Tidak Bisa Lupa: Noel Eks Wamenaker Gebrak Meja Saat Sidak Ijazah Kini Menangis di KPK

Posted on

Kasus OTT yang Menyeret Noel ke Tengah Badai Hukum

Immanuel Ebenezer Gerungan, atau dikenal dengan nama Noel, kini menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (21/8/2025), dan menempatkan pria kelahiran Riau 22 Juli 1975 ini sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman pemberhentian tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, Noel dikenal lewat aksi-aksi viralnya saat melakukan sidak ke berbagai perusahaan yang menahan ijazah para pekerja. Aksi yang dilakukannya menarik perhatian masyarakat, baik karena kontroversinya maupun simpati yang diberikan kepada para karyawan yang mengalami perlakuan tidak adil.

Aksi Viral yang Menginspirasi Publik

Noel memulai aksinya dengan sidak ke beberapa perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Beberapa titik yang sempat viral antara lain:

1. Surabaya (UD Sentosa Seal, Margomulyo)

Pada 16 April 2025, Noel melakukan sidak ke UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Dian di kawasan Margomulyo, Surabaya. Aksi ini dilakukan setelah ramainya kasus Diana yang menahan ratusan ijazah dan dokumen penting lainnya milik mantan karyawan. Noel menyidak gudang Diana bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan bahkan menggebrak meja serta memberikan pertanyaan tajam terkait keberadaan ijazah. Ia merasa emosi karena Diana dinilai berbelit-belit dan tidak jujur.

2. Pekanbaru, Riau (Jalan Teuku Umar – Sanel Tour and Travel)

Pada 23 April 2025, Noel melakukan sidak ke kantor Sanel Tour and Travel karena laporan bahwa ijazah 12 mantan karyawan ditahan. Dalam video yang viral, ia terlihat dicueki oleh pihak perusahaan saat memperkenalkan diri. Ia kembali melakukan sidak kedua pada 14 Mei 2025, namun pemilik perusahaan tidak ada di tempat.

3. Jakarta (PT Virtus Facility Services)

Pada 17 Juni 2025, Noel melakukan sidak ke kantor PT Virtus Facility Services di Jakarta terkait kasus penahanan ijazah dua mantan karyawan yang telah ditahan sejak 2017. Aksi ini juga terekam dan dibagikan lewat akun TikTok resmi Noel.

4. Jakarta (PT Arta Boga Cemerlang, Daan Mogot)

Noel melakukan sidak ke perusahaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat—yang kemudian dikenal sebagai PT Arta Boga Cemerlang—untuk memaksa pengembalian ijazah yang ditahan serta menolak tebusan. Hasilnya, perusahaan menyanggupi untuk mengembalikan seluruh ijazah mantan karyawan.

Tangis, Senyuman, dan Kepalan Tangan di KPK

Setelah terjaring OTT, Noel tampak muncul ke publik dengan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia turun dari gedung KPK menuju ruang konferensi pers, dengan wajah tegak dan tak menghindari lensa kamera. Saat dihadapkan dengan awak media, Noel sesekali menyeka matanya dan terlihat menangis. Namun, saat meninggalkan ruang konferensi pers, ia tersenyum dan mengepalkan tangannya ke atas.

Kepalkan tangan merupakan gerakan simbolis yang sering dianggap sebagai bentuk dukungan atau harapan. Sikap Noel ini berbanding terbalik dengan ketika ia masuk ke ruang konferensi pers.

Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti

Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan KPK, Noel sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap agar diberikan amnesti. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia. “Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo. Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa dirinya terjaring OTT dan bahwa kasus yang menimpanya bukanlah pemerasan. “Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tambahnya.

KPK menahan Noel selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK. Ia terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *