Sistem CPNS 2025: Seleksi Tidak Lagi Serentak

Posted on

Perubahan Besar dalam Sistem Seleksi CPNS 2025/2026

Pengumuman terbaru mengenai sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025/2026 yang diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menimbulkan banyak perhatian dari masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan rencana besar untuk merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.

Menurut informasi yang diberikan, sistem baru ini akan berlaku mulai tahun anggaran 2025/2026. Perubahan ini tidak hanya terkait dengan cara pelaksanaan ujian, tetapi juga mengubah pola penggunaan hasil tes. Hal ini menjadi salah satu hal yang paling mencolok dan menarik perhatian para calon peserta.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala BKN menjelaskan bahwa sistem tes CPNS tidak lagi dilakukan secara serentak nasional seperti sebelumnya. Ia menekankan bahwa perubahan ini membutuhkan biaya yang cukup besar. “Kami sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 juta menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya,” ujarnya.

Sistem Tes yang Lebih Fleksibel

Salah satu fitur utama dari sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Ini mirip dengan sistem tes TOEFL, di mana skor dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda atau bahkan mengikuti tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, seperti Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dapat mengulang hanya pada bagian yang tidak lulus. Mereka tidak perlu mengulang seluruh subtes, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Tes tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan waktu yang berbeda sesuai kebutuhan peserta. Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh BKN.

Manfaat bagi Peserta

Model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, khususnya soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK menjadi lebih adil dan ramah peserta, terutama bagi mereka yang butuh fleksibilitas. Ini memberikan kesempatan yang lebih baik bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update melalui kanal resmi. Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan proses seleksi CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024. Berikut adalah beberapa persyaratan utama:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *