Kasus Bullying yang Menewaskan Siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan
Kabar duka datang dari dunia pendidikan, setelah seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13), meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025). Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya. Kematian MH terjadi setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, MH mengalami kondisi kritis, termasuk gangguan penglihatan dan kelumpuhan, setelah kepalanya diduga dipukul oleh teman sebangkunya di sekolah pada Senin 20 Oktober 2025 lalu. Pihak keluarga menuntut pertanggung jawaban penuh atas kasus ini, sementara Polres Tangsel menegaskan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
Kabar Duka Mengguncang Keluarga
Kabar duka meninggalnya MH dikonfirmasi oleh Perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho. Ia mengatakan bahwa MH meninggal dunia pada pukul 06:00 WIB. “Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga, bilang MH sudah ‘tidak ada’ saat dibangunkan,” ujar Alvian di Serpong Tangsel, Minggu (16/11/2025).
Alvian menyebut bahwa MH telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis pekan lalu, tak lama setelah proses mediasi yang dilakukan terkait dugaan pemukulan yang menimpanya. Dengan demikian, MH telah dirawat selama lebih dari satu minggu. Ia juga menegaskan bahwa MH tidak memiliki riwayat penyakit apa pun sebelum kejadian.
Dugaan Tumor dan Penyebab Kematian
Terkait dugaan adanya tumor, Alvian menegaskan bahwa mereka belum menerima penjelasan pasti dari dokter dan hingga kini penyebab pasti meninggalnya MH belum dapat dipastikan. Keluarga menyebut, kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala.
“Belum tau hasilnya, pasca-pemukulan (belakang kepala),” ujar Alvian. Terkait proses hukum, Alvian mengatakan bahwa keluarga menyampaikan laporan atas kasus ini telah dibuat oleh KPAI.
Kejadian Bullying yang Terjadi di Sekolah
Berdasarkan keterangan keluarga, MH dipukul menggunakan kursi besi oleh pelaku yang merupakan teman sekelasnya di dalam lingkungan sekolah. Sepupu korban, Rizki Fauzi (29) mengatakan, korban di-bully saat jam istirahat sekolah. “Pada tanggal 20 Oktober itu, adik sepupu saya, kepalanya kena korban bully waktu jam istirahat sekolah. Dia baru ada pengaduan ke pihak keluarga pada tanggal 21 Oktober itu, baru ada pengaduan,” ujar Rizki saat ditemui di kediaman korban.
Setelah korban mengadu, keluarga langsung mendatangi sekolah untuk melakukan mediasi dengan pihak pelaku pada 22 Oktober 2025. “Udah selesai mediasi itu, pihak si pelaku mau bertanggung jawab sampai sepenuhnya untuk biaya pengobatan,” terang Rizki. Namun, ternyata saat dirawat di rumah sakit, pelaku lepas tanggung jawab.
Ibu Korban Menceritakan Pengalaman Anaknya
Ibu MH, Ny (36), menyatakan bahwa tindakan perundungan yang dialami anaknya bukan pertama kali terjadi. Dengan nada rintih dan mata yang berkaca-kaca, wanita berkerudung itu mengatakan, anaknya kerap dirundung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). “Dari MPLS udah kena juga dia. Digebukin sampai tiga kali katanya,” ujar Ny saat ditemui di kediamannya.
Menurut Ny, sejak saat itu anaknya berulang kali mendapat perlakuan kasar dari orang yang sama. Puncaknya, korban harus melakukan perawatan intensif di rumah sakit dan didiagnosa dokter mengalami rabun dan terancam lumpuh. “Pelakunya dari dulu anak itu aja, teman satu kelasnya. Pernah anak saya katanya waktu lagi nulis gitu punggungnya ditendang, terus tangannya juga ditusuk pakai sedotan atau pulpen gitu.”
Respons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel mengaku sudah mengetahui dugaan kasus bullying ini. Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya langsung memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku untuk melakukan mediasi. “Dari awal sudah kita tangani, kita dampingi. Ini kejadiannya tanggal 20 Oktober, sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah ketemu dengan pihak sekolah, ada juga pendamping, ada dari PPA juga, sudah ada.”
Menurut Deden, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait duduk perkara adanya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu. “Masih kita ini (telusuri), tapi memang ada kejadian anak lagi bercanda barangkali ya. Cuman pastinya seperti apa kejadiannya, saya masih cari informasi.”
Penanganan oleh Polres Tangsel
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mengusut dan menangani dugaan kasus perundungan atau bully di SMP Negeri 19 Tangsel. Jajaran Polres Tangsel saat ini mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli dalam mengungkap dugaan kasus yang menimpa korban MH.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga turut bekerjasama dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, beserta jajarannya. “Dimana memang saat ini dari pihak korban, khususnya orang tua, masih fokus untuk melakukan proses pengobatan kepada diduga korban.”


