Perkembangan Terbaru Terkait Pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika
Mbah Tarman, seorang kakek berusia 74 tahun yang viral setelah menikahi Sheila Arika (24 tahun) dengan mahar senilai Rp3 miliar, kini menghadapi dugaan pemalsuan cek. Kasus ini menarik perhatian publik karena banyaknya isu yang beredar di media sosial.
Pelaporan ke Kepolisian
Pemilik akun TikTok @KandangPacitan22, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), resmi melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib. Ia menyambangi Mapolres Pacitan pada Senin (13/10/2025) dan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu. Dalam laporan tersebut, Wisnu menyebut adanya indikasi bahwa cek senilai Rp3 miliar yang diberikan oleh Mbah Tarman sebagai mahar pernikahan tidak asli.
Penjelasan dari Polisi
Polres Pacitan menerima aduan terkait dugaan cek palsu yang diberikan oleh Sutarman atau Mbah Tarman kepada Sheila Arika. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli, untuk menentukan apakah cek tersebut benar-benar palsu atau tidak.
Dugaan Cek Palsu yang Mengemuka
Beredarnya cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652 semakin memperkuat dugaan pemalsuan. Ternyata, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010. Cek tersebut terdapat dalam unggahan blog bernama numisku.wordpress.com, dalam tulisan berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek”. Nominal di cek milik Mbah Tarman dan di blog tersebut juga berbeda.
Bank swasta yang terlampir di cek tersebut menjelaskan bahwa nomor seri cek biasanya berbeda dan tidak ada kesamaan antara cek yang dikeluarkan oleh Mbah Tarman dan cek lainnya.
Masalah Utang yang Belum Diselesaikan
Selain dugaan pemalsuan cek, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika masih menyisakan utang. Vendor video dan dekorasi pelaminan belum menerima pelunasan atas jasa mereka. Menurut salah satu vendor video, mereka sudah menyelesaikan dokumentasi acara dari awal hingga akhir sesuai permintaan klien, tapi hingga sekarang belum ada pelunasan.
Klaim Keluarga Sheila
Ibu Sheila, Kana Kumalasari, mengklaim bahwa anaknya dan Mbah Tarman sedang berbulan madu. Ia menegaskan bahwa tidak ada kabur seperti yang diberitakan. Kana juga mengklaim percaya kepada Sheila mengenai keaslian cek yang diberikan oleh Mbah Tarman. Menurutnya, cek itu seharusnya bisa dicairkan per 10 Oktober 2025, meskipun sampai saat ini belum diketahui apakah cek tersebut sudah dicairkan.
Pengakuan Mbah Tarman tentang Hubungan dengan Bos Rokok
Ayah Sheila, Arief Supriadi, mengungkap bahwa Mbah Tarman pernah sesumbar mengaku dekat dengan bos rokok. Ia menyebut Mbah Tarman sebagai orang kepercayaan bos rokok, meskipun detailnya tidak jelas. Arief juga mengungkap bahwa Mbah Tarman pertama kali datang ke rumahnya sebulan lalu, saat mengungkapkan niat hendak mempersunting Sheila.
Riwayat Hukuman Mbah Tarman
Mbah Tarman bin (alm.) Kariyo Sutirto pernah terseret dalam kasus penipuan dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri. Berdasarkan data resmi pengadilan, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng yang dibacakan pada 22 Juni 2022. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
Tanggapan dari Pihak Keluarga Sheila
Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, pihak keluarga Sheila tidak merasa dirugikan oleh isu cek Rp3 miliar tersebut. Mereka bahkan menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan. Meskipun demikian, Kana Kumalasari mengaku tidak tahu apakah cek tersebut asli atau palsu. Ia memilih mempercayakan hal tersebut kepada Sheila.


