan keaslian ijazah kepala negara tersebut. “Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi krusialnya di situ (KPU Solo),” ujarnya.