Sektor Minerba sebagai Pilar Utama Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Sektor mineral dan batubara (minerba) menjadi salah satu sektor utama yang mendukung target hilirisasi dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal ini terlihat dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa 90% dari proses hilirisasi berasal dari sektor pertambangan atau minerba.
“Kita bicara hilirisasi. Ini 90 persennya dari sektor pertambangan. Mineral-batubara,” ujar Bahlil dalam sambutannya pada acara Hipmi-Danantara Indonesia Bisnis Forum, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam catatan ESDM, Bahlil juga menunjukkan bahwa sektor mineral dan batu bara Indonesia memiliki potensi investasi hingga US$ 498,4 miliar atau setara dengan Rp 8.261,47 triliun. Potensi investasi ini berasal dari beberapa komoditas minerba andalan Indonesia seperti batubara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas-perak, aspal buton, mangan, kobalt, hingga Logam Tanah Jarang (LTJ).
Namun, dari sisi pelaku usaha, hilirisasi minerba dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran masih menghadapi beberapa kendala. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menyatakan bahwa secara umum kebijakan pemerintah sudah tepat. Namun, perlu dipertimbangkan beberapa kebijakan yang lebih fleksibel.
“Sudah tepat, namun perlu dipertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel. Kebijakan ekspor konsentrat terbatas khususnya untuk mengakomodir perusahaan-perusahaan yang telah membangun fasilitas pengolahan-pemurnian dalam negeri yang sedang terkendala,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Menurut Hendra, dari perspektif penambang, produsen mineral telah menaati aturan kewajiban peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian dalam negeri seperti yang diatur dalam UU Mineral dan Batubara. “Untuk pengembangan industrialisasi yang berbasis mineral tentu menjadi PR bersama agar industri dalam negeri bisa lebih berkembang dan menyerap produk mineral hasil pemurnian dalam negeri,” tambahnya.
Tantangan dalam Hilirisasi Batubara
Khusus untuk batubara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan pihaknya memahami bahwa hilirisasi batubara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah. Utamanya soal hilirisasi Dimetil Eter (DME) yang dihasilkan dari proses gasifikasi batubara, terutama batubara kalori rendah, yang ditarget dapat menjadi substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG).
“Namun dari sudut pandang pelaku usaha, proyek-proyek hilirisasi batubara seperti Dimetyl Eter (DME) masih menghadapi tantangan signifikan dari sisi keekonomian,” kata dia. Menurutnya, biaya investasi dan operasional yang tinggi, kebutuhan infrastruktur besar, serta ketidakpastian harga jual produk membuat proyek-proyek tersebut sulit mencapai kelayakan komersial tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan konsisten.
“Dengan kondisi saat ini, hilirisasi batubara cenderung masih lebih feasible secara strategis ketimbang ekonomis,” tambahnya.
Secara global, Gita mengakui bahwa teknologi hilirisasi batubara telah tersedia, tetapi penerapannya di Indonesia belum sepenuhnya teruji. “Selain itu, sebagian besar teknologi tersebut masih bergantung pada lisensi luar negeri, yang berdampak pada tingginya biaya investasi dan risiko transfer teknologi,” katanya.
Permasalahan Nikel dan Bauksit
Berbeda dengan batubara, dua mineral penting yang banyak dihasilkan dari tanah Indonesia yaitu nikel dan bauksit menghadapi permasalahan berbeda. Hilirisasi nikel meledak sejak pemerintah menerapkan larangan ekspor bijih nikel yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Sementara larangan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2023, ternyata tidak mendorong perkembangan smelter bauksit secepat smelter nikel.
Nikel Indonesia masih berjuang dengan kampanye negatif dirty nickel. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey, kampanye negatif tersebut tidak adil. Sebab, yang tengah melakukan hilirisasi bukan saja nikel tetapi juga industri manufaktur lain.
“Saya kira nikel ini terlalu over success. Indonesia saat ini sudah 60% lebih ya memegang market share dunia untuk production dan kedua ada beberapa negara mungkin worry pada saat kita menguasai bahan baku untuk energi ke depan. Contohnya bahan baku baterai mobil listrik,” kata dia, dalam keterangannya ke media, Kamis (15/5).
Meidy berharap beberapa pihak jangan selalu menyorot hal negatif dari industri nikel, sebab ada juga manfaat dari keberadaan industri nikel di berbagai daerah, seperti di Sulawesi, Maluku Utara dan beberapa daerah penopang yang pendapatan daerahnya naik, selain itu juga penyerapan tenaga kerja meningkat. “Kemudian untuk negara, PNBP dari nikel naik signifikan karena adanya penerimaan royalti,” katanya.
Ia juga menegaskan, anggota APNI juga mendukung green industri. Salah satunya adalah melakukan transisi energi dengan menggunakan new technology EV seperti memakai truk EV dan alat berat EV. Pihaknya juga terus menjaga ekosistem lingkungan. “Kami bicara dengan profesor air. Bagaimana mengekstrak pencemaran air, sehingga tidak terlalu berdampak kepada pemukiman, masyarakat, usaha masyarakat untuk pertanian, irigasi,” ujar dia.
Masalah Investasi dalam Pengembangan Smelter Bauksit
Berbeda dengan saudaranya, bauksit yang dihilirisasi menjadi alumunium di dalam negeri, masih kekurangan investor dalam pengembangan smelter bauksit. Baik smelter pemurnian bauksit menjadi alumina, maupun smelter alumina menjadi aluminium.
Hingga saat ini terdapat empat smelter bauksit yang telah beroperasi di Indonesia, mereka adalah: PT Indonesia Chemical Alumina (ICA), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sempat mengatakan terdapat tujuh smelter bauksit yang mandek dan tidak mengalami perkembangan yaitu: PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Laman Mining, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Quality Sukses Sejahtera, PT Sumber Bumi Marau.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit (ABI) Ronald Sulistyanto mengatakan bahwa permasalahan utama berada pada besarnya nilai investasi smelter. “Untuk membuat smelter alumina saja, Ronald menghitung diperlukan dana sebesar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 15,86 triliun. Angka ini hampir 10 kali lipat lebih besar dari modal membuat smelter nikel,” kata dia.
Modal yang besar inilah yang menjadi pertimbangan beberapa pengusaha, terutama untuk mengejar Break Even Point (BEP) atau titik impas dari smelter alumina yang akan dibuat. Namun keduanya saat ini masih menghadapi permasalahan sama, yaitu harga jual kepada smelter yang berada di bawah Harga Patokan Mineral (HPM). Dewan Pembina APNI, Djoko Widajatno menilai meski kadang menjual dengan harga di bawah yang ditetapkan pemerintah, penambang harus tetap membayar royalti yang mengacu pada HPM.
“Margin tertekan karena royalti dihitung dari HPM yang terdaftar, ini akan lebih tinggi, sementara realisasi harga jual bisa lebih rendah,” kata dia. Hal yang sama juga dikemukakan oleh ABI, revisi aturan HPM dengan pen cabutan Kepmen ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang HPM justru merugikan penambang karena tidak memberikan bargaining power yang cukup kepada smelter.
“Kalau HPM dihapus, penambang kehilangan perlindungan. Refinery bisa membeli bijih bauksit di bawah harga acuan. Akhirnya kontrak direvisi dan harga jatuh,” kata Ronald kepada PasarModern.com.co.id, beberapa waktu lalu. Ditambah dengan kapasitas refinery bauksit saat ini yang jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah penambang. “Daripada tidak ada yang membeli, penambang akhirnya terpaksa menjual dengan harga rendah,” tutupnya.


