Selebgram Indonesia Dipulangkan dari Penjara Militer Myanmar
Seorang selebgram asal Indonesia berhasil kembali ke tanah air setelah menjalani penahanan di tahanan militer Myanmar. Proses pemulangan ini menandai akhir dari masa penahanan yang panjang dan penuh tantangan bagi individu tersebut.
Penahanan dimulai pada 20 Desember 2024, ketika selebgram bernama AP ditangkap oleh junta militer Myanmar. Junta ini adalah kelompok perwira militer yang mengambil alih pemerintahan sejak kudeta pada 1 Februari 2021. Istilah “junta” berasal dari bahasa Spanyol yang berarti komite atau dewan direktur, dan dalam konteks ini merujuk pada kelompok yang memegang kekuasaan militer.
Pemerintahan junta dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing dan menghadapi penolakan luas dari masyarakat Myanmar. Hal ini memicu protes dan perlawanan bersenjata, yang kemudian berkembang menjadi konflik berskala besar.
AP ditahan karena memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata. Atas perbuatannya, ia divonis tujuh tahun penjara oleh junta militer. Selama masa penahanan, AP menjalani hukuman di Insein Prison, salah satu penjara terpencil dan dengan pengamanan tinggi di Myanmar.
Sejarah dan Kondisi Penjara Insein
Insein Prison berlokasi di Divisi Yangon, dekat kota Yangon. Fasilitas ini dibangun pada 1887 oleh pemerintahan kolonial Inggris untuk mengurangi kepadatan tahanan di Rangoon Central Gaol. Pada 1920-an, penjara ini menampung lebih dari 2.000 tahanan.
Arsitektur penjara menggunakan sistem panoptikon Pentonville, dengan sayap radial memancar dari menara pengawas pusat. Sistem ini memungkinkan pengawasan maksimal dan interaksi minimum antar tahanan. Namun, penjara ini dikenal memiliki kondisi buruk, korupsi, dan kekerasan sistemik.
Sejak era kediktatoran Jenderal Ne Win hingga pemerintahan militer saat ini, Insein digunakan untuk menahan para pembangkang politik. Banyak tahanan yang mengalami penyiksaan fisik dan psikologis, termasuk dipukul dengan pipa karet berisi pasir, dikejar anjing, dan dipaksa merangkak di jalur kerikil.
Pengalaman Tahanan di Insein
Kondisi sanitasi dan layanan kesehatan di penjara ini sangat memprihatinkan. Banyak tahanan mengeluh bahwa mereka tidak diberi obat meskipun sakit. Bahkan, mereka takut ke rumah sakit penjara karena jarum suntik yang digunakan tidak steril.
Fasilitas mandi dan toilet juga sangat terbatas. Tahanan hanya diperbolehkan mandi sekali sehari, sementara air sering tidak tersedia. Toilet hanya berupa ember tanpa air.
Selain itu, ada laporan tentang aksi protes di penjara ini. Beberapa contohnya adalah mogok makan pada 1991, penembakan massal pada 2008, mogok makan oleh tahanan politik pada 2011, dan ledakan bom pada 2022 yang menewaskan 8 orang.
Tokoh Terkenal yang Pernah Ditahan
Beberapa tokoh terkenal pernah ditahan di Insein Prison, seperti Aung San Suu Kyi (pemenang Nobel Perdamaian), aktivis pro-demokrasi Min Ko Naing dan Ko Ko Gyi, serta jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.
Upaya Diplomasi Indonesia
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, berhasil membebaskan AP melalui diplomasi intensif. Berdasarkan surat dari pemerintah Myanmar, AP diberikan amnesti oleh State Administration Council.
Sebelumnya, DPR RI mendorong pemerintah memaksimalkan diplomasi atau operasi militer selain perang untuk membebaskan WNI dari Myanmar. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon bekerja cepat dalam proses pemulangan AP.
Menurut sumber diplomatik, AP telah dideportasi ke Bangkok pada malam 19 Juli 2025 dan dikawal oleh petugas imigrasi Myanmar. Ia tiba di bandara pada pukul 22.35 waktu setempat dan langsung disambut oleh staf KBRI.
Pernyataan Resmi Kemlu RI
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy) menyatakan bahwa sejak AP ditahan pada 20 Desember 2024, Kemlu dan KBRI Yangon telah melakukan pendampingan dan pengurusan hukum. Setelah vonis tujuh tahun penjara dinyatakan inkracht, pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik untuk meminta pengampunan.
Pada 16 Juli 2025, Kemlu Myanmar menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh State Administration Council.
Proses deportasi selesai pada 19 Juli 2025. KBRI Yangon mendampingi AP dalam perjalanan keluar Myanmar menuju Bangkok. Menteri Luar Negeri dan jajaran Kemlu menyampaikan apresiasi kepada Myanmar yang telah memberikan amnesti, serta kepada semua pihak yang membantu sejak awal.


