Upaya Roy Suryo dan Kawan-Kawan dalam Membuktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Roy Suryo, seorang pakar telematika, bersama rekan-rekannya terus melakukan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Proses ini masih berlangsung, dengan beberapa langkah yang telah dilakukan. Salah satunya adalah mendapatkan salinan ijazah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU DKI Jakarta. Kini, Roy Suryo akan melanjutkan perjalanan ke KPU Solo untuk memperoleh salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat pendaftaran calon wali kota Solo pada tahun 2005 dan 2010.
Salinan Ijazah yang Diperoleh
Roy Suryo mengklaim telah berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta, yang digunakan saat Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Selain itu, ia juga telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU Pusat, yang digunakan saat Jokowi menjadi calon presiden pada tahun 2019. Dua salinan ini merupakan bagian dari delapan salinan yang ingin ia kumpulkan.
Dalam penjelasannya, Roy menyebut bahwa ada delapan tempat yang akan dikunjungi untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Saat ini, dua dari delapan salinan tersebut sudah diperoleh, yaitu dari KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa salinan-salinan ini penting untuk memverifikasi apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
Perbedaan Legalisasi Ijazah
Roy Suryo menemukan adanya kejanggalan antara dua salinan ijazah yang diperolehnya dari KPU RI dan KPU DKI Jakarta. Ia menemukan perbedaan pada legalisasinya, termasuk nama penandatangan. Salinan dari KPU DKI memiliki legalisasi di atas, sedangkan salinan dari KPU Pusat ditandatangani oleh Budiadi. Hal ini membuat Roy semakin yakin bahwa ijazah Jokowi kemungkinan besar palsu.
Menurutnya, perbedaan-perbedaan ini bisa menjadi bukti kuat untuk menyelidiki lebih lanjut. Ia juga membandingkan salinan ijazah tersebut dengan ijazah milik rekan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa tiga ijazah tersebut identik, sementara ijazah Jokowi berbeda.
Permintaan kepada Bareskrim
Roy Suryo dan tim hukumnya telah menyerahkan surat resmi kepada Bareskrim Polri untuk meminta penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi dibuka kembali. Penyelidikan sebelumnya dihentikan oleh Bareskrim pada Mei 2025 setelah menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, Roy Suryo dan timnya tetap yakin bahwa ijazah tersebut tidak asli.
Di sisi lain, kasus serupa di Polda Metro Jaya masih aktif dan belum menetapkan tersangka. Laporan polisi yang diajukan oleh Jokowi mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Penyidikan telah berlangsung selama lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penyidikan Berlangsung
Penyidikan terus berjalan, dengan pemeriksaan saksi yang dilakukan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Dokumen ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik Jokowi juga telah disita untuk analisis forensik laboratorium.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, dan lainnya. Penyidikan masih berproses, dengan pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan.
Pernyataan Jokowi
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa ada agenda besar di balik tudingan ijazah palsu. Ia menilai bahwa tudingan ini bertujuan untuk menurunkan reputasi politiknya. Namun, ia sepenuhnya menyerahkan masalah ini pada proses penyidikan yang berjalan.
Jokowi juga menegaskan bahwa ijazah miliknya hanya akan diungkapkan di dalam persidangan. “Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti,” ujar Jokowi.
