Ria Norsan tegaskan pemekaran Kalbar wajar, Kapuas Raya harus terwujud

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Ia berharap Provinsi Kapuas Raya dapat terbentuk pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
  • Bahkan, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah menyatakan komitmen dukungan anggaran.

PasarModern.com, SINTANG –Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan dukungan penuhnya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Dukungan tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Seminar ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak se-Kalimantan Barat.

Gubernur Ria Norsan mengaku bahagia dapat hadir dan membuka kembali perjuangan panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Menurutnya, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi alasan kuat perlunya pemekaran daerah.

“Saya bahagia hadir di sini untuk memulai kembali perjuangan Provinsi Kapuas Raya dan berharap bisa terwujud. Provinsi Kalimantan Barat saat ini terdiri dari 12 kabupaten, dua kota madya, 174 kelurahan, 99 kecamatan, dan 2.046 desa dengan luas wilayah mencapai 147 ribu kilometer persegi serta memiliki garis perbatasan dengan negara tetangga sepanjang 924 kilometer. Kalbar merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia, sehingga wajar jika dimekarkan,” kata Norsan.

Ia berharap Provinsi Kapuas Raya dapat terbentuk pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Barat.

Bahkan, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah menyatakan komitmen dukungan anggaran.

“Mudah-mudahan Provinsi Kapuas Raya bisa terbentuk di saat saya menjadi Gubernur Kalimantan Barat. Saya bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat sudah menandatangani persetujuan penganggaran untuk Provinsi Kapuas Raya. Saya juga mohon kepada Bapak Daud Yordan, anggota DPD RI, untuk menyampaikan usulan Provinsi Kapuas Raya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Ria Norsan mengakui bahwa hingga saat ini pembentukan Provinsi Kapuas Raya belum terealisasi karena adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru oleh pemerintah pusat. Namun, ia menilai peluang tetap terbuka.

“Kapuas Raya belum terbentuk karena adanya moratorium DOB. Namun Papua bisa menambah empat provinsi baru meskipun berstatus daerah otonomi khusus. Saya berharap seminar ini mampu menghasilkan kajian akademis yang mantap dan meyakinkan sebagai bahan perjuangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ria Norsan menegaskan bahwa pemekaran wilayah akan mendorong pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.

 Jika Provinsi Kapuas Raya terbentuk, pembagian fokus pembangunan akan lebih jelas.

“Nanti kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk, Kalimantan Barat akan fokus pada wilayah pesisir, sementara Kapuas Raya akan fokus pada wilayah pedalaman. Dengan begitu, wilayah kita akan lebih merata, cepat maju, dan berkembang,” jelas Norsan.

Menutup sambutannya, Gubernur Kalbar menegaskan komitmen totalnya terhadap perjuangan tersebut.

“Saya mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan lagi 100 persen, tetapi 1.000 persen. Mudah-mudahan usaha kita ini dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita sama-sama berjuang dan tetap kompak. Apa yang menjadi hambatan selama ini, silakan dibahas dengan baik. Semoga perjuangan kita tidak sia-sia,” pungkas Ria Norsan.

Menanti Realisasi Kapuas Raya

Tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby, memaparkan perjalanan panjang dan berliku dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya. 

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Milton Crosby yang juga merupakan Bupati Sintang periode 2005–2015 menjelaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah muncul sejak awal tahun 2000-an. 

Pada masa itu, wilayah timur Kalimantan Barat masih terdiri atas tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pada awal tahun 2000, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya mulai berkembang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah timur Kalimantan Barat,” ujar Milton Crosby.

Ia mengungkapkan bahwa seminar awal terkait wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya pertama kali digelar di Universitas Kapuas Sintang pada tahun 2003. 

Pada tahun yang sama, wilayah timur Kalimantan Barat mengalami perkembangan penting dengan terbentuknya dua daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003.

Milton Crosby juga membeberkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah masuk dalam berbagai dokumen perencanaan nasional dan daerah. 

Di antaranya tercantum dalam Desain Besar Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun 2010–2025 serta Desain Penataan Daerah (Desartada) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2010–2025.

“Penyusunan Naskah Akademis Pembentukan Provinsi Kapuas Raya dilakukan pada tahun 2013. Kemudian Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya masuk sebagai usul inisiatif DPR RI dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 24 Oktober 2013, dilanjutkan dengan terbitnya Amanat Presiden Republik Indonesia pada 27 Desember 2013,” terang Milton Crosby.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2014, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kajian spesifik kewilayahan.

Proses tersebut berlanjut dengan terbitnya Rekomendasi DPD RI melalui Keputusan DPD RI Nomor 40/DPDRI/III/2013–2014 tentang pandangan DPD RI terhadap RUU Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada tahun 2019.

Selain itu, perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga ditandai dengan pembaruan persetujuan bersama antara bupati dan DPRD kabupaten cakupan Kapuas Raya, serta pembaruan persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Berbagai forum ilmiah dan publik turut digelar, termasuk Seminar Regional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada tahun 2021 dan 2022.

“Pada tahun 2021, di tengah badai pandemi Covid-19, juga digelar Focus Group Discussion nasional secara virtual dengan tema ‘Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya’. Selain itu, seminar pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga diselenggarakan oleh forum wartawan dan LSM,” tambahnya.

Milton Crosby menegaskan bahwa masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat telah lama menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Menurutnya, perjuangan tersebut telah melalui proses panjang yang penuh tantangan, namun secara substantif telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Perjuangan membentuk Provinsi Kapuas Raya telah melalui jalan panjang yang berliku. Namun secara kriteria dan persyaratan, pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya sebenarnya telah terpenuhi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Milton Crosby.

 

– Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

– Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *