Rabu (8/1), Qatar secara resmi mengumumkan komitmennya untuk membangun 1 juta rumah di Indonesia.
Komitmen tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar, Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta.
Tetapi, Satgas Perumahan Bonny Z Minang mengungkapkan, Qatar memiliki beberapa syarat dalam pembangunan proyek tersebut.
Menurutnya, Qatar mengawal dan menunjuk sendiri perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah tersebut.
Bonny mengungkapkan hal tersebut dalam Dialog Santai bersama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
“Syaratnya, dia akan menunjuk kontraktor China, ini syaratnya dia. (Sementara itu) Sub-kontraktornya haruslah orang Indonesia. Mengerti? Dia setuju,” kata Bonny.
Qatar memilih kontraktor Cina karena puas dengan proyek sebelumnya yang pernah dilakukan di Afrika Selatan dengan hasil yang baik dan cepat.
(telantar).
Ya kan, negara memberikan lahan, lalu Qatar membangun rumah. Nanti, itu (rumah) dikelola setelah selesai ya oleh pemerintah,” ujar Bonny.