Ringkasan Bab 1: Asal Usul Pancasila Pendidikan Pancasila Kelas 7 Kurikulum Merdeka

Posted on

Sejarah Kelahiran Pancasila dalam Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka

Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam materi Pendidikan Pancasila atau PPKn untuk kelas 7 SMP/MTs kurikulum merdeka, bab pertama membahas sejarah kelahiran Pancasila. Proses pembentukannya melalui perdebatan, pemikiran tokoh-tokoh bangsa, serta semangat persatuan mencerminkan bahwa Pancasila bukanlah hasil instan, tetapi buah dari perjuangan untuk menyatukan keberagaman.

Memahami sejarah lahirnya Pancasila sangat penting agar siswa dapat menghargai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Materi ini dirancang agar mudah dipahami oleh peserta didik, sehingga mereka bisa lebih memahami bagaimana Pancasila muncul sebagai dasar negara yang mencerminkan semangat persatuan dan keadilan.

Submateri Penting dalam Bab 1: Sejarah Kelahiran Pancasila

A. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPK

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dengan tugas utama mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara. Dalam sidang pertama BPUPK yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para tokoh Indonesia mulai menyampaikan gagasan tentang dasar negara.

Beberapa tokoh penting memberikan pandangan, antara lain:

  • Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan lima asas yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo pada 31 Mei 1945 menekankan pentingnya negara integralistik, tanpa memisahkan individu dari masyarakat.
  • Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 menyampaikan pidato bersejarah dan memperkenalkan istilah “Pancasila” sebagai dasar negara.

Dalam pidatonya, Soekarno menyebut lima sila yang menjadi dasar negara, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Ia juga menawarkan nama “Pancasila” yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca (lima) dan sila (dasar/asas).

B. Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan

Setelah sidang pertama BPUPK selesai, dibentuk Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara secara lebih terperinci dan disepakati bersama. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan lainnya.

Hasil kerja Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang pertama kali merumuskan Pancasila secara tertulis. Isi Piagam Jakarta meliputi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

C. Proklamasi dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan didampingi oleh Mohammad Hatta. Setelah itu, dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai pengganti BPUPK.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 dan Pembukaan UUD 1945 yang berisi rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam versi Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, rumusan ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” agar lebih inklusif dan menghargai keberagaman agama.

Dengan disahkannya UUD 1945 dan Pancasila pada 18 Agustus 1945, maka secara resmi Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kesimpulan

Proses kelahiran Pancasila dimulai dari sidang BPUPK, kemudian dilanjutkan dengan perumusan oleh Panitia Sembilan, hingga akhirnya ditetapkan oleh PPKI. Pancasila menjadi dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilainya mencerminkan semangat persatuan, keadilan, demokrasi, kemanusiaan, dan ketuhanan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dengan memahami sejarahnya, siswa dapat lebih menghargai dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.