Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Berani dan Proaktif
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik karena sikap dan kebijakannya yang dinilai berani. Dalam beberapa bulan terakhir, ia menunjukkan keberanian dalam menjalankan tugasnya, termasuk menolak masukan dari Luhut Pandjaitan terkait anggaran MBG yang memakan biaya besar.
Dalam waktu satu bulan sejak menjabat, aksi Purbaya dalam menjalankan pekerjaannya menuai berbagai komentar, bahkan dari pandangan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Melalui sebuah cuitan di X, Mahfud MD memuji aksi dan tindakan yang dilakukan Purbaya dalam menjaga ekonomi negara.
Diunggah pada 6 Oktober 2025 kemarin, Mahfud memuji langkah Menkeu dalam mengambil kebijakan yang tidak membebani rakyat dan melakukan efektivitas serta efisiensi di bidang yang tidak menyerap anggaran dengan baik. Ia juga memberikan dukungan atas kinerja yang dilakukan oleh Purbaya.
Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
Setelah dilantik pada 8 September 2025, Purbaya telah memaparkan sejumlah target dan rencana kebijakan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Berikut beberapa kebijakan dan gebrakan yang diambil oleh Purbaya:
-
Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara
Purbaya berencana menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun dalam bentuk deposito on call di lima bank milik negara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI). Tujuannya agar bank-bank tersebut memiliki likuiditas untuk memperluas penyaluran kredit ke sektor riil, mendorong investasi, dan menggerakkan ekonomi domestik. -
Target Pertumbuhan Ekonomi 6–6,5% dalam 2 Tahun
Ia menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 6–6,5% dalam 1–2 tahun ke depan. Pertumbuhan ini dianggap realistis jika pemerintah mampu mengelola permintaan domestik dengan kebijakan fiskal dan stimulus yang tepat. -
Pelonggaran Transfer ke Daerah (TKD)
Purbaya berencana meningkatkan kembali anggaran TKD dalam RAPBN 2026 yang sebelumnya dipangkas hampir 25%. Pelonggaran ini diharapkan membuat daerah lebih kondusif dan fokus membangun ekonomi lokal. -
Revisi Defisit APBN 2026
Ia memberi sinyal akan membahas ulang target defisit APBN 2026 yang semula 2,48% dari PDB (Rp638,8 triliun). Revisi bisa naik atau turun, tergantung hasil diskusi dengan DPR dan kondisi fiskal aktual. -
Inspeksi Langsung ke Kementerian/Lembaga
Purbaya akan mengunjungi langsung K/L yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran. Langkah ini bertujuan memastikan belanja negara terserap optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menekankan transparansi dan evaluasi berkala agar K/L lebih cepat bergerak.
Purbaya vs Bahlil vs Luhut
Sebelumnya, Purbaya mengkritisi harga gas elpiji 3 kg dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Ia menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung. Ia menjelaskan, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30.000 per tabung, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.
Namun pernyataan tersebut kemudian menimbulkan reaksi dari Bahlil yang menilai adanya kemungkinan kekeliruan data yang diperoleh oleh Menkeu. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau ulang data subsidi LPG 3 kg untuk memastikan kesesuaian perhitungan antarinstansi.
Tak hanya masalah elpiji 3 kg, yang terbaru Purbaya terang-terangan menolak masukan dari Luhut Pandjaitan, terkait anggaran MBG. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip efisiensi fiskal serta melihat fakta penyerapan anggaran secara objektif sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan atau pemotongan dana program.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto kini tengah mendapat perhatian serius pemerintah. Kementerian Keuangan sebelumnya menyoroti lambatnya penyerapan anggaran program tersebut. Karena itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mewacanakan pengalihan dana sebesar Rp71 triliun apabila hingga Oktober 2025 anggaran tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Purbaya, dana yang tidak terserap bukan hanya tidak produktif, tetapi juga dapat menambah beban keuangan negara lantaran pemerintah tetap harus menanggung biaya bunga utang dari dana yang mengendap. Ia menegaskan bahwa langkah kehati-hatian dalam kebijakan fiskal diperlukan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan tidak menimbulkan pemborosan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.