BSU 2025 Tahap 4 Cair, Cek Penerima dan Buat QR Code Pospay

Posted on

Penyaluran BSU 2025 Tahap Keempat Sudah Dilakukan

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap keempat kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan secara langsung untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Untuk memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima, penting untuk melakukan cek BSU 2025.

Cara untuk mengecek penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker di alamat https://bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs tersebut.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode keamanan (CAPTCHA) dengan benar.
  • Klik menu “Cek Status”.

Jika status Anda dinyatakan lolos, akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Selanjutnya, tunggu proses penyaluran melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI. Bagi yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menunjukkan QR Code Pospay.

Cara Membuat QR Code Pospay

Untuk membuat QR Code Pospay, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  • Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker yang bergambar lima tangan.
  • Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK KTP dan klik Cek Status Penerima.
  • Jika lolos, unggah foto e-KTP dan isi data pribadi.
  • Klik Lanjutkan untuk mendapatkan QR Code.
  • Simpan QR Code dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos saat pencairan.

QR Code hanya akan muncul setelah data diverifikasi oleh Kemnaker. Jika belum tersedia, lakukan pengecekan berkala.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan di Kantor Pos

Agar pencairan BSU 2025 dapat dilakukan dengan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
  • Nomor HP aktif

Proses pencairan harus dilakukan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan. Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code dan mencocokkan data pribadi Anda.

Penyaluran BSU dan Kendalanya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah penerima BSU 2025 mengalami penurunan dari target awal 17,3 juta menjadi sekitar 16 juta orang setelah verifikasi. Meskipun demikian, penyaluran BSU 2025 telah mencapai lebih dari 85 persen. Namun, pencairan melalui PT Pos Indonesia mengalami keterlambatan.

“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar Yassierli.

Tujuan dan Anggaran BSU 2025

BSU 2025 merupakan bagian dari lima insentif fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mengalokasikan Rp8 triliun untuk BSU dari total anggaran Rp24,44 triliun. Hal ini dilakukan karena pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87 persen—di bawah target APBN sebesar 5,2 persen.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.