Peristiwa Bullying yang Berujung Maut di Sekolah
Kasus bullying di sekolah yang menimpa siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Muhammad Hisyam, seorang siswa berusia 13 tahun, dikenal sebagai korban perundungan yang terjadi sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kejadian ini berakhir dengan kematian Hisyam di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11/2025) pagi.
Peristiwa Perundungan yang Terus Berulang
Perundungan terhadap Hisyam dilakukan oleh rekan sekelasnya dan diduga terjadi sejak awal Juli 2025. Aksi tersebut terus berulang hingga puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu, kepala Hisyam dibenturkan ke meja. Informasi lain menyatakan bahwa korban dipukul menggunakan potongan besi pada wajahnya. Akibatnya, Hisyam mengalami luka parah di sekitar mata dan harus dirawat di rumah sakit.
Selama perawatan di RS Fatmawati, Jaksel, Hisyam dalam kondisi koma. Ia kemudian meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00. Jenazah Hisyam dimakamkan di Tangsel pada siang hari.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, ikut mengantarkan jenazah korban ke liang lahat. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan berjanji untuk mendukung proses penyelidikan kasus bullying yang menimpa Hisyam. “Kami dari Pemkot Tangsel mengucapkan turut berduka cita. Mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur dan segala ibadahnya diterima Allah,” ujarnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang juga hadir di rumah keluarga Hisyam. Ia menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa penyelidikan kasus ini tetap berjalan. “Ini adalah warga kami. Kami hadir untuk mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada orang tua dan keluarga. Kami pun merasakan kehilangan yang dialami pihak keluarga,” katanya.
Victor menjelaskan bahwa penyelidikan sudah berjalan sejak kejadian ini mencuat ke publik. Hingga saat ini, enam saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa telah dimintai keterangan. Polisi juga bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pihak sekolah, serta rumah sakit untuk mengungkap penyebab pasti kematian Hisyam.
Proses Hukum dan Klarifikasi dari Sekolah
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Tangsel, Tri Purwanto, sempat menyatakan bahwa korban hanya dibenturkan ke meja. Namun, informasi dari pihak sekolah menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di jam istirahat, dengan korban dijedotkan ke bangku.
Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, menyatakan bahwa kejadian yang membuat Hisyam terluka parah terjadi pada 20 Oktober 2025. Ia juga mengklaim bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak orang tua korban dan pelaku.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani melalui jalur hukum meskipun pelaku masih di bawah umur. “Kalau bisa diselesaikan di sekolah, ya diselesaikan. Tapi kalau tidak bisa, ya silakan diproses hukum. Karena dengan proses hukum, kita bisa tahu duduk perkaranya dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Pengakuan Keluarga Korban
Noviyanti, ibunda Hisyam, mengungkap bahwa anaknya mulai mengalami perundungan sejak masa MPLS. Ia menceritakan bahwa Hisyam pernah mengaku dipukul pelaku sampai tiga kali. “Dari MPLS udah kena, ditabokin sampai tiga kali,” ungkap Noviyanti.
Kejadian ini terus berulang hingga akhirnya memuncak pada 20 Oktober 2025. Hisyam diduga dihajar menggunakan kursi besi. Noviyanti mengatakan bahwa awalnya sang anak enggan menceritakan kejadian yang dialaminya. Hingga akhirnya ia curiga karena Hisyam sering menabrak tembok dan benda di dalam rumah.
“Terus saya tanya lagi, ‘Abang kenapa?’ terus dia bilang ‘tapi mama jangan kaget, jangan takut, jangan nyesek. Aku dijedotin sama temen aku’,” kata Noviyanti. Ia lalu membawa Hisyam ke rumah sakit, dan diketahui bahwa anaknya mengalami gangguan syaraf.
Penolakan Keluarga Pelaku
Meski awalnya keluarga pelaku menyatakan akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan Hisyam, mereka kemudian berbalik arah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Noviyanti. “Keluarga terduga pelaku seakan lepas tanggung jawab dan malah meminta saya meminjam ke tetangga,” ujar Noviyanti.
