Beban Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Menjadi Sorotan
Pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menjadi perhatian utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek yang dianggap sebagai salah satu proyek mercusuar di masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini kini menjadi beban berat bagi BUMN dan masyarakat.
Proyek Whoosh resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023, namun mengalami pembengkakan biaya hingga 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,54 triliun dari biaya awal yang direncanakan sebesar 6,07 miliar dolar AS. Total investasi proyek ini mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun. Dari total investasi tersebut, 75 persen berasal dari pinjaman China Development Bank, sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).
Tanggung Jawab Institusional, Bukan Perorangan
Menurut Teguh Yuwono, pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP), proyek pemerintah seperti Whoosh memiliki sifat institusional. Artinya, ketika suatu proyek dijalankan, tanggung jawabnya tidak hanya terletak pada individu tertentu, tetapi pada lembaga negara secara keseluruhan.
“Ketika negara atau pemerintah mengambil keputusan, maka keputusan itu bersifat institusional,” ujar Teguh dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/10/2025). “Jadi, siapa pun yang menandatangani kontrak, itu atas nama negara.”
Ia menegaskan bahwa tidak semua beban utang proyek Whoosh bisa dilempar kepada satu orang, seperti Jokowi atau Sri Mulyani Indrawati. “Itu kan seolah-olah semua beban dikembalikan ke Jokowi. Padahal di situ ada banyak pihak yang ikut menandatangani proyek ini.”
Proyek Whoosh Masih Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Saat Ini
Teguh juga menyatakan bahwa proyek Whoosh tetap menjadi tanggung jawab pemerintah saat ini, termasuk Presiden Prabowo Subianto. “Ini yang kadang-kadang tidak kita lihat, bahwa ketika manajemen pemerintahan dikembangkan atau diterapkan, maka siapa pun yang tanda tangan, apalagi jika kontraknya serial (5, 10, atau 20 tahun ke depan) seperti IKN, itu kan mengikat presiden.”
Proyek Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia (PSBI) dengan 60 persen saham dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen saham). PSBI sendiri dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan porsi saham 58,53 persen, diikuti Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (1,03 persen).
Utang Whoosh Dinilai Sebagai Bom Waktu
Utang proyek Whoosh yang mencapai Rp116 triliun menjadi beban berat bagi konsorsium BUMN Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai lead konsorsium PSBI. Bahkan, utang proyek ini dinilai bagai bom waktu.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut besar utang proyek Whoosh ini bagai bom waktu, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPI Danantara untuk menanganinya. “Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk masalah KCIC ini, terutama kami dalami juga. Ini bom waktu,” ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pelonggaran Utang dan Penolakan APBN
Kebisingan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuat China melonggarkan utang kereta cepat yang sempat menuai polemik masyarakat Indonesia belakangan ini. Sebelumnya, PT KAI mengeluhkan terus merugi lantaran terbebani utang kereta cepat yang cukup mahal setiap tahunnya.
China sepakat untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), di mana China memberikan perpanjangan pembayaran utang hingga 60 tahun dari yang sebelumnya tenor cicilan hanya 45 tahun. Purbaya memberikan acungkan jempol kepada Danantara yang telah melobi China terkait dengan restrukturisasi utang proyek kereta cepat.
“Bagus, saya enggak ikut kan? Top,” ujar Purbaya dengan nada sumringah saat menanggapi perkembangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Penegasan Pemerintah tentang Tidak Terlibat dalam Utang Proyek
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur dengan proyek yang sedari awal ditetapkan business to Business (b2b). Ia juga ogah mendelegasikan anak buahnya untuk ikut dalam perundingan. “Saya sebisa mungkin enggak ikut, biar aja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top,” tegas Purbaya.
Penegasan ini sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN, yang merupakan uang rakyat, akan terbebani oleh proyek prestisius yang biaya pembangunannya membengkak.


