Dokter Tifa dan Kehidupan Harian Saat Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Dokter Tifauziah Tyassuma, yang akrab dipanggil dokter Tifa, menjadi salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Meski ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang. Bahkan, saat kabar penetapan tersangka itu tiba, ia sedang menikmati rujak cingur di Pasar Rawabening, Jatinegara.
Ia mengunggah foto superhero melalui akun X pribadinya untuk menunjukkan sikap tegarnya dalam menghadapi kasus hukum ini. Dalam postingannya, ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya akan menghadapi perjuangan ini dengan ilmu dan karya, bukan dengan kekerasan. “Kalau ada orang mau ajak bertempur, maka kami siap bertempur dengan ilmu. Kalau ada orang mau ajak kami bertarung, maka kami siap bertarung dengan karya. Kalau ada orang mau ajak kami berperang, maka kami siap berperang dengan kebenaran,” tulisnya.
Di tengah situasi tersebut, dokter Tifa juga membagikan rencana untuk melanjutkan karya ilmiahnya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Mereka sedang menyelesaikan buku kedua RRT yang berjudul GIBRAN’S BLACK PAPER. “InsyaAllah dalam waktu dekat, Buku GBP akan kami launching, menggenapi karya Ilmiah kami sebelumnya yaitu JOKOWI’S WHITE PAPER yang sudah kami launching di akhir bulan Agustus 2025,” tulisnya.
Buku-buku ini, termasuk buku ketiga yang direncanakan berjudul JOKOWI’S DARK FILE, akan membentuk trilogi karya RRT yang mereka harapkan menjadi warisan intelektual. “Kedua buku ini, dan buku ketiga berikutnya, yaitu JOKOWI’S DARK FILE, Mengungkap Jejak Masa Lalu Jokowi, akan menjadi TRILOGI karya RRT, yang menjadi warisan kami yang abadi,” jelasnya.
Dalam cuitannya, dokter Tifa juga menyampaikan pesan tentang kekuatan kebenaran dan pentingnya menjalani proses dengan kecerdasan dan semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar. “Perkara menang kalah dalam pertempuran, pertarungan, peperangan, sudah dicatat dalam sejarah, kami tinggal menjalani dengan kecerdasan otak, kejernihan hati, dan semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dokter Tifa juga memberikan komentar pedas terhadap pihak yang menjadi sasaran kritiknya. “Biarlah JOKOWI terbelit dalam kepanikan dan kegilaannya sendiri. Mempertahankan kebohongan itu lelah, bikin botak, bikin autoimun, bikin muka bengkak-bengkak, dan kulit belang-belang,” tutupnya.
Perjuangan dengan Kepercayaan pada Keadilan
Dokter Tifa mengaku dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar meyakini tindakan yang dilakukan merupakan perjuangan menegakkan kebenaran. “Demi Indonesia yang lebih baik,” katanya. Ia menyatakan bahwa meskipun mereka berhadapan dengan kekuatan yang mungkin mengabaikan keadilan, hal itu tidak membuatnya takut. “Ketakutan adalah musuh terbesar dalam perjuangan ini.”
Ia juga menegaskan bahwa kepercayaannya kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. “Dalam usia yang sudah sepuh, beliau akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa ini: Keadilan dan Kebenaran.” Dalam penutupannya, dokter Tifa menyampaikan doa dan harapan untuk para pejuang. “Kepada Allah saya berserah diri. Kepada Para Pejuang, mari bersama-sama kami. Tiada kekuatan selain kekuatan dari Allah.”
Respons Roy Suryo
Sementara itu, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu kuasa hukum terkait langkah hukum yang ditempuh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” kata Roy ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Roy menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya dan beberapa pihak lain tidak akan menyurutkan semangat mencari keadilan. Ia menyebut akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang dan menghormati setiap tahapan penyidikan. “Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya,” ungkap dia.
Menurut Roy, status tersangka bukan akhir dari proses hukum dan harus dilihat secara proporsional. Ia menyampaikan bahwa penetapan tersangka hanyalah bagian dari tahapan penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan. “Sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain (ditetapkan tersangka) untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia,” kata Roy.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu
Penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025). Berikut ini delapan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Dokter Tifauziah Tyassuma
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Asep menjelaskan, Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. “Dalam gelar perkara ini, kami juga melibatkan pihak eksternal,” ujar Kapolda.
Dugaan Manipulasi Digital
Roy Suryo Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah. Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Asep menuturkan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyidii menyita dan memeriksa 723 barang bukti termasuk dokumen ijazah asli Jokowi. Ijazah Jokowi pun dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). “Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah,” tutur Kapolda.
Awal Pelaporan Jokowi
Jokowi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Jokowi menjelaskan, tuduhan dirinya menggunakan ijazah palsu merupakan delik aduan yang harus dilaporkan langsung oleh korban. “Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain itu, Jokowi mengaku tidak ingin polemik soal ijazahnya menjadi berlarut-larut. “Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujar dia.
