Penipuan Berkedok Aplikasi Pemerintah Terus Meningkat
Penggunaan aplikasi pemerintah sebagai alat penipuan semakin marak dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak korban mengalami kerugian besar akibat penipuan yang dilakukan melalui modus ini. Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi pemerintah untuk menipu pengguna.
Salah satu korban adalah Adrian, warga Bekasi berusia 32 tahun. Ia menjadi korban penipuan dengan modus aplikasi KTP digital palsu. Awalnya, Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Bekasi. Pelaku meminta Adrian untuk mengecek aplikasi KTP digital. Ia pun mengikuti instruksi tersebut, dan ternyata data tidak ditemukan, meskipun sebelumnya ia sudah dibantu oleh Kecamatan Jatisampurna.
Setelah itu, pelaku menghubungkan Adrian ke petugas lain untuk proses verifikasi ulang. Namun, nomor baru mengarahkan Adrian untuk mengunduh kembali aplikasi KTP digital dari Play Store. Selain itu, ia juga diminta mengunduh aplikasi tambahan dari situs digitalktp.online. Proses ini disertai dengan langkah-langkah teknis seperti menonaktifkan Play Store dan melakukan pemindaian wajah serta sidik jari.
Selama proses tersebut, Adrian tidak bisa menggunakan ponselnya secara normal. Ia bahkan tidak bisa membuka notifikasi atau beralih antar aplikasi. Akhirnya, ia memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas. Dengan demikian, pelaku diduga mengendalikan ponsel Adrian dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan miliknya.
Adrian akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak bank maupun kepolisian. Ia mengaku awalnya tidak curiga karena tampilan ikon aplikasi sangat mirip dengan aplikasi resmi pemerintah. Menurut pengalamannya, situs dan aplikasi pemerintah biasanya memiliki tampilan yang serupa.
Kasus Serupa di Kota Malang
Tidak hanya di Bekasi, penipuan berbasis aplikasi juga terjadi di Kota Malang. Seorang pengusaha di sana mengalami kerugian miliaran rupiah setelah mengklik tautan yang disebarkan melalui WhatsApp. Tautan tersebut berupa undangan pernikahan dalam format APK. Setelah diklik, tampilan undangan seperti brosur iklan muncul di ponsel korban.
Korban, Silvia Yap (52), yang merupakan juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan senilai Rp1,4 miliar. Uang tersebut hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. Hal ini sangat aneh karena korban tidak pernah mengaktivasi layanan m-Banking sebelumnya.
Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali. Awalnya, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengirimkan file APK berukuran 5 MB dengan judul “Undangan Pernikahan”. Korban kemudian mengklik pesan tersebut dan menutupnya. Beberapa waktu kemudian, korban menerima notifikasi tentang aktivitas akses ilegal di emailnya.
Untuk mengamankan data, korban memindahkan informasi ke ponsel lain menggunakan Smartswitch dan mengganti kata sandi email. Namun, kerugian tetap terjadi. Saldo rekening BRImo milik korban berkurang hingga Rp1,4 miliar. Transaksi aneh juga terjadi melalui m-Banking, termasuk transfer dana ke nomor rekening tak dikenal, QRIS, dan pulsa ke nomor ponsel yang tidak dikenal.
Peringatan dan Tindakan Pencegahan
Kejadian-kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi penipuan digital. Pengguna harus lebih waspada terhadap pesan atau tautan yang tidak dikenal. Selain itu, selalu pastikan bahwa aplikasi yang diunduh berasal dari sumber resmi, seperti Google Play Store atau App Store.
Jika terjadi hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib dan bank tempat Anda melakukan transaksi. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, risiko penipuan bisa diminimalisir.


